Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS, Bisnis Hotel Bakal Terimbas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan efisiensi anggaran negara dengan memangkas anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan pengeluaran dan mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Berdasarkan surat bernomor S-1023/MK.02/2024 yang diterbitkan 7 November 2024, tertulis bahwa perintah penghematan anggaran tersebut merupakan lanjutan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi perdinas.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024,” tulis Sri Mulyani dalam surat yang diterima kumparan.
Perjalanan Dinas Penting Dibolehkan
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan dengan adanya perintah ini, Bappenas akan menyortir perdinas. Hanya perdinas penting yang akan digelar.
“Kalau perjalanan dinas kan cuma 50 persen, yang enggak penting-penting di sisir lagi aja, kalau enggak terlalu mendesak,” kata Teni saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Teni memastikan saat ini belum ada agenda Bappenas yang dibatalkan usai terbitnya aturan tersebut. “Enggak, enggak ada, (agenda akhir tahun yang dibatalkan),” imbuh Teni.
Hotel Kena Imbas
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan ada potensi penyusutan keuntungan hotel imbas pemangkasan anggaran perdinas PNS. Dia menyebut, usaha hotel bisa rugi minimal 50 persen mencapai Rp 8,2 triliun. Padahal, pasar pemerintah setiap tahunnya dapat menyumbang keuntungan ke sektor perhotelan mencapai Rp 16,5 triliun.
“Kalau kami hitung dari data kami, dari data jumlah kamar dan ini rata-rata okupansi, kami lihat itu potensi penyusutannya mencapai Rp 8,2 triliun. Itu seluruh Indonesia karena kalau dari pasar pasar pemerintah itu setiap tahun itu sekitar Rp 16,5 triliun,” ungkap Yusran kepada kumparan pada Sabtu (16/11).
Yusran menyebut pembatalan kegiatan pemerintah yang akan diselenggarakan di hotel masih berjalan di beberapa daerah. Mulai dari Bogor, Jakarta, di Makassar, di Bandung.
“Hampir umum rata-rata setiap daerah pasti ada cancellation,” lanjutnya.
Karena itu, PHRI akan mengambil langkah dengan menyampaikan situasi yang sedang terjadi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto. Yusran mengungkap situasi serupa juga sempat terjadi di tahun 2015 saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) membatasi pertemuan atau rapat di luar kantor melalui Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2015.
“Kita akan menyampaikan juga ke Menteri Keuangan, kita akan bersurat ke Pak Presiden juga bahwa keseluruhannya kan permasalahan seperti ini sudah pernah terjadi dulu tahun 2015. Pada saat Menteri Pan-RB dulu melarang kegiatan di hotel jadi sebagai sebagai ilustrasinya,” ungkapnya.