Informasi Terpercaya Masa Kini

Mengenal “Emergency Escape Ramp”, Jalur Penyelamat di Jalan Tol

0 7

JAKARTA, KOMPAS.com – Pernahkah Anda mendapati jalur buntu menanjak di sisi kiri jalan tol yang biasanya berada setelah jalan menurun?

Jalur tersebut bernama emergency escape ramp atau jalur pemberhentian darurat yang sengaja dibangun untuk kendaraan yang mengalami rem blong.

Berdasarkan informasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), emergency escape ramp memiliki dimensi tinggi sekitar 6 meter, panjang 20 meter, dan lebar 3 meter.

Baca juga: Tol Japek II Selatan, Klaten-Prambanan, dan Gending-Kraksaan Bisa Dilintasi Saat Nataru

Permukaannya terbuat dari campuran batuan kecil atau gravel dan pasir yang berfungsi untuk meredam laju kendaraan.

Peran material ini penting dalam menghentikan kendaraan dengan aman, karena dapat menciptakan gesekan yang tinggi, sehingga kecepatan kendaraan berkurang secara bertahap.

Ada pun cara menggunakan jalur pemberhentian darurat ini adalah sebagai berikut:

  1. Aktifkan lampu hazard dan klakson untuk memberitahu pengendara lain bahwa kendaraan kamu mengalami masalah dalam keadaan darurat,
  2. Jaga mobil tetap berada di jalur kiri jalan tol,
  3. Gunakan engine brake dengan menurunkan gigi secara bertahap untuk masuk ke jalur darurat. Jika belum berhasil, gunakan rem tangan,
  4. Setelah itu, mobil akan masuk dan menanjak di jalur darurat dan kecepatan mobil akan berkurang secara bertahap.
Leave a comment