Batal Cerai, Gugatan Andre Taulany pada Rien Wartia Ditolak Pengadilan
Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Pengadilan Agama Tigaraksa telah menggelar sidang putusan cerai talak Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trignia pada Selasa (24/9/2024) hari ini.
Namun, cerai talak Andre Taulany ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
“Majelis hakim menolak permohonan pemohon (Andre Taulany)” kata Ummi Azma, humas PA Tigaraksa di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Adapun alasan penolakan cerai talak yang diajukan Andre Taulany karena dinilai tidak memenuhi pasal UU Perkawinan.
Salah satu alasan gugatan cerai Andre Taulany adalah sering terjadinya pertengkaran dan perselisihan.
“Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti,” jelas Ummi Azma.
Sebagai informasi, Andre Taulany menikah dengan Rien Wartia pada 2005.
Hampir 19 tahun pernikahan, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina sejak 4 April 2024 dalam nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs di Pengadilan Agama Tigaraksa.
(*)