Informasi Terpercaya Masa Kini

Fakta-fakta Deklarasi Darurat Militer di Korea Selatan

0 7

KOMPAS.com – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam dalam siaran televisi.

Yoon mengatakan, darurat militer diberlakukan karena untuk mengatasi ancaman dari Korea Utara dan kekuatan “anti-negara” di dalam negeri.

Deklarasi darurat militer ini muncul setelah meningkatnya ketegangan antara pemerintah dan Majelis Nasional yang dikuasai partai oposisi.

Yoon menuduh pihak oposisi bersekongkol dengan Korea Utara dan telah melakukan upaya-upaya untuk melumpuhkan pemerintah dari dalam.

Sementara, oposisi mengatakan bahwa Yoon telah menyalahgunakan kekuasaan dan berusaha membungkam perbedaan pendapat.

Deklarasi darurat militer ditentang keras oleh parlemen Korsel dan masyarakat. Beberapa jam setelah dideklarasikan, darurat militer akhirnya dicabut.

Tim Cek Fakta Kompas.com telah menghimpun informasi terkait darurat militer di Korsel dari berbagai sumber. Berikut rangkumannya:

1. Kronologi

Dilansir BBC, usai Yoon mendeklarasikan darurat militer, gedung Majelis Nasional digeruduk pasukan bersenjata dan kendaraan lapis baja.

Sekitar pukul 23.00, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes dan aktivitas parlemen dan kelompok politik, dan menempatkan media di bawah kendali pemerintah.

Namun, para politisi Korea Selatan segera menyebut darurat militer yang dideklarasikan Yoon sebagai tindakan ilegal dan inkonstitusional.

Pemimpin partai penyokong Yoon, Partai Kekuatan Rakyat, juga menyebut tindakan sang presiden sebagai langkah yang keliru.

Sementara itu, Lee Jae-myung dari Partai Demokratik yang merupakan oposisi terbesar, meminta parlemen untuk berkumpul dan menolak deklarasi tersebut.

Dia juga meminta rakyat Korsel untuk datang ke parlemen sebagai bentuk protes.

Ribuan orang pun berkumpul dan berunjuk rasa di luar gedung parlemen. Para pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel menentang darurat militer.

Meski gedung parlemen dijaga militer, ketegangan tidak meningkat menjadi kekerasan. Para anggota parlemen juga dapat melewati barikade untuk mencapai ruang pemungutan suara.

Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00, parlemen Korsel, dengan 190 dari 300 anggotanya yang hadir, memilih untuk menolak darurat militer.

Deklarasi darurat militer yang dikeluarkan oleh Yoon dinyatakan tidak sah. Beberapa jam kemudian, Yoon menerima suara parlemen dan mengumumkan pencabutan darurat militer.

2. Alasan darurat militer dideklarasikan

Dilansir AP, Yoon tidak memberikan bukti jelas terkait ancaman Korut terhadap kestabilan negara saat mendeklarasikan darurat militer.

Sehingga, deklarasi tersebut diduga terkait dengan situasi politik Yoon. Dia menghadapi kesulitan karena parlemen dikuasai oposisi sejak 2022, sehingga kebijakannya sulit diadopsi.

Pada bulan ini, Yoon membantah telah melakukan kesalahan dalam skandal jual-beli pengaruh yang melibatkan dia dan istrinya.

Yoon dan ibu negara Kim Keon Hee disebut mempengaruhi Partai Kekuatan Rakyat dalam memilih kandidat tertentu untuk mencalonkan diri pada pemilihan sela parlemen tahun 2022.

Intervensi itu disebut atas permintaan Myung Tae-kyun, pendiri lembaga jajak pendapat yang melakukan survei opini gratis untuk Yoon sebelum ia menjadi presiden.

3. Terancam dimakzulkan

Dilansir Al Jazeera, sekelompok anggota parlemen dari partai oposisi mengatakan bahwa mereka berencana mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon. 

Untuk diketahui, Majelis Nasional dapat memakzulkan presiden jika lebih dari dua pertiga anggota parlemen memberikan suara setuju.

Partai Demokratik, bersama dengan beberapa partai kecil, memiliki 192 kursi, hanya kurang delapan kursi dari 200 kursi yang dibutuhkan untuk memakzulkan presiden.

Beberapa anggota Partai Kekuatan Rakyat pimpinan Yoon juga menentang keras deklarasi darurat militer. Namun, masih belum jelas apakah mereka akan turut dalam pemakzulan.

Jika pemakzulan disetujui, sidang akan diadakan di hadapan Mahkamah Konstitusi, sebuah badan beranggotakan sembilan orang yang mengawasi pemerintahan Korsel.

Apabila enam dari anggota MK memilih untuk mendukung pemakzulan, maka presiden akan diberhentikan dari jabatannya.

Leave a comment