Lelah Diporoti,Wanita Terpaksa Pulangkan Anak Adopsi ke Keluarga Kandung,Ogah Merawat: Parasit
TRIBUNJATIM.COM – Curhatan wanita soal anak adopsinya ini viral di media sosial.
Ia merasa diporoti terus-terusan oleh keluarga kandung dari anak angkatnya.
Tak segan, wanita itu juga menyebut keluarga kandung anak adopsinya itu parasit.
Awalnya, wanita di Malaysia ini dilema setelah mengadopsi seorang bayi.
Namun ia berakhir sedih setelah anak angkat yang telah diasuh bertahun-tahun harus diserahkan kembali karena desakan keluarga kandung.
Curhatannya ini dibagikan di laman Facebook, seperti dilansir dari mStar via Tribun Trends, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Bunga Buang Bayi Hubungan Gelap, Puluhan Orang Mau Daftar Adopsi, Si Siswi SMA Pantau dari Sosmed
Dalam postingannya, wanita tersebut mengungkapkan kesedihan.
Ia juga mengaku menyesal harus menghadapi ‘drama’ yang ditimbulkan oleh keluarga kandung dari anak angkatnya.
Si wanita mengaku sering diporoti uang oleh keluarga anak angkatnya.
Ia bahkan terang-terangan menyebut dirinya seperti ‘bank’ bagi keluarga si anak angkat.
“Keluarga kandung mengambil keuntungan.
Keluarga yang mengangkat anak menjadi ‘bank’ bagi keluarga kandung.
Depa (mereka) mau, depa mai (datang) tinggal jemput dan minta.
Jangan dikasih, keluarga angkat sudah sayang dengan anak angkat.
Tenanglah, aku telah mengembalikan anak angkat ke keluarga kandung.
Keluarga kandung memohon kepada keluarga angkat untuk merawat anaknya kembali.
Setiap dia datang, uang ribuan dikeluarkan,” tulis dalam postingannya di Facebook.
Menurut perempuan tersebut, dia menjalani prosedur adopsi yang sah dan bahkan memiliki sertifikat adopsi.
Karena tak tega menghadapi ‘drama’ keluarga, perempuan tersebut mempertimbangkan untuk mengembalikan anak angkatnya meski enggan melakukannya.
“Kami bosan dengan keluarga parasit seperti ini.
Bagaimana prosedur pengembalian anak angkat?
Bukannya aku tak cinta, (tapi) aku tak tahan lagi dengan kelakuan dan ‘kepang’ satu sama lain,” ucapnya lagi.
Sontak curhatan wanita itu menarik perhatian warganet.
Beberapa mengungkapkan rasa simpatinya terhadap perempuan tersebut.
Sementara itu, banyak juga yang memberikan saran dan rekomendasi sebagai solusi atas situasi yang dihadapi perempuan tersebut.
“Setiap kali kami memberi uang, pastikan hitam di atas putih.
Setidaknya kalau mereka mengancam, kami juga mengancam.
Ini adalah situasi yang saling menguntungkan,” komentar warganet.
“Lapor ke Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) dan lapor ke polisi (gangguan).
Kalau sudah dua tahun atau lebih, orang tua kandung sudah tidak punya hak. Ajukan pembatasan,” kata warganet.
“Untuk apa traktir lagi keluarga angkatnya kalau semua dokumen sudah lengkap dan sah, tak perlu traktir apa pun yang mereka minta.
Logis kalau uangnya diberikan lebih awal,” ujar warganet lainnya.
Baca juga: Artis Baru Tahu Dirinya dan Kakak Ternyata Anak Adopsi, Nyaris Marah Tapi Teringat Ucapan Ibu: Susah
Kisah lainnya, seorang pria bernama Doni ditipu habis-habisan oleh wanita yang mengaku bernama Susanti, hingga ia gagal nikah.
Mereka berkenalan melalui aplikasi TikTok.
Setelah menjalin asmara hingga mempersiapkan pernikahan, Doni malah dibuat malu oleh Susanti.
Uang Rp 24 juta pun melayang.
Doni Rici Mahendra berkenalan dengan wanita TikTok 7 bulan lalu.
Perkenalan korban hingga waktu 7 bulan lewat TikTok itupun hingga mencapai kata sepakat untuk menikah.
Doni telah mengeluarkan biaya cukup banyak menuruti semua permintaan sang calon istri, yang ia kenal bernama Wahyu Desy Kristiani (30).
Dikutip dari TribunTrends.com via TribunMedan, perkenalan korban dan pelaku sekitar bulan Oktober 2023.
Doni berkenalan dengan orang yang bernama Wahyu Desy Kristiani melalui medsos TikTok yang kemudian bertukar nomor HP.
Komunikasi keduanya berlanjut semakin intens melalui Whatsapp.
Seiring berjalannya waktu hubungan antara keduanya semakin dekat.
Korban selalu menuruti permintaan pelaku, mulai dari meminta uang dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Dosen Nikahi Sepupu setelah 12 Tahun Poroti Pacar, Diminta Ganti Rp200 Juta, Istri Ngaku Tak Bahagia
“Total korban sudah mengeluarkan uang total sebesar Rp. 24.205.000,- dalam beberapa kali transaksi melalui transfer,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi Tribun Jatim, Sabtu (4/5/2024).
Uang ditransfer korban Doni melalui nomor rekening BRI 364401032950533 Bank BRI atas nama Susanti.
Pada saat korban meminta untuk bertemu dengan pelaku, pelaku selalu beralasan dan menghindar dan ujung-ujungnya tidak mau bertemu.
Meski beberapa kali mengajak bertemu, dan pelaku selalu ingkar masih tidak membuat korban curiga.
Hingga pada sekitar bulan April 2024 korban mengajak nikah pelaku dan disepakati pada 1 Mei 2024 adalah hari pernikahannya.
Bak disambar petir, pada hari H yang telah disepakati untuk menikah, pelaku kembali tidak memenuhinya. Pelaku tidak datang pada saat hari H pernikahan.
“Alasan pelaku tidak mendapat restu orang tua,” kata Andi.
Padahal korban sudah menyiapkan terop, dekor serta perias untuk hari pernikahan yang telah disepakati antara korban dan sang kekasih.
Semuanya gagal total, korban Doni dan anggota keluarganya menanggung malu yang tidak bisa ditutupi.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar.
Selang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB, orang yang tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni Rici Mahendra.
Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban lantaran tidak jadi menikah dengan korban.
Korban Doni merasa curiga terhadap orang tersebut.
Doni kemudian meminta KTP pada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti, nama yang tertera pada nomor rekening di Bank BRI.
Korban menyadari bahwa nama tersebut adalah nama Rekening Bank BRI yang korban sering mentransfer uang atas permintaan pelaku.
Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut dan si perempuan itu mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya (Susanti).
Insiden di rumah korban begitu cepat menyebar ke tetangga dan warga masyarakat hingga ke anggota Polsek Mantup.
Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres datang ke lokasi.
Tak kesulitan bagi anggota Polres, dan pelaku Susanti diamankan.
“Pelaku mengakui bahwa Akun Tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan,” ungkap Andi.
Polisi juga mengamankan barang bukti bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp. 24.205.000.
Dua buah HP, 1 buah ATM, 1 lembar Screeshoot KTP Palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani yang digunakan pelaku dan 1 (satu) lembar percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Ancaman penjara selama lamanya 4 tahun,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com