iPhone 16 Diblokir, CEO Apple Kini Tak Sebut Indonesia Lagi
KOMPAS.com – iPhone 16 series saat ini tengah dilarang diperjualbelikan di Indonesia. Musababnya, Apple belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi sebagai bagian dari pemenuhan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.
Absennya iPhone 16 di Indonesia tampaknya membuat Apple kehilangan salah satu negara yang kerap mencetak “rekor pendapatan kuartalan”, yaitu Indonesia.
Nama Indonesia kini dilewati alias tidak disebut dalam pidato CEO Apple Tim Cook saat earning call atau pemaparan kinerja keuangan Apple untuk kuartal keempat tahun fiskal 2024 yang jatuh pada 28 September 2024.
Berikut pidato Tim Cook ketika tak lagi menyebutkan nama Indonesia, sebagaimana dikutip KompasTekno, Senin (4/11/2024) dari laman SeekingAlpha.
“Hari ini, Apple melaporkan pendapatan sebesar 94,9 miliar dollar AS, rekor kuartal September dan naik 6% dari tahun lalu. iPhone tumbuh di setiap segmen geografis, menandai rekor pendapatan kuartal September baru untuk kategori tersebut. Kami juga mencetak rekor pendapatan segmen kuartal September di Amerika, Eropa, dan Asia Pasifik lainnya, serta di sejumlah besar negara, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, Inggris, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan UEA“.
Padahal, sebelumnya, nama Indonesia masih disebut Tim Cook sebagai salah satu negara yang “mencetak rekor pendapatan kuartalan” pada periode yang sama tahun lalu atau pada kuartal keempat tahun fiskal 2023 yang jatuh pada 30 September 2023. Berikut kutipannya:
“Hari ini, Apple melaporkan pendapatan sebesar 89,5 miliar dollar AS untuk kuartal September. Kami mencapai rekor pendapatan sepanjang masa di India, serta rekor kuartal September di beberapa negara, termasuk Brasil, Kanada, Prancis, Indonesia, Meksiko, Filipina, Arab Saudi, Turki, UEA, Vietnam, dan banyak lagi. Pendapatan iPhone melampaui ekspektasi kami, mencetak rekor kuartal September, serta rekor triwulanan di banyak pasar, termasuk Tiongkok daratan, Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Selatan, dan rekor sepanjang masa di India”.
Baca juga: Media Asing Soroti Kabar iPhone 16 Terlarang di Indonesia
Pada kuartal sebelumnya, yakni kuartal ketiga 2024, yang jatuh pada 29 Juni 2024, nama Indonesia juga masih disebut oleh Tim Cook.
“Hari ini, Apple melaporkan rekor pendapatan kuartal Juni baru sebesar 85,8 miliar dollar AS, naik 5% dari tahun lalu dan lebih baik dari yang kami harapkan. EPS tumbuh dua digit menjadi 1,40 dollar AS dan mencapai rekor untuk kuartal Juni. Kami juga mencetak rekor pendapatan kuartalan di lebih dari dua lusin negara dan wilayah, termasuk Kanada, Meksiko, Prancis, Jerman, Inggris, India, Indonesia, Filipina, dan Thailand. Dan kami mencetak rekor pendapatan sepanjang masa dalam layanan yang tumbuh 14%”.
Perlu dicatat, tahun fiskal Apple dimulai lebih awal, yaitu pada 1 Oktober dan berakhir pada akhir September tahun berikutnya. Hal ini berbeda dengan kalendar biasa yang dimulai pada 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember.
Baca juga: Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji
Apple minta bertemu dengan Menteri Perindustrian
Kini, Apple telah merespons isu iPhone 16 series yang dilarang untuk diperjualbelikan di Indonesia saat ini.
Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Apple sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
“(Pihak Apple) Sudah (menghubungi). Sudah melalui surat. Apple sudah melalui surat ke Pak Menteri dan minta pertemuan,” jelas Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Febri tidak merinci tanggal surat dari Apple tersebut. Ia mengatakan, dalam surat tersebut, Apple meminta waktu untuk melakukan audiensi dengan Menperin.
Tujuannya adalah untuk membahas izin edar iPhone 16 series di Indonesia yang sampai saat ini masih belum diperbolehkan.
Baca juga: iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya
“Minta audiensi. Ya tapi kalau bagi kami, bagi Pak Menteri, segera realisasikan itu (kesepakatan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN). Konkret saja. Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah pertemuan antara Menperin dan Apple akan berlangsung minggu depan, Febri mengaku belum tahu. “Enggak tahu. Ya kan belum lihat suratnya,” kata Febri, sebagaimana dirangkum dari Kompas.com.
Febri mengatakan, Apple sebelumnya telah menyepakati untuk memenuhi TKDN sebesar 40 persen melalui skema inovasi, yakni dengan membangun Apple Academy di sejumlah daerah di Indonesia.
Pihak Apple telah sepakat untuk melakukan investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan Apple Academy. Dari kesepakatan itu, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,4 triliun.
“Nah, kan Apple investasi di situ Rp 1,7 triliun. Tapi kan, yang dia realisasi dari Rp 1,7 triliun itu kan Rp 1,4 triliun. Nah, masih ada di bawah Rp 300 miliar yang dia belum realisasi,” kata Febri.
“Nah karena dia enggak realisasikan untuk yang Rp 300 miliar terakhir ini, maka TKDN-nya tidak nyampai 40 persen. Jadi kalau dia investasi sekian di Apple Academy, karena dia pakai skema inovasi, langsung skornya 40 persen,” tambahnya.
Baca juga: Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun