Iptu Rudiana Akhirnya Angkat Bicara Usai Dipojokkan di Sidang PK Kasus Vina,Ngotot Sebut Pembunuhan
SURYA.co.id – Iptu Rudiana akhirnya angkat bicara setelah dipojokkan dalam sidang Peninjauan kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana mengaku tak kecewa meski dipojokkan.
Namun, ia tetap ngotot dengan pendapatnya menyebut Kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.
Dia berkeyakinan bahwa pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan melalui proses persidangan 2016 silam.
“Saya tetap menghargai dan menghormati keputusan pengadilan yang melalui proses persidangan 2016,” kata Rudiana dalam kanal YouTube tvOne dilansir Senin (7/10/2024).
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Terpojok Usai Sidang PK Kasus Vina, Marliana Beber Kelakuannya: Tak Komunikasi
Rudiana menekankan pihak keluarganya tidak mempermasalahkan soal PK yang berlangsung saat ini.
Meski demikian, dia mengatakan tetap meyakini bahwa kematian anaknya dan Vina karena pembunuhan.
“Saya tidak kecewa. Artinya apa pun upaya mereka silakan-silakan saja. Namun, tetap saya yakin dan saya menghargai menghormati kepusan dari pengadilan tahun 2016,” tegasnya.
Sementara itu, Rudiana turut menyinggung eks terpidana Saka Tatal yang saat peristiwa tersebut masih anak di bawah umur.
Lalu, terpidana Sudirman yang diduga mengalami kelebihan dianggap kurang normal.
Baca juga: Tak Terima Kasus Vina Cirebon Disebut Murni Kecelakaan, Begini Bantahan Marliana, Viral di Medsos X
Ketika ditanya soal kemungkinan anak di bawah umur dan orang kurang normal bisa terlibat pembunuhan, Rudiana menekankan soal fakta di lapangan.
“Saya sampaikan bukan masalah masuk akal dan tidak, melainkan fakta yang kami dapat dari mereka itulah yang disajikan para penyidik,” jelasnya.
Selain itu, Rudiana turut mengungkap informasi awal dari saksi Aep dan Dede yang berharga dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dia menuturkan tidak ada perlakuan khusus untuk Aep dan Dede saat awal penyidikan.
“Saya itu ketemu Dede tuh spontanitas, karena memang kami lagi mencari informasi kebetulan dia menyampaikan.
Jadi, info sekecil apa pun itu disampaikan, kita coba dalami, telusurin,” imbuhnya.
Sebelumnya, nasib Iptu Rudiana kini semakin terpojok usai sidang Peninjauan kembali (PK) terpidana Kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, kejanggalan di balik kesaksian Iptu Rudiana akhirnya terkuak.
Ahli hukum pidana Azmi Syahputra membongkar kejanggalan-kejanggalan tersebut.
Baca juga: 3 Fakta Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina: Saka Tatal Optimis Dikabulkan, Keluarga Korban Pasrah
Tak lama kemudian, kakak Vina Cirebon, Marliana turut membongkar kelakuan Iptu Rudiana.
Marliana menyebut Iptu Rudiana sama sekali tak ada komunikasi dengannya terkait ekstraksi chat Vina.
Berikut ulasan selengkapnya.
- Kesaksiannya Janggal
Dugaan rekayasa kasus Vina Cirebon semakin kuat setelah ahli hukum pidana Azmi Syahputra membongkar kejanggalan-kejanggalannya di sidang Peninjauan Kembali (PK) Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (4/10/2024).
Salah satunya, terkait kesaksian Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah dan Dede Riswanto yang sebelumnya menjadi kunci kasus Vina Cirebon.
Hasil analisis yang dilakukan ahli hukum pidana, Azmi Syahputra dalam putusan lengkap terpidana, terungkap ada keterangan yang tidak sinkron antara Aep, Dede dan Iptu Rudiana.
Diterangkan Azmi, dari putusan terungkap, yang paling aktif adalah Iptu Rudiana karena dia yang bergerak mencari informasi kasus ini pada tanggal 31 Agustus 2016 sejak pukul 10.00 WIB.
Pada pukul 14.00 Iptu Rudiana bertemu dengan Aep dan Dede di show room.
Dua jam kemudian, dia mendapat telpon dari Aep tentang keberadaan para terpidana.
Setelah itu, dia lakukan tindakan-tindakan hingga akhirnya membuat laporan polisi pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Dulu Tak Berkutik saat Sidang, Saka Tatal: Hakim Mengarahkan
“Anehnya dalam berkas perkara yang mengkomunikasikan adalah Aep. Tapi Aep diperiksa belakangan.
Padahal yang kontak pertama adalah Aep ,orang yang paling tahu, yang juga mungkin bersinggung dengan peristiwa malam itu, karena Aep yang ngajak,” terang Azmi dalam sidang PK yang digelar Jumat (4/10/2024).
Dalam keterangannya, Aep dan juga mengungkap data berbeda mengenai jumlah gerombolan pemuda yang dilihat di malam kejadian.
“Yang satu mengatakan 5 orang, lainnya 8 orang. Bagaiamana mungkin dalam satu peristiwa dalam satu titik di warung madura, ada orang berbeda,” katanya.
Lebih aneh lagi, tiba-tiba hal itu didesaiikan kembali oleh Iptu Rudiana menjadi 11 orang.
“How come (bagaimana bisa), sedangkan dia tidak melihat kejadian tersebut”
“Disini dilihat by design perkara ini,” tegas Azmi.
Kejanggalan lain, baik Aep dan Dede memberikan keterangan berbeda terkait jumlah motor di lokasi kejadian.
Ada yang mengatakan 5, 1 hingga 8 motor.
Dan anehnya, jaksa dalam surat dakwaan menuliskan ada kendaraan Vario yang tidak disebutkan oleh saksi, Aep, dede dan lainnya.
“Dariamna diangkat itu yang mulia? Tidak ada satu keterangan. Betapa tidak teliti dan cermatnya,” kritik Azmi.
Azmi juga melihat kejanggalan di putusan Pengadilan Tinggi (PT) dimana dalam pertimbangannya menulis berdasarkan surat kejaksaan Kota Bekasi, bukan kejaksaan negeri Cirebon.
“How come pengadilan tinggi bisa jebol seperti ini,” seru Azmi.
2. Tak Ada Komunikasi dengan Keluarga Vina
Kakak Vina Cirebon, Marliana mengaku tidak tahu menahu adanya sms Vina dan Widi.
Dari awal, dia dan keluarga hanya mendengarkan cerita dari tim Iptu Rudiana.
“Bahwa jalur ceritanya seperti ini. Ada bukti CCTV, ada chat sms saya tidak pernah tahu.
“Saya hanya diberita tahu bahwa ada komuniaksi diantara mereka, tapi gak pernah ditunjukkan,” terang Marliana dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (4/10/2024).
Adanya bukti chat (sms) Vina itu baru diketahui akhir-akhir karena terungkap di sidang.
“Karena dari awal tidak ada komunikasi dengan Pak Rudiana. Makanya saya gak tahu apa yang sebenarnya terjadi, seperti apa. Keluarga saya memang benar-benar tidak mengerti hukum mbak,” aku Marliana yang saat wawancara via telepon sedang menunaikan ibadah umroh di tanah suci.
Marliana mengaku sempat bertemu dengan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu saat konfirmasi di Cirebon bersama Hotman Paris, namun saat itu tidak ada obrolan tentang kasusnya.
“Saling sapa saling tegur. Cuma gak ada ngobrol intens. Gak pernah bahas,” katanya.
Marliana menilai kalau sekarang ada Peninjauan Kembali, hal itu sah-sah saja karena hak masing-masing orang.
“Itu kan pembelaan mereka. Cuma keputusan tetap di hakim. Saya dan keluarga saya mengikuti putusan pengadilan, apa pun itu,” tegasnya.
Marliana mengaku sudah menceritakan semua hal ke kuasa hukumnya tentang kejadian sebenarnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id