Informasi Terpercaya Masa Kini

DPR Minta Penurunan Harga Tiket Pesawat Permanen, Ini Kata Erick Thohir

0 5

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi permintaan Komisi V DPR RI agar kebijakan penurunan tiket pesawat sebesar 10 persen tidak hanya berlaku hingga 3 Januari 2025, alias dibuat secara permanen.

Erick mengatakan pihaknya masih akan mengkaji kebijakan itu.

Dia pun meminta seluruh maskapai penerbangan pelat merah untuk membuat peta jalan (road map) bisnis perusahaan selama 5 tahun ke depan agar ketika pemerintah mengharuskan harga tiket pesawat turun, perusahaan penerbangan bisa ikut ambil andil.

“Tiket itu kan selalu ada high season-nya, ada low season-nya. Jadi kalau ada road map 5 tahun ini situasi seperti apa, jadi enggak kagetan. Nah ini yang harus kita perbaki, jadi semuanya kita kerjasama tidak hanya BUMN,” ujarnya usai meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: DPR Minta Harga Tiket Pesawat Turun Permanen, Bukan Hanya 16 Hari

Di sisi lai , lanjut dia, Pertamina melalui unit bisnisnya PT Pertamina Patraniaga sudah menurunkan harga avtur sebesar 10 persen.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk Nataru 2024/2025 saja.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI kompak mengkritisi kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat hanya selama periode 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.

Anggota Komisi V DPR Fraksi Nasdem Mori Hanafi mengapresiasi pemerintah atas kebijakan itu.

Namun, di sisi lain, kebijakan itu harus dibahas lebih detail lagi agar penurunan harga tiket pesawat bisa permanen.

“Saya apresiasi pemerintah menurunkan harga tiket, tapi pertanyaannya adalah setelah Nataru ini bagaimana? Mengingat instruksi presiden yang meminta harga tiket turun secara permanen,” ujarnya saat rapat dengar pendapat bersama Menteri Perhubungan di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Sementara itu, anggota Komisi V DPR Partai Golkar Hamka Baco Kady menyatakan jangan sampai kebijakan penurunan harga tiket pesawat membuat perusahaan maskapai penerbangan seperti hidup segan mati tak mau.

“Karena itu, kebijakan penurunan harga tiket pesawat hanya dalam waktu 16 hari, itu betul-betul gula-gula untuk masyarakat atau hadiah, tapi tidak menyelesaikan persoalan secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca juga: Kementerian BUMN Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat Saat Libur Nataru

Leave a comment