Resmi Berlaku Mulai 1 Oktober 2024 Masyarakat Pemilik Kendaraan Ini Dilarang Beli Pertalite
MOTOR Plus-online.com – Pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai bulan depan.
Resmi berlaku mulai 1 Oktober 2024 masyarakat pemilik kendaraan ini dilarang beli Pertalite.
BBM subsidi akan dibatasi penjualannya khusus untuk beberapa jenis motor atau mobil.
Pembatasan pembelian Pertalite dan Solar ini bertujuan agar bensin subsidi bisa tepat sasaran.
Selama ini masih banyak kendaraan mewah yang mengisi bensin subsidi di SPBU Pertamina.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin.
Ia mengatakan, Pemerintah akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Pasalnya saat ini penyaluran subsidi BBM banyak yang tidak tepat.
Sehingga ke depan akan diatur supaya lebih tepat sasaran yaitu ke masyarakat golongan menengah ke bawah.
Baca Juga: 1 Liter Pertalite Tembus 61 Km Motor Murah Honda Supra X 125 Buka Harga Cuma Rp 600 Ribu
Baca Juga: Komentar Pemilik Kendaraan Langsung Lolos Daftar QR Code Pertamina, Beli Pertalite Lancar
“Jadi golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” ujar Rachmat dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Kamis (12/9/2024) malam.
“Pada prinsipnya pemerintah memperhatikan kondisi tekanan ekonomi terhadap kelas menengah,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang diolah Kemenko Marves konsumsi solar subsidi pada 2022 hampir 80 persen dinikmati oleh masyarakat kelompok sejahtera.
Begitu juga dengan BBM bensin yaitu Pertalite (RON 90).
Kondisi ini karena kelompok yang disasar untuk menikmati subsidi yaitu kelompok pra-sejahtera lebih banyak mengenakan transportasi umum.
“Semakin sejahtera masyarakat, maka kebutuhan bahan bakarnya makin tinggi karena mereka mampu membeli kendaraan pribadi.
Sehingga ini yang harus diatur kembali,” kata Rachmat.
Namun pada kesempatan tersebut, ia masih belum bisa memastikan secara rinci jenis kendaraan apa saja yang akan dilarang memakai BBM bersubsidi.
Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, dimana jenis kendaraan di atas 1400 cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM.
Baca Juga: Pakai Teknologi Penghemat Bensin, Honda Supra X 2014 Buka Harga Rp 2 Jutaan Siap Pakai
Maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7 persen populasi kendaraan,” jelasnya.
Dalam kesempatan sama, dijelaskan juga bahwa pemerintah tengah berupaya meningkatkan kualitas BBM yang beredar.
Tepatnya pada jenis Pertalite dan Pertamax supaya sesuai dengan standar Euro IV.
Ia lantas menjelaskan sejumlah poin yang melatarbelakangi rencana pemerintah untuk mendorong penyaluran BBM bersubsidi rendah sulfur secara tepat.
Pertama, dalam lima tahun terakhir, pemerintah rata-rata menghabiskan Rp 119 triliun setiap tahunnya untuk subsidi BBM.
“Artinya pajak masyarakat tidak secara optimal tersalurkan karena tidak dinikmati golongan yang membutuhkan subsidi tersebut,” ujar Rachmat.
Kedua, saat ini penambahan anggaran subsidi BBM tidak dapat menjadi solusi bijak karena menimbang risiko amplifikasi penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat.
Di sisi lain, tantangan polusi udara yang berkepanjangan menuntut pemerintah mengambil langkah strategis dalam mendorong penyediaan BBM rendah sulfur yang lebih masif.
“Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM subsidi,” ujar Rachmat.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KELOMPOK Masyarakat Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU Per 1 Oktober 2024 Cek Disini