Informasi Terpercaya Masa Kini

OJK: Ada 253 Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia, Total Asetnya Rp 1,64 Triliun

0 1

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini ada 253 lembaga keuangan mikro (LKM) di seluruh Indonesia.

Seluruh LKM tersebut kini memiliki aset total sebesar Rp 1,64 triliun.

“Saat ini data menunjukkan ada 253 LKM di seluruh Indonesia. (Terdiri dari) 174 konvensional, sisanya 79 syariah,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, dalam sambutannya di acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028 di Jakarta, Senin (25/11/2024).

“Kami mencatat asetnya di data terakhir menunjukkan bertumbuh 9,73 persen menjadi Rp 1,64 triliun,” lanjutnya.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Hingga 2028

Agusman menyebutkan, LKM sebaiknya tidak diperbandingkan dengan lembaga keuangan yang besar. Sebab, sebagai lembaga keuangan yang bergerak di sektor mikro, jumlah keseluruhan aset LKM saat ini sudah sangat besar.

Yang utama kata Agusman, LKM hadir di tengah masyarakat pedesaan untuk mendukung usaha kecil mereka.

Lebih lanjut, Agusman mengungkapkan, keberadaan LKM saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain kapasitas SDM pengelola dan pendanaan. Sehingga, OJK meluncurkan peta jalan untuk mengembangkan dan menguatkan LKM dalam empat tahun ke depan.

DIa mengatakan, roadmap dibagi dalam tiga fase implementasi yang dimulai sejak 2024 dan berakhir pada 2028.

Fase pertama yakni penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025) yang menurut Agusman harus dilaksanakan secara matang.

“Di fase kedua, kita menciptakan momentum. Kita butuh momentum yang tentu saja akan membuat penguatan momentum yang akan sangat bermakna di tahun 2026 dan 2027,” ujar Agusman.

“Di tahun 2028, di fase ketiga, kita harapkan akan terus bertumbuh. Berarti (LKM) punya konsumen yang diperlukan. Dan ini kita akan berlanjut terus ke depan supaya LKM semakin berjaya,” tambah dia.

Baca juga: OJK Dorong Penghapusan Piutang Macet UMKM Segera Direalisasikan

Agusman menyebutkan, roadmap juga mengusung visi menjadikan LKM sebagai lembaga keuangan yang kuat dan tepercaya di segmen mikro.

LKM juga ingin berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat dan perlindungan konsumen. Sehingga, roadmap yang diluncurkan pada Senin ini bisa menjadi panduan bagi berbagai pemangku kepentingan di industri LKM.

Dia menuturkan, roadmap juga berdasarkan empat pilar utama, yakni tata kelola, pemberdayaan, edukasi dan literasi, penguatan environmental system, serta pengaturan pengawasan dan perizinan.

Menurut Agusman, OJK pun tidak menutup peluang untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap roadmap yang ada. Sehingga, ada kemungkinan nantinya roadmap akan direvisi apabila diperlukan.

Baca juga: OJK Sebut Anti-Scam Center Bisa Percepat Penelusuran Judi Online

Leave a comment