Cek! Ini Jenis Kendaraan yang Wajib Daftar QR Code untuk Beli Pertalite
Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pendaftaran QR Code MyPertamina untuk pembelian Pertalite belum diwajibkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat Pertalite hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau mobil.
“Roda dua dan tiga belum diwajibkan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat,” jelas Eko melalui siaran pers, dikutip Jumat (30/8/2024).
Baca Juga : Ada SPBU Pertamina Tak Jual BBM Pertalite, Begini Penjelasannya
Adapun, Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya-upaya penyaluran subsidi tepat dengan melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code.
Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite.
Agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengajak masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan kami telah menyiapkan Help Desk di SPBU untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya,” ujar Eko.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memastikan ketersediaan BBM jenis Pertalite di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
Baca Juga : : Bahlil Beri Sinyal Penikmat Pertalite Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024
Heppy menjelaskan bahwa sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.
“Pertalite adalah salah satu BBM subsidi sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran, antara lain pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah keatas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran,” jelas Heppy.
Saat ini, kata Heppy, Pertamina terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara,, dan Kalimantan Timur.