Gaya Hedon Gisty Amelia,Istri Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online
TRIBUNBENGKULU.COM – Gaya hidup mewah Gisty Amelia istri Fakhri Dzulfiqar ASN Komdigi yang jadi beking judi online kini ikut disorot.
Adapun sosok Gisty Amelia tengah menjadi sorotan setelah suaminya Fakhri Dzulfiqar ditetapkan jadi tersangka bisnis judi online.
Sosok Gisty Amelia diketahui ternyata juga pegawai Komdigi sama seperti Fakhri Dzulfiqar.
Gisty Amelia dan Fakhri Dzulfiqar diketahui sama-sama bertugas untuk pemblokiran judi online.
Namun belakangan terkuak Fakhri Dzulfiqar ternyata terlibat dalam bisnis judi online.
Ia disebut kaki tangan bandar judi online hingga terkini ditetapkan jadi tersangka.
Kini, Gisty Amelia disebut turut menikmati uang haram dan kehidupan mewah yang dihasilkan dari judi online tersebut.
Namun diketahui Gisty Amelia yang kini sedang hamil tua tidak ditahan seperti suaminya.
Dimana sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Fakhri Dzulfiqar kerap memamerkan hidup mewah.
Mulai dari sering berlibur ke luar negeri, pernikahan mewah di Sudirman Ballroom, hingga menghabiskan jutaan rupiah untuk mentraktir rekannya dugem di tempat elit.
Mirisnya lagi, Fakhri juga memiliki koleksi mobil–mobil mewah dengan harga fantastis.
Mulai dari BMW hingga Land Cruiser yang terpakir di rumah mewahnya.
Bahkan emas kawin pada pernikahan mewahnya pun disebut senilai ratusan gram emas murni.
Disiis lain, akun X @PartaiSocmed membongkar keterlibatan Fakhri dalam situs judol yang menghasilkan puluhan miliar rupiah.
Fakhri dituduh mendapatkan kekayaan tersebut dari aktivitas ilegal, yakni mengelola situs judol.
Ia juga dituding bahwa uang yang mengalir deras ke rekeningnya berasal dari keuntungan situs tersebut.
Sejak diangkat sebagai ASN di Komdigi pada era Johnny G. Plate, Fakhri diduga menggunakan posisinya untuk mengamankan situs judol demi keuntungan pribadi.
Informasi ini mencuat setelah Fakhri bersama rekannya, Denden Imadudin Soleh, yang juga pegawai Komdigi, ditangkap oleh pihak berwajib.
“Mulai berubah dan sering mentraktir teman-temannya dugem di tempat elite,” tulis akun X tersebut.
Tidak hanya mentraktir, Fakhri dikabarkan kerap mengeluarkan jutaan rupiah hanya untuk bill di klub malam.
Padahal sebelum terlibat dalam kasus mafia judi online, Fakhri hanya dikenal sebagai ASN yang gemar main badminton dengan rekan–rekannya.
Hingga akhirnya ia lebih menyukai dugem dan mabuk di tempat elit dengan uang hasil judi online.
Fakhri Dzulfiqar diduga menggunakan posisinya yang bertugas untuk memblokir situs judi online demi keuntungan pribadi.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Fakhri Dzulfikar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 102.646.025.
Polda Metro Jaya Tangkap Istri Pegawai Komdigi
Sementara itu, Polda Metro Jaya menangkap D karena juga terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
D berperan melakukan pencucian uang dalam kasus judi online pegawai komdigi.
“Hingga saat ini penyidik telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dengan tambahan 1 tersangka baru inisial D,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11/2024).
Ade Ary menjelaskan D merupakan istri dari buron berinisial A alias M yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“D ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh DPO A alias M,” ujar Ade Ary.
Dari tangan D, penyidik menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 2,6 miliar lebih dengan rincian uang tunai Rp 2.075.299.000, 3.000 dolar Singapura atau senilai Rp Rp 35.100.000, dan 37.000 dolar AS atau senilai Rp 577.200.000.
Bukan hanya itu, polisi juga menyita 58 perhiasan, 6 unit ponsel, 2 unit mobil, 2 unit jam tangan mewah, dan 1 buku tabungan.
Adapun Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol).
Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.