Informasi Terpercaya Masa Kini

Jadi Saksi Kunci Harvey Moeis,Sandra Dewi Keberatan 2 Apartemen Disita: Itu Sebelum Nikah

0 2

TRIBUN-MEDAN.com – Sandra Dewi jadi saksi untuk suaminya, Harvey Moeis dalam pusaran korupsi PT Timah. 

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menyita aset-aset berharga milik Harvey Moeis.

Hal yang dipersoalkan Sandra Dewi salah satunya penyitaan dua apartemen miliknya karena hasil kerjanya sebelum nikah dengan Harvey Moeis.

Sandra Dewi keberatan karena dua apartemen mewahnya disebut hasil tindak korupsi. 

Menurut Sandra Dewi itu merupakan hasil kerja keras sebagai duta atau brand ambassador perusahaan properti.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang kemarin adalah Eko Aryanto menanyakan soal penyitaan aset. 

“Ada rumah, tanah yang disita juga?” tanya sang hakim kepada Sandra Dewi.

Sandra Dewi pun mengakui ada dua apartemen mewah miliknya yang disita.

Keduanya diklaim sebagai hasil kerja sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

“Ada Yang Mulia. Ada dua unit apartemen saya, yang saya dapatkan sebelum saya menikah, hadiah benefit dari PT Palama Serpong sebagai brand ambasador,” jelas Sandra Dewi.

 

“Kemudian juga rumah yang kami beli bersama, di mana saya membayar juga rumah ini, dan kemudian suami saya membayar. Kemudian ada rumah juga,” tambah Sandra Dewi.

Ia merasa keberatan atas barang dan aset berharga yang disita karena hasil kerjanya bukan dari pemberian Harvey Moeis.

Tolak Cincin Kawin Disita

Sandra Dewi keberatan jika cincin tunangan dan kawin diserahkan untuk barang bukti di pengadilan dalam kasus suaminya Harvey Moeis.

 Sandra Dewi beralasan cincin tunangan dan kawin tersebut merupakan barang yang sakral.

Kecuali cincin tunangan dan kawin, penyidik Kejaksaan Agung RI menyota 88 tas mewah dan bermerek mahal serta 141 perhiasan.

Penyitaan dilakukan setelah barang-barang Sandra Dewi itu diduga terindikasi dengan perkara dugaan korupsi pengadaan timah di PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Sandra Dewi menegaskan tidak pernah menerima tas branded dan perhiasan dari Harvey Moeis, suaminya.

Sandra Dewi menyatakan, semua barang yang dimilikinya itu, termasuk tas branded dan perhiasan mahal itu, bukan pemberian Harvey Moeis.

“Sudah sepuluh tahun saya dapat endorse lebih dari 23 toko tas-tas,” kata Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

“Perhiasan emas juga saya dapatkan dari brand yang saya iklankan selama ini,” lanjutnya.

Sandra Dewi punya banyak tabungan dari hasil bekerjanya hingga bisa mendapatkan barang-barang mewah itu setelah dikenal sebagai selebritas sejak 10 tahun lalu.

Saat ini Sandra Dewi tetap harus patuh dengan proses hukum.

Sandra Dewi hanya tidak memberikan cincin tunangan dan pernikahannya ke penyidik Kejagung RI.

Dua cincin itu diberikan Harvey Moeis ke Sandra Dewi.

“Cincin ini sakral dan saya tidak mau memberikan ke penyidik,” ujar Sandra Dewi.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

Leave a comment