Informasi Terpercaya Masa Kini

Sayembara Berhadiah Rp 8 M untuk Tangkap Harun Masiku, Kegeraman pada KPK?

0 2

Harun Al Rasyid, yang dikenal sebagai Raja OTT saat masih menjadi penyelidik KPK, mengomentari terkait sayembara yang disampaikan oleh politikus Gerindra Maruarar Sirait atau Ara, dalam pencarian buron legendaris KPK, Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner KPU pada awal 2020 lalu. Sudah hampir 5 tahun, eks Caleg PDIP itu berstatus buron dan belum kunjung diringkus KPK.

Ara pun mengadakan sayembara pencarian Masiku. Ia menyebut, penemu Harun Masiku akan dijanjikan uang Rp 8 miliar sebagai hadiahnya.

Menanggapi itu, Harun Al Rasyid pun menilai hal tersebut sebagai cambuk bagi KPK untuk bekerja lebih keras dalam memburu Masiku.

“Saya kira sayembara-sayembara seperti itu boleh-boleh saja. Tetapi, hal ini harusnya menjadi cambuk bagi KPK untuk bekerja secara ekstra untuk bisa menangkap Harun Masiku,” kata dia kepada wartawan, Kamis (28/11).

Ia menilai, sayembara yang dibuka oleh Ara juga merupakan bentuk kegeraman kepada KPK.

“Menurut saya, sayembara yang dibuka oleh Bang Maruarar Sirait ini adalah sebagai bentuk kegeraman sekaligus dukungan kepada KPK untuk bekerja secara lebih sungguh-sungguh dalam upayanya untuk menemukan Harun Masiku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ara menyebut bahwa sayembara itu dibuka sebagai bentuk partisipasi publik dalam membantu KPK menangkap Masiku.

“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (27/11) kemarin.

Mantan politikus PDIP itu menilai buronnya sosok Harun Masiku karena kasus itu melibatkan orang besar.

“Menurut saya pasti ini, kan, melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong,” ujar dia.

“Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengin negara ini tidak kalah dengan koruptor — Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat — Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,” sambungnya.

Ara ingin berpartisipasi karena hingga saat ini sosok Masiku tak kunjung ditangkap KPK. Dia berharap dengan adanya sayembara ini, akan memicu masyarakat yang memberikan informasi soal Masiku. Adapun uang yang diberikan itu merupakan uang pribadi Ara.

“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” tutur eks politikus PDIP itu.

“Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tandasnya.

Kata KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, angkat bicara terkait sayembara yang dibuka Ara. Ia menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

Oleh karenanya, Tanak pun mengapresiasi langkah Ara untuk membantu pencarian buron legendaris KPK tersebut.

“Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku,” kata Tanak saat dihubungi, Kamis (28/11).

“Melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI,” lanjutnya.

Bahkan, Tanak menekankan bahwa upaya Ara tersebut patut diberikan penghargaan oleh negara.

“Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik,” imbuh dia.

“Untuk itu, sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara,” paparnya.

Pasalnya, kata Tanak, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.

“Dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkas dia.

Kasus Harun Masiku

Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, ia masih buron dan belum kunjung ditangkap oleh lembaga antirasuah.

Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.

Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.

Leave a comment