Informasi Terpercaya Masa Kini

Fakta Bukti Chat Vina Cirebon dan Widi Terkuak Usai 5 Hari Berjuang,Ahli IT: Saya Sempat Pesimis

0 2

SURYA.co.id – Sejumlah fakta tentang bukti chat Vina Cirebon dan temannya, Widi, terkuak setelah Ahli IT Rismon Hasiholan lima hari berjuang membukanya.

Meskipun sempat pesimis, Rismon akhirnya berhasil mengekstraksi data dari ponsel tersebut setelah lima hari berusaha.

“Ketika kita melihat secara logis, ekstraksi ternyata datanya kosong. Saya pesimis, ini ada nggak sih datanya?

Terus, kita lakukan mekanisme yang lebih dalam, kita kaji lebih dalam lagi,” ungkap Rismon usai memberikan kesaksiannya kepada Majelis Hakim, melansir dari Kompas.com.

Kesulitan yang dihadapi Rismon disebabkan kondisi data di ponsel Widi yang telah kosong.

Baca juga: Pantesan Saksi Ini Minta Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas: Sarat Pelanggaran Hukum

Proses yang berlangsung selama delapan tahun juga menambah kompleksitas dalam membuka mekanisme khusus untuk ekstraksi data.

Setelah lima hari bekerja, Rismon berhasil mengakses data yang terhapus melalui proses filterisasi dan teknik lainnya.

“Proses ini sekitar lima hari ya. Sulit juga. Makanya menggunakan mekanisme yang khusus, bukan default,” tambah dia.

Dari hasil pencarian tersebut, Rismon menemukan banyak fakta terkait isi chat antara Widi dan Vina.

Ia menegaskan, Vina masih mengirimkan pesan singkat ke ponsel Widi pada pukul 14:10 UTC+0, atau sekitar pukul 22:14 WIB.

Pesan tersebut telah diterima Widi dengan status terbaca.

Baca juga: Nasib Aep Kini Dipojokkan Habis-habisan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Pengacara Sindir: Jenius

Tidak hanya isi chat, tim ahli juga menemukan riwayat panggilan masuk dari Vina kepada Widi pada waktu yang hampir bersamaan, meskipun panggilan tersebut tidak diangkat.

Diketahui, Hasil ekstraksi data ponsel (tablet) Widia Sari alias Widi akhirnya dibuka di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (27/9/2024).

Ekstraksi data ponsel Widi ini dilakukan ahli digital forensik Rismon Hasiholan sebagai pembanding dari hasil ekstraksi data ponsel Vina yang lebih dulu dibuat oleh penyidik kepolisian.   

Berdasarkan ekstraksi ponsel Widi terungkap ada beberapa kata yang hilang di hasil ekstraksi yang dibuat penyidik dan dilampirkan dalam berkas kasus Vina Cirebon.

Di sidang yang dipimpin hakim Arie Ferdian itu, Rismon membeber hasil ekstraksi yang dilakukan tanpa mengediit atau membersihkan simbol-simbol dalam pesan-nya.

“Karakternya lain-lain karena saya memungut dari sampah digital. Disitu ada karakter-karakter, di situ yang kita dapatkan,” ungkap Rismon di depan persidangan. 

Hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin menguatkan adanya percakapan antara Widi dan Vina di pukul 22.14.10 WIB.

Hal ini sesuai dengan hasil ekstraksi ponsel Vina yang dibuat penyidik. 

Pesan sms di ponsel Widi di jam itu berbunyi:  

“Mau gak mek? Ntar dijemput sma kita. Mnm rame xtc nya”

Widi yang juga dihadirkan di sidang ini mengakui adanya sms tersebut.  

“Ini adalah sms dari Vina kepada Widi. Pada jam 22.14. Widi, kau pernah ingat pernah menerima sms ini?,” tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan kepada Widi. 

Baca juga: Titin Prialianti Minta Timsus Kapolri Periksa Linda Soal Kasus Vina Cirebon: Kesurupan atau Pesanan?

“Iya benar,”tegas Widi. 

Lalu, Widi menjelaskan terkait kalimat: mnm rame xtc nya. 

Widi mengungkap mnm itu artinya minum, sementara XTC adalah geng motor milik Eky dan Vina.

” Minum apa?,” tanya Otto. 

Tanpa ragu-ragu Widi mengungkap jika mnm itu artinya minuman keras.

“Darimana saudara tahu ngajak minuman keras?,” tanya Otto. 

“Mohon maaf banget, soalnya pribadi Vina, sering minum minuman keras,” aku Widi. 

Diakui Widi, sebelumnya Vina memang mengajak dia dan Mega untuk minum minuman keras. 

“Diajak ke geng eky?,” tanya Otto. 

“Iya pak,” tegas Widi. 

Otto lalu membandingkan isi sms dari ponsel Widi itu dengan hasil ekstraksi ponsel Vina. 

Ternyata kata, “mnm rame xtc nya” tidak ada di hasil ekstraksi yang dibuat penyidik. 

“Kami tidak mau menuduh polisi menghilangkan kata-kata itu. Tapi di polisi, itu tidak ada,” sebut Otto. 

Otto lalu mengonfirmasi adanya kata-kata itu ke Widi. Dan Widi mengakui kata-kata itu memang ada di sms yang dikirimkan Vina. 

Widi juga mengakui setelah memerima sms itu dia mengirim pesan balik ke Vina. 

Isinya menolak ajakan Vina untuk minum. 

Dan, pengakuan Widi ini juga sama dengan hasil ekstraksi ponsel Widi yang diungkap ahli digital forensik. 

Sesuai hasil ekstraksi, Widi mengirimkan pesan ke Vina pukul 22.17.24.

Isinya: Ga, sok ira bae kita dimarahin gajol. 

“Gak sok itu artinya gak udah kamu aja. Kita itu saya. Dimarahin gajol, gajol itu mantan saya dulu pak,” ungkap Widi. 

Baca juga: Harta Kekayaan Hakim Etik Purwaningsih yang Dicatut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Menurut  Otto Hasibuan, hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin membuktkan bahwa di jam kejadian yang ada di berkas perkara, ternyata Vina masih berkomunikasi dengan Widi. 

Sesuai berkas perkara disebutkan kejadian kejar-kejaran, penganiayaan hingga berujung pembunuhan Vina dan Eky berlangsung mulai pukul 21.15. 

Namun, hingga pukul 22.14 dan 22.17, ternyata Vina masih aktif berkomunikasi dengan Widi. 

Sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi lebih dulu menemukan bukti ekstraksi ponsel Vina dalam berkas perkara terpidana.

Hanya saja bukti ekstraksi ini tidak pernah dibahas di dalam persidangan. 

Edwin menemukan bukti itu setelah mendengar kesaksian Widi dan Mega di sebuah channel youtube.

Dia lalu teringat pada lampiran berkas yang menyertakan bukti ekstraksi tersebut.  

“Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,”ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pada pukul 22.14.10 WIB.  

“Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau,” terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

“SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan,” tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.   

“Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman,” kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa. 

Bukti chat juga bertentangan dengan kronologi kematian Vina dan Eky yang disampaikan polisi.

Pihak kepolisian menyebut Vina dan Eky, dikejar dan dilempari batu sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalu jasadnya ditemukan tergelatak di Flyover Talun, oleh Suroto pukul 22.00 WIB.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment