Informasi Terpercaya Masa Kini

Sebelum Lengser, Jokowi Bubarkan BUMN yang Sudah 50 Tahun Beroperasi

0 10

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan BUMN PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (PT PANN dibubarkan).

Keputusan pembubaran perusahaan pelat merah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang ditetapkan dan berlaku pada 17 Oktober 2024.

PANN sendiri merupakan perusahaan BUMN yang berdiri sejak tahun 1974 yang bergerak dalam bisnis permodalan armada niaga di Tanah Air.

Pembubaran BUMN keuangan ini juga dilakukan berdasarkan kajian dari Kementerian BUMN. Disebutkan pembubaran PT PANN sudah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 11 Oktober 2023.

Dalam Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2024 disebutkan, pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT PANN dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN, peraturan di bidang perseroan terbatas, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca juga: Apa Bisnis BUMN PT PANN yang Dibubarkan Jokowi?

Berikutnya dalam Pasal 3 ditegaskan penyelesaian pembubaran PT PANN termasuk likuidasinya dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak tanggal berlakunya PP ini atau 17 Oktober 2024.

Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 disetorkan ke kas negara,” bunyi pasal 4 PP tersebut.

Sebelum resmi dibubarkan, BUMN ini dikabarkan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,8 triliun. Belakangan, PMN dibatalkan Kementerian Keuangan karena perusahaan ini akhirnya dilikuidasi.

Profil PT PANN dan bisnisnya

Mengutip laman resmi PT PANN, perusahaan ini didirikan pemerintah Orde Baru pada tahun 1974 dan menjadi amanat dari Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II.

Dokumen Repelita II tersebut menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.

Sesuai dengan penugasan dari pemerintah, bisnis utama perusahaan adalah investasi dan permodalan dalam bidang usaha perkapalan, baik kapal niaga maupun kapal ikan. Perusahaan juga merambah bisnis investasi dan leasing pesawat udara.

Baca juga: Mengapa BUMN China sangat Perkasa dan Mendunia?

Selama puluhan tahun, PT PAN melakukan pengadaan pembelian kapal laut dan pesawat udara untuk kemudian dijual kembali, disewakan, maupun disewabelikan kepada perusahaan lain yang membutuhkan.

Sebagai contoh, perusahaan pelayaran niaga yang memiliki keterbatasan modal untuk membeli kapal, bisa menyewa dari PT PANN sehingga otomatis bisa mendukung pemerintah dalam pengembangan armada niaga nasional dan menumbuhkan ekonomi nasional.

Dengan keberadaan PT PANN pula, banyak masyarakat di berbagai pulau di Indonesia bisa terlayani oleh kapal-kapal yang disediakan atau disewakan BUMN ini. Sehingga harga komoditas bisa ditekan dan pembangunan ekonomi bisa merata dari Sabang sampai Merauke.

Kantor pusat PT PANN berada di Jalan Cikini IV, Jakarta Pusat. Perseroan tersebut juga memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.

Beberapa usahanya seperti membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.

PT PANN tercatat memiliki anak usaha di bidang pembiayaan yakni PT PANN Pembiayaan Maritim.

Baca juga: Jokowi Resmi Bubarkan BUMN PT PANN yang Pegawainya Cuma Sisa 7 Orang

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, PT PANN berdiri dengan modal dasar Rp 180 miliar dan modal disetor pemerintah Rp 45 miliar. Sementara 93 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah dan sekitar 6,9 persen dimiliki oleh Bank Mandiri.

Bahkan saat ini, PT PANN juga menjalankan bisnis yang jauh dari bisnis utamanya, di mana BUMN ini memiliki dua hotel, yakni Gran Hotel Surabaya dan Sari Ater Kamboti Hotel. Namun sejak beberapa tahun terakhir, bisnis hotel inilah yang justru menyumbang pendapatan terbesar perusahaan.

Kesulitan keuangan

PT PANN mulai mengalami kesulitan keuangan saat perusahaan diminta pemerintah menanggung pengadaan pesawat udara bekas Lufthansa Boeing 737-200 sebanyak 10 unit dari Jerman dan 31 unit kapal ikan yang pembangunannya dilakukan di Spanyol.

Pengadaan kapal dan pesawat udara dilakukan dengan skema pinjaman dari Jerman dan Spanyol yang harus dilunasi PT PANN. Pesawat itu kemudian disewakan PT PANN ke beberapa maskapai seperti Mandala Air, Semati, dan Merpati Air.

Belakangan sejumlah maskapai penyewa tersebut malah bangkrut sehingga tak mampu membayar sewa ke PT PANN. Di sisi lain PT PANN sudah mengeluarkan uang cukup banyak selama pengadaan, termasuk melalui kredit bank.

Hal yang sama juga terjadi pada pengadaan kapal, di mana unit kapal yang terbangun juga tidak bisa terserap pasar. Ini karena harga pembelian kapal ikan dari Spanyol dianggap terlalu mahal untuk dijual kembali di pasar dalam negeri.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Leave a comment