2 Desa di Lamandau Diwujudkan Menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta perkawinan usia anak meningkat cukup pesat. Untuk itu pemerintah daerah melalui DP3AP2KB berupaya menguranginya dengan berbagai program. Salah satunya adalah membentuk desa ramah perempuan dan peduli anak.
Kepala DP3AP2KB, Ahmad Alfian menyebutkan bahwa saat ini ada dua desa di Kabupaten Lamandau yang ditetapkan menjadi Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA). Yakni Desa Perigi Raya, Kecamatan Bulik dan Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya.
“Dua desa ini akan jadi pilot projek bagaimana menjadi desa yang ramah perempuan dan peduli anak. Dapat memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan juga anak,” ujarnya, Kamis (21/11).
Dia mengatakan, baru-baru ini DP3AP2KB bersama Ketua Forum PUSPA sebagai salah satu fasilitator DRPPA telah melakukan pembentukan DRPPA di Desa Perigi Raya. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga sekaligus memberikan pelatihan bagi relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Narasumber juga didatangkan langsung dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan data dan fakta, perempuan dan anak memang cenderung lebih banyak menjadi korban. Sehingga sejak tahun 2020 pemerintah pusat berkomitmen mewujudkan DRPPA ini di seluruh Indonesia,” ujar Nurhayati, narasumber DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, desa-desa yang telah ditetapkan menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak bisa menjadi pilot project dan contoh bagi desa-desa lain. Serta mendorong kewirausahaan wanita di desa.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Perigi Raya, Budiono mengaku sangat mendukung kegiatan pembentukan DRPPA ini. Sebab hal ini sangat menunjang untuk menuju generasi Indonesia emas 2045.
“Saya sangat mendukung dengan kegiatan ini, agar anak dan perempuan perlu diperhatikan dan dilindungi serta dipenuhi hak dan kebutuhannya,” tandasnya. (bib/hnd)