Informasi Terpercaya Masa Kini

5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Berzikir

0 2

TRIBUNJOGJA.COM – Pernahkah Tribunners ingin merasakan hubungan yang lebih dekat dengan Sang Pencipta?

Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut ialah dengan berzikir. 

Zikir atau mengingat Allah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. 

Allah Swt berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 41, 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya”.

Adapun firman Allah dalam surah lainnya, 

لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: “Bagi orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari akhir, dan banyak berzikir kepada Allah”. (Q.S. Al-Ahzab: 21).

Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda,

“Tidaklah suatu kaum berada dalam suatu majelis untuk berzikir kepada Allah, melainkan mereka akan mendapatkan penjagaan malaikat, memperoleh curahan rahmat, diberikan ketenangan, dan disebut-sebut Allah di hadapan orang-orang yang ada di sekeliling-Nya.” (HR. Muslim)

Dari surah al-Ahzab maupun hadis shahih yang diriwayatkan Imam Muslim tersebut, kita belum memperoleh gambaran tentang waktu, tempat, maupun keadaan bagaimana seharusnya seorang mukmin melakukan zikrullah. 

Baca juga: Rahasia Hari Jumat: Mengapa Zikir dan Doa Begitu Istimewa

Waktu Berzikir

Zikrullah melibatkan seluruh aspek yang ada dalam diri seorang mukmin. 

Oleh karena itu, seorang mukmin dapat berzikir di mana pun ia berada. 

Sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap Q.S. al-Ahzab ayat 41, Ibnu Jarir al-Thabari menyatakan, “Allah tidak memfardhukan suatu kewajiban pun, melainkan juga telah menetapkan batasannya, kemudian ketika orang yang memperoleh beban kefardhuan itu bisa udzur karena adanya halangan, selain zikir. Allah Swt tidak menetapkan batasan zikir yang harus dicapainya, namun juga sekaligus tidak menggangap ada udzur bagi seseorang untuk tidak melakukannya, kecuali hilang akalnya.”

Pada kalimat, “Allah tidak menetapkan batas tertentu atas zikir yang harus dicapai,” dari penyataan al-Thabari disini ialah batas yang dimaksudkan, bukan saja batas jenis dan jumlah, tetapi juga batas waktu. 

Ibnu Jarir al-Thabari ingin memberikan pemahaman kepada kita, bahwa zikrullah tidak ditentukan batasan tentang waktu tertentu. 

Zikir kepada Allah Swt dapat dilakukan kapan saja, bahkan menjadi sebuah keharusan untuk menegakkan zikir kepada Allah Swt. 

Lantas dalam keadaan bagaimana dan situasi seperti apakah seseorang bisa dan harus melakukan zikrullah?

Adakah Batasan Zikir?

Pernyataan Imam Ibnu Jarir al-Thabari, “Allah tidak menetapkan batas tertentu atas zikir yang harus dicapai”. 

Hal ini juga bermaksud memberikan pemahaman bahwa batasan bukanlah hanya batas bagi jenis dan waktu, tetapi juga termasuk batasan keadaan. 

Artinya, seorang mukmin perlu bahkan harus berzikir dalam setiap keadaan.

Ibnu Hajar al-Asqalani juga menegaskan ketika memberikan syarah hadis, “Yang dimaksud dengan zikir ialah tasbih, tahmid, membaca Alquran, dan lain sebagainya.”

Dengan demikian, di mana pun, kapan pun, dan dalam posisi bagaimana pun seorang mukmin dapat dan perlu melakukan zikrullah. 

Allah berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 191,

ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ

Artinya: “Orang-orang yang berzikir kepada Allah ketika berdiri, duduk, dan dalam keadaan berbaring”.

Zikir kepada Allah dapat dilakukan seperti membaca tasbih, tahmid, tahlil, takbir, tilawatir quran, selawat, istigfar, dan lain-lainnya.

Selain itu, terdapat lima hal yang penting diperhatikan, antara lain:

1. Alquran dan sunnah tidak memberikan batasan berzikir, baik jenis, waktu, tempat, maupun keadaan.

2. Di mana pun, kapan pun, dan dalam keadaan serta posisi bagaimana pun, seorang mukmin bisa dan perlu melakukan zikrullah. 

3. Karena syariat tidak memberikan batasan, maka umat muslim beriman bisa melakukan zikir pada waktu-waktu pilihannya sendiri.

4. Pilihan-pilihan waktu tersebut disesuaikan dengan ketentuan syariat dalam hal-hal yang memang telah ditentukan batasannya.

5. Di luar waktu, tempat, jenis, dan keadaan zikir yang telah ditentukan syariatnya, semua muslim beriman diperbolehkan bahkan diserukan untuk berzikir sesuai dengan pilihan-pilihannya. 

Zikir ialah sebuah perjalanan spritual yang tidak pernah berakhir. 

Dengan konsisten berzikir, kita akan merasakan perubahan positif dalam hidup kita, baik dari segi spiritual maupun psikologis.

Mari kita jadikan zikir sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. 

Ingatlah, Allah selalu dekat dengan hamba-Nya yang senantiasa mengingat-Nya. ( MG Maryam Andalib )

Baca juga: Salat sebagai Pilar Utama Islam dan Bagian dari Zikir

Leave a comment