Profil Alexandra Askandar Wadirut Mandiri Anak Bankir Senior Eks Direktur BRI,Kekayaannya Rp163 M
BANGKAPOS.COM – Menarik menyimak profil seorang Alexandra Askandar di dunia perbankan Indonesia.
Alexandra Askandar adalah Wakil Direktur Mandiri yang berasal dari keluarga bankir.
Ia adalah anak dari Askandar, mantan Direktur BRI.
Bak buah tak jauh dari pohonnya, kiprah Alexandra Askandar di perbankan moncer seperti ayahnya.
Alexandra Askandar lahir di Medan, 9 Januari 1972.
Umur Alexandra Askandar saat ini adalah 52 tahun.
Ia menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sejak akhir Oktober 2020.
Wanita lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia dan MBA dari Boston University (Amerika Serikat) ini pernah beberapa kali menempati posisi strategis di dunia kerjanya.
Kemudian, di tahun 2006 hingga 2008, ia pernah bertugas sebagai Department Head Corporate Banking III Group.
Pada tahun 2009 hingga tahun 2016, Alexandra Askandar ditunjuk menduduki posisi Senior Vice President di Corporate Banking Bank Mandiri.
Ia juga pernah didapuk sebagai Komisaris PT Mandiri Sekuritas pada tahun 2011-2018.
Karena prestasinya itu pula, putri bankir senior BDN dan BBRI Askandar periode 2000-2006 ini kerap mendapatkan banyak pujian.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri, Alexandra Askandar sempat mengemban amanah sebagai Direktur Coorporate Bank Mandiri.
Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengungkap alasannya kenapa memilih Alexandra Askandar sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri.
Selain memiliki prestasi yang gemilang, kehadiran Alexandra dalam jajaran pimpinan senior BUMN untuk menegaskan keterwakilan perempuan di BUMN.
Karena kecemerlangannya itu, nama Alexandra Askandar sempat masuk dalam jajaran 100 wanita paling berpengaruh di sektor jasa keuangan dan BUMN dalam penghargaan Top 100 Most Outstanding Women in Financial Sector dan SOE 2022 di Kota Solo.
Selain itu, Alexandra Askandar juga masuk dalam daftar 20 Most Powerful Women 2022 dari Fortune Indonesia.
Intip gajinya
Dilansir dari Tribun Timur, Bank Mandiri memiliki 12 orang di jajaran direksi.
Berkaca pada tahun 2019, berdasarkan laporan interim-nya pada semester pertama, total gaji, tunjangan, tantiem bonus dan insentif yang diterima dewan direksi Bank Mandiri senilai total Rp 428,36 miliar.
Jika total anggota direksi mencapai 12 orang, maka masing-masing direksi rerata memperoleh Rp 35,70 miliar pada semester pertama 2019.
Per bulan, rata Rp 5,95 miliar per orang direksi.
Maklum, Bank Mandiri merupakan BUMN publik dengan remunerasi direksi paling tinggi.
Perlu dicatat, angka tersebut hanya bersifat perkiraan belaka dan belum terverifikasi.
Menariknya, pendapatan direksi bank “plat merah” yang berdiri pada 2 Oktober 1998 itu mengalahkan gaji Presiden RI dan Wakil Presiden RI.
Presiden dan Wakil Presiden menerima gaji sesuai Undang-undang No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam Pasal 2 UU tersebut, tercantum bahwa gaji pokok presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara (Ketua DPR, MA, BPK) adalah sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Dengan demikian, besarnya gaji pokok Presiden setiap bulannya adalah enam kali besaran gaji tersebut, yaitu Rp 30.240.000.
Sementara gaji pokok Wakil Presiden setiap bulan adalah empat kali dari besaran gaji tersebut, yakni Rp 20.160.000.
Adapun besarnya tunjangan jabatan yang diterima Presiden dan Wakil Presiden setiap bulan diatur dalam Keputusan Presiden No 68 Tahun 2001, yaitu sebesar Rp 32.500.000 untuk Presiden dan Rp 22.000.000 untuk Wakil Presiden.
Dengan demikian, Presiden saat ini menerima penghasilan Rp 62.740.030 per bulan.
Sementara Wakil Presiden setiap bulan mendapat Rp 42.160.000.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978, Presiden juga mendapat beberapa fasilitas di luar gaji pokok dan tunjangan.
Adapun fasilitas-fasilitas yang diterima, yaitu:
– Seluruh biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban Presiden.
– Seluruh biaya rumah tangga Presiden.
– Seluruh biaya perawatan kesehatan dan keluarga Presiden.
– Tempat kediaman Presiden.
Selain itu, terdapat seluruh biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban presiden meliputi:
– Segala biaya perjalanan di dalam dan di luar negeri.
– Segala biaya rapat, konferensi, dan semacamnya.
– Segala biaya penerimaan tamu dari dalam ataupun dari luar negeri.
– Uang representasi.
– Biaya lain yang diperlukan.
Di dalam UU itu menyebutkan, tempat kediaman presiden serta kendaraannya milik negara sehingga hal tersebut membuat perawatan atau pemeliharaannya menjadi tanggungan negara.
Bahkan, Presiden dan Wakil Presiden RI menerima fasilitas keamanan sebagai berikut:
1. Pengamanan pribadi
2. Pengamanan instalasi
3. Pengamanan kegiatan
4. Pengamanan penyelamatan
5. Pengamanan makanan
6. Pengamanan medis
7. Pengamanan berita
8. Pengawalan.
Tak cuma itu, Presiden juga akan mendapatkan dana operasional yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2008.
Peraturan tersebut menyebut dana operasional presiden adalah dana yang digunakan untuk menunjang kegiatan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas presiden yang pengeluarannya dilakukan berdasarkan perintah presiden.
Besaran dana operasional presiden serta Wakil Presiden bisa dilihat tiap tahunnya dalam Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Harta Kekayaan
Lantas berapa banyak harta kekayaan Alexandra Askandar saat ini?
Berdasarkan LHKPN KPK, Alexandra terakhir melaporkan harta kekayannya pada tanggal 19 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023.
Total harta kekayaannya sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri sebesar Rp 163 miliar, tepatnya Rp.163.302.687.296.
Jumlah tersebut naik dibanding periodik tahun sebelumnya yang dilaporkan pada 31 Desember 2023 untuk periodik 2022 sebesar Rp.130.130.402.851.
Sedangkan periode 2021, harta kekayaan Alexandra Askandar yang dilaporkannya pada 31 Desember 2022 sebesar Rp.109.873.398.097.
Sebagian harta kekayaan yang dimiliki Alexandra saat ini berupa tanah dan bangunan sebanyak 17 unit.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah tempat mulai dari Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Bogor, Kudus, Sleman hingga Kotabaru.
Sebagian besar tanah dan bangunan milik Alexandra berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Untuk alat transportasi, Alexandra tercatat memiliki tiga kendaraan jenis roda empat alias mobil Mercedes Benz, Hyundai IONIQ 5 dan Innova Venturer.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Alexandra meski memiliki harta Rp 163 miliar, tercatat memiliki utang sebesar Rp 35 miliar.
Daftar Harta Kekayaan Alexandra Askandar
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 78.872.242.450
1. Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/275 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.093.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 658 m2/375 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.954.554.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 438 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 19.470.380.000
4. Tanah Seluas 642 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 182.970.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.470.484.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 283 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.053.665.000
7. Tanah Seluas 7254 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 36.270.000
8. Bangunan Seluas 30 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 279.870.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 641 m2/180 m2 di KAB / KOTA KUDUS, HASIL SENDIRI Rp. 232.983.000
10. Tanah Seluas 140500 m2 di KAB / KOTA KOTABARU, HASIL SENDIRI Rp. 181.250.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 219 m2/197 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.488.930.000
12. Bangunan Seluas 65 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.251.700.000
13. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 749.090.542
14. Bangunan Seluas 74 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.636.965.908
15. Bangunan Seluas 22.3 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 396.715.000
16. Bangunan Seluas 22.3 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 393.415.000
17. Tanah dan Bangunan Seluas 50 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.585.001.507
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER 2.0 AT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
2. MOBIL, MERCEDEZ BENZ GLE COUPE 450 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
3. MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 735.001.507
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.088.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 63.110.861.488
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 23.646.381.851
F. HARTA LAINNYA Rp. 26.000.000.000
Sub Total Rp. 198.302.687.296
HUTANG Rp. 35.000.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 163.302.687.296
(Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribun Medan/ TribunnewsWiki)