Pernyataan Lengkap Anies Setelah Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Impor Gula
KOMPAS.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan buka suara soal penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka terbilang mengejutkan, karena ia sempat mendukung dan masuk tim pemenangan Anies di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Anies menyatakan, ia terkejut dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Namun, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menaruh kepercayaan kepada penegak hukum dan peradilan supaya menjalankan proses secara transparan dan adil.
“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” ujar Anies melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Rekam Jejak Tom Lembong, dari Penasihat Jokowi hingga Menjadi Tim Sukses Anies Baswedan
Anies sebut Tom Lembong sebagai sahabat
Anies juga menyampaikan, ia bersahabat dengan Tom Lembong selama hampir 20 tahun.
Di mata Anies, Tom Lembong adalah sosok yang berintegritas tinggi dan selalu memprioritaskan kepentingan publik.
Selain itu, Tom Lembong juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ujar Anies.
Anies menambahkan, ia masih memiliki kepercayaan kepada Tom Lembong dan tidak akan pernah berhenti berdoa dan mendukung sahabatnya.
Ia juga meminta eks Menteri Perdagangan tersebut supaya tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” pungkas Anies.
Baca juga: Kejagung Butuh 1 Tahun Sidik Korupsi Impor Gula yang Jerat Tom Lembong, Ini Perjalanan Kasusnya
Tom Lembong tersangka kasus apa?
Untuk diketahui, Tom Lembong adalah eks Mendag 2015-2016 yang terjerat kasus dugaan korupsi impor gula.
Dilansir dari Kompas.id, Selasa, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) malam.
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka setelah melakukan penyidikan kasus dugaan impor gula sejak Oktober 2023.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP pada 2015.
Gula kristal mentah yang diimpor kemudian diolah menjadi gula kristal putih padahal pihak yang seharusnya melakukan impor gula kristal putih adalah badan usaha milik negara (BUMN).
Baca juga: 5 Fakta Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Negara Rugi Rp 400 M
“Dan impor gula kristal tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar.
Selain itu, gula kristal putih yang sudah diolah dijual ke masyarakat oleh delapan perusahaan gula swasta melalui distributor dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi.
Masyarakat membeli gula kristal putih tersebut dengan harga Rp 16.000 per kilogram padahal harga eceran tertingginya Rp 13.000 per kilogram.
“Dari pengadaan dan pengolahan itu, PT PPI mendapatkan fee sebesar Rp 105 per kilogram,” jelas Qohar.
“Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar,” tambahnya.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Tom Lembong, dari Mendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula