Informasi Terpercaya Masa Kini

VIRAL TERPOPULER Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan? – Suami Bongkar Perselingkuhan Istri Dipenjara

0 6

TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita viral terpopuler, Kamis 29 Agustus 2024.

Berita pertama, kasus Vina Cirebon kini menemukan titik terang. Ternyata bukan pembunuhan? 

Ada juga berita siswa SMA di Pasuruan menjadi korban perundungan atau bullying teman sekolahnya hingga depresi dan dirawat di RSJ.

Selanjutnya berita nasib suami dipenjara usai bongkar perselingkuhan istri.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis (29/8/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Virus Mpox di Indonesia Melonjak, Menular Antar Manusia, Dosen Unair Beberkan Langkah Pencegahan

Baca juga: Puluhan Kader PDIP Padati Area Makam Gubernur Suryo, Bersiap Sambut Kedatangan Risma Sebelum ke KPU

Baca juga: Sosok Gus Hans, Dulu Jadi Jubir Khofifah, Kini Dampingi Tri Rismaharini di Pilgub Jatim 2024

1. Kasus Vina Cirebon Temukan Titik Terang, Ternyata Bukan Pembunuhan? Saksi Mahkota Cabut Pengakuan

Setelah bertahun-tahun menuai misteri, kasus Vina Cirebon kini menemukan titik terang.

Dugaan pembunuhan dua korban, yaitu Vina dan Eky, kini melemah usai saksi mahkota mencabut kesaksiannya.

Dia adalah Sudirman, mengaku tak pernah hadir dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 2016.

Ya, dia mengaku tidak terlibat dan tidak pernah ada di lokasi.

Dengan demikian, sangkaan atas tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eky makin melemah.

Inilah kebenaran yang mencari jalannya sendiri. Sampai kemudian menemukan banyak fakta-fakta baru yang membongkar peristiwa kematian Vina dan Eky.

Baca juga: Sumpah Mbah Euis Pemandi Jenazah Vina Cirebon, Bantah Polisi soal Luka Tusukan, Sebut Kurang Ajar

“Jadi kita selama ini se-Indonesia Raya sudah terkuras tenaga dan pikiran kita pada skenario yang tidak ada. Kasus nyatanya tidak ada, kita mengadili skenario,” kata Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Dengan pengakuan terbaru Sudirman, kata Susno, tak ada lagi alasan bagi pendukung Iptu Rudiana.

“Sudahlah, kalau Sudirman mengaku begitu, tidak ada lagi cantolan dari kaum bani inkrah. Sudah tamat lah filmnya, sudah selesai ini,” ungkap dia.

Ya , Susno Duadji mengatakan, kasus Vina Cirebon sebentar lagi selesai atau tamat.

Hal itu setelah Sudirman mencabut kuasa hukum dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar dan balik melawan.

Baca selengkapnya

2. Dibully Teman Sejak SMP, Siswa SMA Depresi hingga Dirawat di RSJ, Sering Marah dan Pukul Tembok

Seorang siswa SMA di Pasuruan menjadi korban perundungan atau bullying teman sekolahnya.

Siswa berinisial NR (17) dibully sejak duduk di bangku SMP.

Kini ia mengalami depresi berat hingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.

Siswa SMA tersebut telah dirawat sejak 21 Agustus 2024.

Di tubuh korban pun sempat ditemukan lebam ringan.

“Korban kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami depresi berat,” kata Wahyudi Tri Wuyanto, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim Bidang Advokasi dan Pembaruan Hukum, Senin (26/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Inilah Sosok WD Bocah SD di Indramayu yang Meninggal saat Sekolah, Anak TKW Diduga Jadi Korban Bully

Wahyudi menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sebelum mengikuti upacara kemerdekaan diadang geng teman sekolahnya.

“Dari pengakuannya, NR sempat dikepung dan dibully. Kemudian sempat lari kencang untuk menghindari perundungan yang dilakukan teman-temannya,” kata dia.

Setiba di rumah, efek tindakan bulliying akhirnya terungkap.

Korban mengalami depresi seperti ketakutan secara terus menerus.

Terkadang korban tidak kuat menahan emosi, sering marah dan memukul tembok tanpa sebab.

“Dari pengakuan keluarga, NR sering marah dan sempat memukul saudaranya. Agar tidak berakibat fatal, akhirnya keluarga membawanya ke RSJ. Kasus ini kami laporkan ke Polres Pasuruan Kota,” tutur dia.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Polres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengaku telah menerima dan menindaklanjuti laporan kasus tersebut.

“Dari laporan, korban ini sudah berlangsung lama, dan kami segera lidik kepada sejumlah nama yang dilaporkan,” tegas Davis.

Baca selengkapnya

3. Nasib Suami Dipenjara usai Bongkar Perselingkuhan Istri, Tak Tahu Diam-diam Dilaporkan, Kini Pasrah

Publik sempat dihebohkan dengan kasus suami dipenjara usai bongkar perselingkuhan istri.

Peristiwa ini terjadi di Taiwan.

Pria yang dipenjara usai bongkar perselingkuhan istrinya itu bermarga Fan.

Media Tiongkok melaporkan nasib Fan yang mendekam di balik jeruji besi karena berani mengungkap perselingkuhan istrinya dengan memasang kamera di sekitar rumah mereka. 

Melansir dari TribunnewsMaker, pasangan itu dilaporkan telah menikah selama beberapa tahun dan memiliki dua anak kecil pada tahun 2022 ketika Tn. Fan mulai curiga bahwa istrinya berselingkuh.

Tn. Fan memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama. 

Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius yang berhubungan intim di rumah keluarga, rekaman yang kemudian digunakan oleh sang suami sebagai alasan perceraian.

Baca juga: Kondisi Psikis Arhan usai Isu Selingkuh Zize, Performa di Timnas Terganggu? Asisten Pelatih Ingatkan

Pada bulan Februari 2022, Fan mengundang istrinya dan pengacaranya untuk berunding soal perceraian, tetapi mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, sehingga Fan mengajukan gugatan perdata terhadap istrinya untuk ganti rugi perdata. 

Wanita itu pergi ke kantor polisi setempat dan menuduh suaminya telah mengganggu privasinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.

Tn. Fan akhirnya mengajukan gugatan hukum terhadapnya, dan alasannya memasang kamera karena khawatir pada anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi tidak diterima dengan baik oleh hakim. 

Pada akhir tahun lalu, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Tn. Fan karena secara diam-diam merekam aktivitas pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.

Baca selengkapnya

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Leave a comment