Warganet Keluhkan Uang Rp 75.000 Sulit Didapatkan, Bisakah Tukar ke Bank?
KOMPAS.com – Media sosial X diramaikan dengan unggahan seorang warganet yang mengeluh susahnya mendapatkan uang kertas pecahan Rp 75.000.
Narasi tersebut diunggah salah seorang warganet melalui akun @tanyarl*** pada Sabtu (7/12/2024) pukul 11.15 WIB.
Dalam unggahan tersebut, pengunggah menyebut ia tidak pernah mendapatkan kembalian uang Rp 75.000.
Pengunggah juga bertanya apakah uang tersebut hanya bisa didapatkan melalui bank saja.
“uang yg nominal 75rb itu cara dapetinnya gmn si gais? aku suka bgt tp ko kalo kembalian gapernah dapet yg itu ya, harus tukerin di bank kah?” tanya pengunggah.
Lantas, benarkah uang Rp 75.000 sulit didapat dan harus menukarkannya ke bank?
Baca juga: Beredar Uang Palsu Rp 100.000 Nomor Seri RMA435861 di Yogyakarta, Ini Kata Bank Indonesia
Penjelasan Bank Indonesia
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, uang Rp 75.000 masih berlaku sebagai alat pembayaran sah sejak 17 Agustus 2020.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 12 Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/11/PBI/2020.
Terkait dengan keberadaannya yang sulit ditemui, Marlison menduga uang tersebut disimpan oleh masyarakat sebagai barang koleksi.
“Pertimbangannya karena jumlah uang Rp 75.000 yang terbatas saat dicetak dan diedarkan sebagai uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI ke-75,” jelas Marlison kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
Sebagai informasi, uang Rp 75.000 termasuk uang commemorative atau uang rupiah khusus dan terbatas yang hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar saja.
Meskipun demikian, uang pecahan khusus Rp 75.000 masih menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat tetap dapat mempergunakannya sebagai alat pembayaran dalam kegiatan transaksi sehari-hari.
Baca juga: Viral, Video Uang Dicoret-coret, BI Sebut Pelakunya Bisa Dipenjara dan Didenda Rp 1 Miliar
Cara mendapatkan uang pecahan Rp 75.000
Bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan uang pecahan Rp 75.000 dalam kegiatan sehari-hari, Marlison menyarankan untuk mengunjungi kas keliling.
Penukaran kas keliling Bank Indonesia dapat dilihat jadwal serta lokasinya melalui website www.pintar.bi.go.id.
“Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penukaran langsung ke kantor Bank Indonesia setempat atau melalui seluruh jaringan kantor perbankan,” ungkap Marlison.
Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Program tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat agar selalu merawat setiap uang Rupiah yang dimiliki untuk menjaga kualitas uang Rupiah dengan baik sehingga mudah dikenali ciri-ciri keasliannya.
Bank Indonesia mengajak masyarakat menjaga Rupiah dengan 5J, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
“Lalu untuk mengetahui serta mengetahui keaslian uang, dapat dilakukan dengan 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang,” pungkasnya.
Baca juga: Tak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Pemilihan Gambar Pahlawan dan Pemandangan di Uang Kertas