Informasi Terpercaya Masa Kini

Arsjad Rasyid ‘Terusir’, Anindya Bakrie Kuasai Menara Kadin

0 9

Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Arsjad Rasjid tidak bisa menggunakan Kantor Kamar Dagang dan Industri alias Kadin di Menara Kadin saat akan menyelenggarakan konferensi pers untuk menyikapi hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Jakarta.

Sebaliknya, gedung tersebut langsung dipakai oleh kubu Anindya Bakrie untuk melakukan sejumlah aktivitas. Pada Minggu (15/9/2024) kemarin misalnya, Anindya menggunakan Menara Kadin untuk sarasehan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia alias Menkumham Supratman Andi Agtas. Anindya juga langsung memakai Menara Kadin untuk melangsungkan acara santunan anak yatim pada hari Senin kemarin. 

Seperti diketahui bahwa Munaslub Kadin di Jakarta telah mendepak Arsjad Rasjid dari posisi ketua umum. Sebagai gantinya, kubu Munaslub memilih putra konglomerat sekaligus politikus Golkar Aburizal Bakrie, Anindya Bakrie, sebagai Ketua Umum Kadin. 

Baca Juga : Istana Amini Telah Terima Surat dari Arsjad Rasjid untuk Jokowi Kemarin

Imbas dualisme Kadin itu, Kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 3, 24, dan 29 tidak bisa diakses kubu Arsjad karena dihalangi masuk oleh oknum tidak dikenal. 

Padahal menurut Arsjad pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, pihaknya telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin. Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya.

Baca Juga : : Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie Berebut Kursi Ketum Kadin, Siapa Disetujui Jokowi?

“Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat 2 lantai, di lantai 24 dan 29,” ujar Arsjad dalam keterangan resminya, Senin kemarin.

Menurutnya, status Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin dan bukan milik Grup atau Keluarga Bakrie. Untuk kantor tersebut, banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin turut menyumbang untuk operasional. 

Baca Juga : : Arsjad Rasjid Surati Jokowi Usai ‘Dikudeta’ Anindya Bakrie

“Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk,” katanya.

Arsjad menambahkan, karena ketidakjelasan status kantor di lantai 24 dan 29, pihaknya berinisiatif untuk menyewa sendiri tambahan kantor di lantai 3 gedung yang sama.

“Karena statusnya tidak jelas, kita pindahkan semua aset ke lantai 3 dengan sewa kantor yang jelas. Itu hak kita, dan harusnya tidak ada yang bisa melarang kita untuk masuk ke kantor Kadin tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, Arsjad Rasjid terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui hasil Munas VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk periode 2021 – 2026. Namun posisinya tersebut terancam setelah Munaslub Jakarta memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia diatur dalam Keppres No 18 tahun 2022, khususnya pada Pasal 18.

“Dalil yang diajukan untuk menyelenggarakan Munaslub tidak bisa diterima, sedangkan penyelenggaraan Munaslub tidak sesuai dengan tahapan dalam AD ART. Munaslub tersebut juga tidak kuorum karena setidaknya harus dihadiri setengah plus satu dari total 124 jumlah ALB,” tegas dia.

Munaslub Pilih Anindya Bakrie

Adapun Anindya yang terpilih dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)  mengatakan dirinya akan membawa Kadin Indonesia menjadi mitra strategis pemerintah. Keputusan yang dihasilkan selama Munaslub disebut menjadi upaya untuk melanggengkan hubungan baik dengan pemerintah.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa ini hari yang spesial bukan hanya buat saya tapi juga spesial untuk perekonomian Indonesia,” kata Anindya.

Dia juga menyebut hasil Munaslub tersebut akan memperkuat Kadin sebagai mitra strategis pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Baik pemerintahan Pak Jokowi yang telah memerintah selama 10 tahun dengan baik maupun juga pemerintahan nantinya Pak Prabowo dan Mas Gibran, jadi sebagai mitra strategis,” tuturnya.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Anin itu menyebut Kadin sebagai naungan dunia usaha akan berupaya sebaik mungkin memastikan bahwa dunia usaha dapat mengarungi tantangan perekonomian yang tidak mudah pada 2025.

Ke depannya, Kadin berupaya membangun Indonesia sesuai dengan apa yang diharapkan pertumbuhan yang tinggi.

“Kita ketahui bahwa APBN akan diketuk pada 25 September jadi bagaimana supaya teman-teman kadin provinsi, asosiasi, dan seluruh dunia usaha bisa berpartisipasi utk berkontribusi bagi perekonomian Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dinamika organisasi selalu terjadi. Dalam hal ini, polemik yang terjadi di internal Kadin dinilai akan membuat Kadin lebih teguh.

“Kepada yang sudah bersama-sama marilah kita lanjutkan, yang belum marilah bergabung,” imbuhnya.

Istana Bantah Cawe-cawe

Sementara itu, Istana Kepresidenan mengklaim tidak ada keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri atau Kadin. 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi sangat menghormati lembaga tersebut sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal dan AD/ART. 

Seperti diketahui, sejumlah pihak di internal Kadin menyelenggarakan Munaslub untuk mengganti posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum, Sabtu (14/9/2024). Kemudian, hasil Munaslub memutuskan untuk mengangkat Wakil Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie sebagai pengganti Arsjad. 

“Tidak ada ‘cawe-cawe’ dari Presiden. Itu urusan internal Kadin,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (16/9/2024). 

Adapun Istana mengaku belum menerima Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) terkait dengan pengangkatan Anindya. Hal itu kendati kubu Anindya, Minggu (15/9/2024), sudah menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. 

Ari mengatakan keterlibatan pemerintah pertama kali dalam proses internal Kadin itu baru berangkat dari Kemenkumham.

“Sampai saat ini Kemensetneg belum menerima surat dari Menkumham terkait Kadin. Lagian hari ini masih hari libur,” papar Ari.

Leave a comment