Informasi Terpercaya Masa Kini

Pengguna iPhone 16 Kini Bisa Servis Mandiri

0 2

KOMPAS.com – Apple mulai menjual aneka suku cadang iPhone 16 series ke konsumen di Amerika Serikat dan Eropa. Upaya ini memungkinkan pengguna memperbaiki iPhone sendiri, melalui program Self-Service Repair.

Ketika menemukan kerusakan dan ingin melakukan perbaikan mandiri, pengguna bisa mengunjungi situs Self-Service Repair.

Di sana, pengguna bisa menemukan beberapa komponen suku cadang iPhone 16, mulai dari kamera, layar, speaker, penampang, baterai dan lain sebagainya. 

Harga onderdilnya cukup bervariasi. Untuk layar iPhone 16 misalnya, dibanderol 279 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 4,4 juta), dan kamera seharga 169 dollar AS (sekitar Rp 2,6 juta).

Baca juga: Drama iPhone 16 di Indonesia, Diancam Blokir IMEI dan Janji Manis Investasi

Contoh lainnya seperti baterai iPhone 16 Pro, dibanderol seharga 119 dollar AS (sekitar Rp 1,8 juta) dan speaker seharga 67,08 dollar AS (sekitar Rp 1 juta).

Harga itu sudah termasuk dengan aksesori yang diperlukan untuk melakukan perbaikan, misalnya baut dan lain sebagainya. Meski begitu, Apple juga menyediakan opsi pembelian terpisah, contohnya hanya membeli layar tanpa baut dan lain sebagainya. 

Apple juga menyediakan opsi sewa alat perbaikan, seperti obeng dan semacamnya untuk membantu memudahkan perbaikan mandiri. Rincian harga sewanya bisa dilihat di situs Self-Service Repair melalui tautan berikut ini.

Bagi pengguna yang melakukan pengembalian komponen bekas dan rusak, Apple akan memberikan sejumlah dana. Komponen bekas itu nantinya akan diperbarui atau didaur ulang oleh raksasa teknologi tersebut.

Adapun program perbaikan mandiri ini sudah disediakan Apple sejak tahun 2022 lalu, dilansir KompasTekno dari Engadget, Selasa (12/11/2024). Jadi, program perbaikan mandiri juga bisa dilakukan untuk iPhone 16 maupun iPhone generasi sebelumnya.

Akan tetapi, Apple menekankan bahwa program ini ditujukan untuk mereka yang paham dan berpengalaman tentang perbaikan alat elektronik.

Perbaikan mandiri juga menjadi alternatif dari perbaikan oleh pihak ketiga yang dinilai Apple berpotensi merusak perangkat atau memengaruhi tingkat kepuasan konsumen.

Bagi mereka yang awam dengan perbaikan iPhone, bisa mengunjungi Apple Store atau Apple Authorized Service Provider agar proses perbaikan dibantu oleh teknisi Apple.

Baca juga: Youtuber Gadget Kecewa iPhone 16 Belum Meluncur, Minta Apple Turuti Pemerintah

iPhone 16 diblokir di Indonesia

Di saat pengguna iPhone 16 di Amerika Serikat dan Eropa sudah bisa memperbaiki ponselnya secara mandiri, smartphone ini justru belum resmi dirilis di Indonesia.

Musababnya adalah karena Apple belum mendapat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

TKDN adalah jumlah komponen di dalam sebuah perangkat yang diproduksi atau dibuat di Indonesia. TKDN ini adalah regulasi yang memungkinkan Indonesia tetap mendapat manfaat ekonomi dari produk asing yang masuk.

Sertifikat TKDN menjadi salah satu syarat bagi vendor smartphone untuk menjual ponsel 4G dan 5G di Indonesia. Tanpa sertifikat tersebut, smartphone tidak bisa diedarkan secara resmi.

Absennya sertifikat TKDN dapat berujung pada ancaman pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenperin.

Sebab, meskipun diblokir, banyak orang menjual iPhone 16 di marketplace. Kemungkinan, unit itu didapatkan dari luar negeri.

iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri atau hand-carry dan membayar pajak, sebenarnya legal di Indonesia jika hanya digunakan untuk pemakaian pribadi.

Yang dilarang adalah iPhone 16 hand-carry yang kemudian diperjualbelikan kembali.

Baca juga: Hasil Pencarian iPhone 16 Hilang di Marketplace, Ini Sebabnya

Untuk memenuhi TKDN, Apple memilih skema investasi inovasi melalui pembangunan Apple Academy, berbeda dengan produsen ponsel lain, seperti Samsung dan Oppo yang lebih memilih membangun pabrik lokal untuk memenuhi TKDN.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple sudah berkomitmen investasi sampai Rp 1,71 triliun. Namun realisasi investasi Apple di Indonesia baru sebesar Rp 1,48 triliun. Dengan begitu, masih ada selisih sekitar Rp 240 miliar yang belum direalisasikan. 

Terkait larangan iPhone 16, Apple sudah menyurati Kemenperin untuk meminta audiensi dengan Menperin. Tujuannya adalah untuk membahas izin edar iPhone 16 series di Indonesia yang sampai saat ini masih belum diperbolehkan.

Pada 5 Oktober lalu, Apple dikabarkan akan menginvestasikan dana sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar) di Indonesia.

Menurut sumber anonim yang dikutip Bloomberg, dana ini akan digunakan untuk mendanai pabrik di Bandung melalui mitra Apple di Indonesia.

Pabrik ini diharapkan dapat memproduksi aksesori dan komponen untuk perangkat Apple. Namun hingga kini Apple belum buka suara soal isu tersebut.

Leave a comment