Ini Alasan Budi Arie Rekrut Oknum Komdigi yang Terjerat Suap Judi Online
Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menjelaskan soal proses perekrutan oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
Budi menjelaskan, perekrutan itu dimulai saat Kemenkominfo yang sekarang Komdigi kekurangan sumber daya untuk memberantas situs judi online di Indonesia pada Juli 2023.
Menurutnya, kekurangan di Kominfo itu bisa terjadi antaran pihaknya memiliki keterbatasan alokasi anggaran untuk menambah sumber daya di Kominfo.
Baca Juga : Polisi Tangkap Satu DPO dan Tersangka Baru Pada Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi
Kemudian, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika melakukan proses rekrutmen.
“Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari nonpegawai Kominfo,” ujar Budi saat dihubungi, Minggu (10/11/2024).
Baca Juga : : Polisi Sita Rp73 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api di Kasus Judi Online Komdigi
Tim tersebut awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Namun, menurut Budi, jumlah tersebut belum bisa memenuhi target pemberantasan judi online.
Selanjutnya, dalam masa rekrutmen itu, terdapat sejumlah pihak yang mengajukan diri, salah satunya sosok berinisial T.
Baca Juga : : Modus Pegawai Komdigi Samarkan Rekening Judi Online untuk Kelabui PPATK
T ini, kata Budi, mengajukan sejumlah nama hacker muda yang ingin mengabdikan diri untuk memberantas situs perjudian online. Dari nama yang diajukan T itu ada inisial AK.
“Munculah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari,” imbuh Budi.
Atas kepiawaian AK, Budi menyetujui AK diterima dalam tenaga pengawasan dan penindakan atay tim pemberantasan situs judi online dibawah Direktorat Pengendalian.
“AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” tambahnya.
Singkatnya, inisial AK kemudian muncul menjadi tersangka dalam kasus judi online yang diduga melibatkan pegawai oknum Komdigi pada awal November 2024.
AK bahkan disebut kepolisian sebagai pengendali kantor satelit di Bekasi. Kantor itu mempekerjakan 12 orang, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin.
Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online. Pada intinya, sindikat ini diduga menjaga situs judi online dari pemblokiran.
Berkaitan dengan hal ini, Budi mengaku merasa dirugikan lantaran namanya kerap terseret dalam kasus ini.
Padahal, dia menekankan bahwa Kominfo dibawah kepemimpinannya selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online, bukan malah sebaliknya.
“[Saya] justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdigi. T pun ternyata “bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” pungkasnya.