Perbedaan Harta Kekayaan AKP Dadang dengan AKP Ryanto,Siapa Lebih Banyak Uangnya?
TRIBUN-MEDAN.com – Berikut perbandingan harta kekayaan yang dimiliki AKP Dadang Iskandar dan AKP Ryanto Ulil Anshar dalam kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat.
Peristiwa sadis tersebut terjadi terhadap sesama perwira di institusi Polri antara Kabag Ops kepada Kasat Reskrim.
Penembakan tersebut diduga akibat penindakan yang dilakukan Satreskrim terhadap tambang ilegal Galian C.
Belakangan menjadi sorotan dari AKP Dadang Iskandar yakni terkait harta kekayaan?
Kemudian juga harta kekayaan AKP Ryanto Ulil Anshar?
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki AKP Dadang Iskandar dan AKP Ryanto Ulil Anshar dilansir dari e-LHKPN KPK?
AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkanharta kekayaan pada tahun 2020 lalu saat menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan.
Sementara AKP Ryanto Ulil Anshar terakhir kali melaporkanharta kekayaan pada tahun 2023 saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp445 juta.
Sedangkan total harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp150 juta.
Daftar Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar
Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki AKP Dadang Iskandar.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000
1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL
SENDIRI Rp. 110.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA
PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI
Rp. 6.000.000
2. MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL
SENDIRI Rp. 13.000.000
3. MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL
SENDIRI Rp. 100.000.000
4. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp.
120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 545.000.000
III. HUTANG Rp. 100.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 445.000.000
Daftar Harta Kekayaan AKP Ryanto Ulil Anshar
Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. —-
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. —-
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 150.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 150.000.000
III. HUTANG Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 150.000.000
Kata Kapolda Sumbar
Kasus penebakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Rianto Ulil dalam kasus polisi tembak polisi menjadi duka kelam bagi keluarga dan institusi Polri.
Seorang perwira yang sedang menjalankan tugas untuk menindak tambang ilegal justru tewas ditangan rekannya sendiri.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono membenarkan bahwa korban Kompol Anumetta Ulil bersama jajaran Reskrim Polres Solok Selatan gencar melakukan penangkapan tambang ilegal.
Namun pelaku AKP Dadang Iskandar yang merupakan pelaku penembakan justru tidak suka tidak suka dengan hal tersebut.
Hingga akhirnya terjadi penembakan dari jarak dekat kepada korban di halaman parkir Polres Solok Selatan.
“Bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini (tambang galian c) yang tanpa izin,” kata Kapolda Sumbar dilansir dari Kompas Tv.
Kapolda membenarkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dari oknum kepolisian yang merupakan pelaku penembakan.
Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penembakan sebanyak dua kali.
“Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali, mengenai bagian pelipis dan pipi,” ungkap Kapolda.
Komisioner Kompolnas, Khoirul Anam meminta polisi menyelidiki dugaan motif penembakan terkait dengan penertiban tambang ilegal.
“Kami berharap kepada Polda tidak hanya berhenti di kasus penembakannya, tapi apa dibalik itu semua. Termasuk kalau ada aktor-aktor lain di balik peristiwa ini yang terkait galian tersebut.”
“Itu juga harus diusut tuntas,” ujarnya.
Mantan Kabaresrim, Arif Sulistianto meminta Polda Sumbar memberi sanksi tegas terhadap pelaku atas tindakan brutalnya.
“Brutal dan biadap, karena dia menembak koleganya sendiri sesama perwira yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum. Ini betul-betul tidak bisa ditolerir dan menurut saya ini harus diberikan tindakan tegas,”
“Tidak cukup dipecat harus dihukum dengan seberat-beratnya, supaya memberikan pesan kepada yang lainnya dan kepada anggota yang anggota Polri yang lainnya,”
Polda Sumbar membenarkan motif pelaku menembak korban karena tidak senang dengan penangkapan salah satu penambang ilegal. Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan relasinya pelaku polisi tembak polisi.
Kini Polda Sumbar sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus pembunuhan dan menyelidiki dugaan kasus penambangan liar yang menjadi motif pelaku.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel