Informasi Terpercaya Masa Kini

Sosok Hibnu Nugroho Pakar Hukum yang Ungkap 2 Orang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon

0 5

SURYA.co.id – Sosok Pakar Hukum Prof Hibnu Nugroho jadi sorotan usai mengungkap 2 orang paling bertanggungjawab di kasus Vina Cirebon.

Menurut Prof Hibnu, bukan Iptu Rudiana yang paling bertanggung jawab, melainkan Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat kasus tersebut terjadi.

Menurutnya, tidak mungkin pengungkapan kasus ini hanya dilakukan oleh Iptu Rudiana seorang diri.

Lantas, seperti apa sosok Prof Hibnu Nugroho?

Melansir dari laman jurnal.kpk.go.id, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H merupakan salah seorang guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.

Baca juga: Pantesan Keluarga Masih Bingung Penyebab Kematian Vina Cirebon Meski 8 Tahun Berlalu: Banyak Saksi

Ia diangkat sebagai guru besar melalui Sidang Senat Terbuka Pengukuhan sebagai Profesor dengan menyampaikan sebuah orasi ilmiah yang berjudul “Sad Pangartika Upaya Percepatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.

Melalui sidang senat tersebut, ia diangkat sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Acara Pidana.

Ia meraih gelar doktoral dalam bidang ilmu hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Sementara pendidikan magisternya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan program sarjana di Fakultas Hukum Universitas Soedirman, Purwokerto.

Selain mengajar, Hibnu Nugroho juga aktif menjadi pembicara di berbagai forum dan menulis di berbagai media.

Ia juga aktif sebagai anggota Tim Penguatan Pendidikan Antikorupsi Dikti, Penyuluh Antikorupsi Tingkat Utama, oleh BNSP dan Koordinator Program Magister Ilmu Unsoed.

Baca juga: Sosok 2 Perwira Polri Disebut Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon Melebihi Iptu Rudiana

Diketahui, Prof Hibnu Nugroho menyebut dua nama yang paling bertangungjawab di kasus Vina Cirebon. 

Pendapat Prof Hibnu Nugroho ini berkebalikan dengan pernyataan Wakapolri Komjen (pur) Oegroseno yang  terus mendesak agar Iptu Rudiana bertanggungjawab terkait carut marut penanganan kasus Vina Cirebon.

“Saya pernah membaca beberapa dokumen. Dari kasus yang terjadi sebetulnya yang bertanggungjawab itu bukan Iptu Rudiana,” sebut Hibnu Nugroho dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (27/8/2024). 

Menurut Hibnu, yang paling bertanggungjawab di kasus ini adalah Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu yakni Agustus 2016. 

Menurutnya, tidak mungkin pengungkapan kasus ini hanya dilakukan oleh Iptu Rudiana seorang diri. 

Iptu Rudiana sebagai seorang polisi memang diperbolehkan untuk menangangani dan melaporkan ketika ada kasus.

Dan, setelah itu akan ada pertanggungjawaban komando dan pertanggungjawaban struktural.

Hal ini lah yang akan terkait dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu.

“Ini seolah-olah Rudiana semua, itu salah menurut saya. Tapi kasatreskrim waktu itu siapa?  kapolresnya siapa?

“Ini yang tidak ditemukan,” sebut Hibnu Nugroho  

Baca juga: Bukan Iptu Rudiana, Pakar Hukum Sebut yang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon 2 Orang Ini

Menurut Hibnu, tidak mungkin anak buah bertindak tanpa ada suatu perintah.

“Ini kesesatan pikir pengungkapan,” tegas Hibnu Nugroho. 

Sementara itu, Oegroseno yang menjadi narasumber di acara serupa menyebut dominasi Iptu Rudiana di kasus ini sangat besar.

“Ini seorang Aiptu (pangkat Iptu Rudiana saat peristiwa terjadi) bisa melakukan hal sendirian dengan tim di bidang narkotika, menghasilkan 8 orang terpidana dan 3 DPO,” sebut Oegroseno, 

Oegroseno pun mengibaratkan saat 2016 itu, Polres CIrebon Kota dipimpin oleh seorang Aiptu  di kasus ini. 

Menurutnya, seharusnya penanganan kasus ini dilaporkan ke Kapolres Cirebon Kabupaten dan Kapolresta Cirebon.

“Laporan 1 x 24 jam harus selalu ada. Kasus ini sudah masuk dalam media lokal. Kenapa tidak ada perhatian sekali,” kata Oegroseno. 

Seharusnya, lanjut Oegroseno, di kasus ini semua harus turun tangan.

“Saya heran, pejabat saat itu seharusnya ini dirapatkan bersama, kemudian digelar,” katanya. 

Meski pun biasanya gelar perkara pembunuhan kerap dianggap kurang menarik. namun hal itu tetap harus digelar secara internal. 

Oegroseno menduga perkara ini kemungkinan besar tidak pernah digelar di Polres Cirebon Kota. 

“Polisi anggap peran aiptu sangat hebat di polres. Kemungkuinan aiptu ini, terkenal membongkar kasus. 

Biasanya jarang dilihat dari sisi negatif,” sindirnya. 

Oegroseno tetap bersikukuh, pengungkapan kasus ini kuncinya harus berangkat dari Iptu Rudiana, dan Kasat Reskrim. 

“Harusnya diundang, kenapa jadi kasus yang blunder. Karena keterangan palsu Aep dan Dede. 

Ini diproses saja, keputusannya jadi novum untuk keluarkan 7 terpidana,” tegasnya. 

Susno Duadji Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan

Mantan Kabareskrim Susno Duadji sampai saat ini masih ngotot percaya kalau kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan, melainkan kecelakaan.

Dalam kanal YouTube miliknya, Susno mengatakan bahwa dalam kasus Vina Cirebon ini dugaan peristiwa tersebut adalah kecelakaan lalu lintas semakin kuat.

Pasalnya, kata Susno, dugaan kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan semakin tipis walaupun pihak yang menyebut hal tersebut sudah inkrah.

“Artinya apapun yang diyakini oleh bani inkrah itu belum tentu benar, karena alat buktinya kurang kuat, begitupun dari unsur saksi,” katanya seperti dikutip kanal Youtube Susno Duadji.

Tak hanya itu, banyaknya saksi yang mundur bahkan mencabut kesaksian soal kasus Vina Cirebon adalah peristiwa pembunuhan semakin habis dan ada juga saksi yang menghilang seperti si Aep.

“Aep dan melmel kemana itu yang menyebut pembunuhan dan kini seolah menghilang atau dihilangkan, jadi saksi dah makin habis,” kata Susno Duadji.

Apalagi, kata Susno Duadji, jika diminta bukti scientific investigasion seperti yang diminta oleh Kapolri, itu tidak ada sampai sekarang.

“Artinya tidak ada yang dapat menunjukan bahwa bukti scientific yang mengarah ke peristiwa pembunuhan,” ucapnya.

Nah, lanjut Susno, malah sebaliknya, alat bukti bahwa kasus Vina Cirebon itu merupakan peristiwa kecelakaan lalu lintas tkp nya di jembatan talun Kabupaten Cirebon dan saksinya semakin banyak.

“Saksi kecelakaan lalu lintas semakin banyak, bahkan saksi mata yang mengaku melihat kejadian tersebut pun ada, bahkan muncul saksi yang menyatakan bahwa helm yang dipakai Eky hingga sepatu baju dan lainnya itu ada,” kata Susno.

Tak hanya itu, Susno mengatakan, ada saksi perempuan yang menyatakan bahwa baju yang dikenakan oleh Vina itu miliknya ternyata cocok dengan kenyataan, kemudian ada yang mengungkap bahwa sampai pukul 22.00 korban masih berkomunikasi.

“Dan pengakuan itu bisa dicocokkan dengan bukti chat di HP Vina, nah bukti bukti itu kuat sekali sebenarnya, jadi semakin jelas semua,” ungkap Susno Duadji.

Namun demikian semua hal tersebut dibantah oleh pihak yang menyakini bahwa kasus Vina Cirebon ini adalah pembunuhan dan sudah Inkrah.

Terkait hal tersebut Susno Duadji mengatakan, bahwa dirinya berkali kali sudah bicara soal watak bani inkrah tersebut, senang melihat orang susah.

“Apasih susahnya orang yang tidak bersalah itu dibebaskan, begitu ini terbukti kecelakaan lalu lintas, berarti semua terpidana yang mendekam dipenjara harus bebas semua dan dipulihkan nama baiknya,” tandasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment