Buntut Kisruh di Menara Kadin, Keluarga Umar Kei Laporkan Balik Stafsus Arsjad Rasjid
JAKARTA, KOMPAS.com – Saudara tokoh Maluku Umar Kei, Hermawan Ngabalin, melaporkan Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman, ke Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2024).
Hermawan melaporkan Arif atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Yang kami laporkan itu Pak Arif Rahman dan kawan-kawan. Nanti teman-teman penyidik yang akan mengembangkan,” kata kuasa hukum keluarga Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo, saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Fatah mengatakan, dugaan penganiayaan oleh Arif dan teman-temannya itu terjadi di lantai tiga Menara Kadin Indonesia, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2024) pukul 23.00 WIB.
Mulanya, Hermawan bersama Umar datang ke Menara Kadin Indonesia setelah dihubungi oleh adik ipar Ketua Umum Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.
Dalam sambungan telepon itu, Taufan menyampaikan bahwa Menara Kadin Indonesia disambangi sejumlah orang.
Baca juga: Dualisme Kadin, Menkumham Tegaskan Bola di Tangan Jokowi
“Karena Bang Taufan menelepon beliau (Umar) dan meminta konfirmasi, ‘Apakah ini orang-orang Bang Umar atau bukan?’,” ujar Fatah menirukan percakapan Taufan dan Umar.
Hermawan dan Umar pun menuju Menara Kadin Indonesia dengan rombongan berjumlah 12-15 orang untuk memastikan kehadiran orang-orang yang dimaksud Taufan.
“Nah, ketika sampai di sana, ternyata itu bukan orang-orang beliau (Umar) dan beliau (Umar) bertemu dengan orang-orang tersebut. Ternyata, mereka adalah sekuriti dan beberapa orang Timur,” kata Fatah.
Dalam percakapan dengan sekuriti, Umar mempertanyakan apa yang menjadi permasalahan sehingga mereka berkumpul di Menara Kadin Indonesia.
Kepada Umar, salah satu sekuriti mengaku khawatir dengan status pekerjaan mereka di Menara Kadin Indonesia mengingat terjadi dualisme kepemimpinan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
“(Sekuriti bilang) ‘Kami khawatir kalau kontrak kami diputus. Padahal, kontrak kami itu berkata di tahun 2025. Keinginan kami, kontrak kami jangan diputus, hanya itu permintaan kami,” ungkap Fatah.
Setelahnya, Umar menemui Taufan yang berada di lantai 29 Menara Kadin Indonesia untuk menyampaikan keresahan para sekuriti.
Menjawab kekhawatiran itu, Taufan menjanjikan bahwa kontrak para sekuriti bukan hanya sampai tahun 2025, melainkan akan diperpanjang sampai 2026.
“Setelah itu Bang Umar kembali bertemu dengan teman-teman sekuriti dan menyampaikan itu, dan mereka sepakat, sudah dapat titik temunya dan clear masalah itu,” kata Fatah melanjutkan.
Pada saat bersamaan, Arif beserta rombongan tiba di Menara Kadin Indonesia. Arif dan rombongannya disebut turut ikut campur dalam pertemuan Umar dengan para sekuriti.
Dalam momen itu, Arif disebut memperkenalkan diri sebagai sekretaris jenderal salah satu organisasi masyarakat (ormas).
“Bang Umar tampil di situ sebagai pihak yang mencoba untuk mencari solusi atau jalan tengah antara pihak sekuriti dan pengelola gedung, dan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah Kadin,” ucap Fatah.
Baca juga: Andi Gani Yakin Presiden Jokowi Tak Akan Keluarkan Keppres soal Kadin
Setelahnya, semuanya berpindah ke salah satu ruang rapat di lantai tiga Menara Kadin Indonesia. Pada pertemuan itu, turut hadir Taufan, Umar Kei, Hermawan, dan Arif.
Seketika terjadi keributan di ruangan tersebut. Arif disebut menyuruh rombongannya yang berjumlah 50 orang untuk masuk ke ruang rapat.
“Ketika orang-orang Pak Arif Rahman mendobrak pintu dan terbuka, beliau (Hermawan) ini mau dipotong, dia sempat menangkap parang lalu saling tarik-tarikan,” ujar Fatah.
“Ini tangannya (Hermawan) luka, karena tajamnya parang. Lalu, sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia (Hermawan). Jadi, makanya ada memar,” pungkas dia.
Adapun Arif Rahman sebelumnya juga telah melaporkan Umar Kei dan Taufan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9/2024) terkait kasus dugaan pengeroyokan.
Laporan Arif teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.