Besaran Gaji Sri Mulyani yang Akan Jabat Menteri Keuangan untuk 4 Kalinya,Punya Kekayaan Rp 79 M
SURYA.co.id – Bakal jadi Menteri Keungan untuk keempat kalinya, segini gaji yang diterima Sri Mulyani.
Diketahui, Sri Mulyani bakal menduduki jabatan Menteri Keuangan kabinet Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
Kepastian ini diketahui setelah Sri Mulyadi dipanggil ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV Jakarta, Senin (14/10/2024) malam.
Pada pertemuannya tersebut, Sri Mulyani mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto meminta dirinya untuk kembali menjadi bendahara negara alias Menkeu.
Perkara besaran gaji dan tunjangan jajaran menteri telah diatur dalam dua regulasi.
Baca juga: Kekayaan Sri Mulyani yang Akan Catat Rekor Menteri Keuangan 4 Kali, Cuma Punya Motor Honda
Yang pertama adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Sedangkan regulasi kedua yang mengaturnya adalah Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001.
Keppres ini mengatur tunjangan yang berhak diterima pejabat negara tertentu, seperti Jaksa Agung, Panglima TNI, atau pejabat lain yang kedudukan dan pengangkatannya setara atau disetarakan dengan menteri.
Lewat peraturan tersebut, terungkap bahwa menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Selain itu menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan senilai Rp13.608.000 per bulan.
Namun di luar itu, menteri juga berhak menerima tunjangan lain dan dana operasional.
Baca juga: Rekam Jejak Sri Mulyani Akan Catat Rekor Menteri Keuangan 4 Kali di Kabinet Berbeda, Diminta Prabowo
Dana operasional adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai kegiatannya sebagai menteri dan bukan kepentingan pribadi.
Biasanya nominal dana operasional jauh melampaui nominal gaji dan tunjangan, tetapi tidak dimasukkan dalam komponen take home pay.
Selain itu, menteri juga berhak menerima beberapa fasilitas. Termasuk di antaranya adalah rumah dinas serta mobil dinas yang digunakan untuk menunjang aktivitasnya.
Tercatat, Sri Mulyani mengemban menteri keuangan pertama kalinya pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Desember 2005.
Namun, pada 1 Juni 2010 Sri Mulyani mengundurkan diri dan meninggalkan Indonesia untuk menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Kemudian, pada 27 Juli 2016, Sri Mulyani kembali ke Indonesia dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Keuangan kembali dalam Kabinet Kerja dan berlanjut di Kabinet Indonesia Maju.
Berapa harta kekayaan Sri Mulyani?
Dilansir SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, Sri Mulyani terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2024.
Laporan harta kekayaan itu diperuntukkan periode 2023.
Tercatat, Sri Mulyani memiliki harta kekayaan dengan total Rp 76 miliar.
Ia diketahui tak memiliki mobil pribadi, melainkan hanya tiga motor Honda.
Berikut rincian harta kekayaan Sri Mulyani.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 48.985.882.232
1. Tanah dan Bangunan Seluas 922 m2/400 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 9.380.428.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/89 m2 di KAB / KOTA —, HASIL SENDIRI Rp 1.522.030.400
3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.034.800.000
4. Bangunan Seluas 91 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 1.526.100.000
5. Bangunan Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 559.570.000
6. Bangunan Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 559.570.000
7. Bangunan Seluas 142.4 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.540.656.200
8. Tanah dan Bangunan Seluas 414.16 m2/414 m2 di NEGARA —, HASIL SENDIRI Rp 20.589.230.832
9. Tanah dan Bangunan Seluas 257 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , WARISAN Rp 1.045.887.200
10. Tanah dan Bangunan Seluas 301 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , WARISAN Rp 1.224.949.600
11. Tanah dan Bangunan Seluas 201 m2/295 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 6.002.660.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 204.818.000
1. MOTOR, HONDA REBEL CMX500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 145.000.000
2. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 22.732.000
3. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 37.086.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 446.520.000
D. SURAT BERHARGA Rp 24.280.729.197
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 15.455.386.047
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 89.373.335.476
II. HUTANG Rp 9.531.643.128
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 79.841.692.348.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id