Ada Wakaf Air, Mahasiswa IPB University Bisa Hemat Rp 73.000 Per Bulan
KOMPAS.com – Mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB University bisa menghemat air minum sampai Rp 73 ribu per bulan melalui wakaf air minum.
Ada program wakaf air minum yang dikembangkan Unit Wakaf dan Dana Sosial IPB University dan berhasil menghemat pengeluaran mahasiswa hingga Rp 73 ribu per bulan.
Drinking Water Station (DWS) menyediakan air minum gratis bagi mahasiswa. Hingga saat ini, sudah ada 23 unit DWS yang tersebar di 14 titik di Kampus IPB Dramaga dan IPB Gunung Gede.
Baca juga: 20 PTS Terbaik Indonesia Versi QS AUR 2025, Binus dan Telkom Unggul
Mahasiswa bisa menghemat biaya untuk beli air minum
Kepala Unit Wakaf dan Dana Sosial IPB University, Alla Asmara menyebut, program ini merupakan bentuk wakaf produktif yang manfaatnya langsung dirasakan oleh komunitas kampus.
“Dengan adanya DWS, mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air minum setiap hari. Sehingga dapat membantu menghemat pengeluaran bulanan mereka,” kata Alla dilansir dari laman Kemenag.
Selain meringankan beban mahasiswa, program DWS juga mendukung pengurangan sampah plastik dan inisiatif Green Campus. Serta berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Alla berharap, program ini bisa menginspirasi lembaga lain dalam mengembangkan wakaf produktif. Terutama untuk membantu meringankan beban hidup di kalangan mahasiswa.
Baca juga: Mendikti Saintek: Hampir Semua Penerima Beasiswa LPDP Pulang ke Indonesia
“Wakaf seperti DWS ini bisa menjadi contoh di banyak tempat. Terutama di lingkungan pendidikan yang membutuhkan dukungan untuk menekan biaya hidup mahasiswa,” tambahnya.
Ke depan, Unit Wakaf dan Dana Sosial IPB University berkomitmen mengembangkan program wakaf produktif di bidang pertanian dan peternakan.
Alla mengatakan, sektor ini memiliki potensi besar untuk memberi dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
“Kami melihat potensi besar dalam sektor pertanian dan peternakan untuk dikembangkan melalui wakaf produktif. Selain memberi manfaat langsung bagi masyarakat, program ini juga memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan peluang ekonomi baru,” ujar Alla.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Muhibbudin menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan inovatif di bidang perwakafan.
Menurutnya, pengelola program wakaf perlu berorientasi pada kebutuhan penerima manfaat agar dampaknya lebih optimal.
“Pengelola program wakaf produktif seperti DWS merupakan solusi inovatif yang tidak hanya menyediakan air minum berkualitas, tetapi juga membantu mengurangi pengeluaran bagi mahasiswa,” ujar Muhibbudin.
Ia juga berharap, program ini dapat memberi manfaat jangka panjang. Tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
“Dengan adanya DWS, mahasiswa dapat mengakses air minum berkualitas secara gratis, yang tentunya dapat menghemat pengeluaran mereka,” tambah Muhibbudin.