Isi E-mail Warganet untuk University of Pennsylvania Tuntut Cabut Beasiswa S2 Erina Gudono
TRIBUNBENGKULU.COM – Isi E-mail warganet untuk University of Pennsylvania tuntut Cabut Beasiswa S2 Erina Gudono.
Erina Gudono istri dari Kaesang Pangerp masih menjadi trending di X sejak Kamis, 22 Agustus 2024 hingga hari ini Sabtu, 24 Agustus 2024.
Erina menuai sorotan karena aksinya yang dinilai warganet kurang etis.
Hal ini berawal dari postingan Erina Gudono melalui akun instagram pribdainya.
Dimana ia mengunggah momen ia memakan roti Rp400.000 hingga berbelanja stroller puluhan juta di Amerika Serikat.
Imbas dari gaya mewah yang dilakukan Erina, kini warganet k irim email massal ke University of Pennsylvania untuk cabut beasiswa S2 dari mennatu Jokowi tersebut.
Seorang warganet yang sampai membuat template e-mail untuk dikirim.
Dalam cuitan template suratnya itu, warganet meminta Unniversity of Pennsylvania untuk mempertimbangkan pencabutan beasiswa untuk Erina Gudono.
“Kami khawatir dengan hubungan ini mungkin mencerminkan komitmen universtias untuk berpegang erart pada keadilan dan tanggung jawab sosial,” tertulis dalam surat tersebut.
Berikut ini tamplate lengkapnya yang bersumber dari akun x @Tasya dikutip dari akun @deeydnr
Subject: Inquiry Regarding Admission Decision for Erina Gudono Dear [Lecturer’s Name],
I hope this message finds you well. I am writing to discuss a matter of concern regarding the recent admission of Erina Gudono into the Master of Science program at the School of Social Policy and Practice (SP2) at the University of Pennsylvania.
It has come to our attention that Erina Gudono’s family has historical ties to a regime in Indonesia known for its authoritarian governance, which has significantly impacted various segments of society, particularly those less fortunate. In light of the current political climate in Indonesia, which is undergoing considerable change, the acceptance of an individual with such a background into a program dedicated to social justice and policy raises thoughtful considerations.
We are concerned about how this affiliation might reflect on the university’s commitment to principles of justice, equity, and social responsibility. It is with this in mind that we respectfully request the university to review the decision regarding Erina Gudono’s admission and scholarship.
This request is made in the spirit of ensuring that the university continues to uphold its esteemed values. We appreciate your understanding and the gravity with which you might consider this matter. Thank you for your attention to this sensitive issue.
Yours sincerely,
The Indonesian people On behalf of concerned individuals.
Bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia :
Perihal Pertanyaan Mengenai Keputusan Penerimaan Erina Gudono
Yth. [Nama Dosen],
Saya harap pesan ini sampai kepada Anda dengan baik. Saya menulis untuk membahas masalah yang memprihatinkan terkait penerimaan Erina Gudono ke dalam program Master of Science di School of Social Policy and Practice (SP2) di University of Pennsylvania.
Telah menjadi perhatian kami bahwa keluarga Erina Gudono memiliki hubungan historis dengan rezim di Indonesia yang dikenal dengan pemerintahan otoriternya, yang secara signifikan berdampak pada berbagai segmen masyarakat, terutama mereka yang kurang beruntung. Mengingat iklim politik di Indonesia saat ini, yang sedang mengalami perubahan yang cukup besar, penerimaan seseorang dengan latar belakang seperti itu ke dalam program yang didedikasikan untuk keadilan sosial dan kebijakan menimbulkan pertimbangan yang bijaksana.
Kami prihatin dengan bagaimana afiliasi ini dapat merefleksikan komitmen universitas terhadap prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab sosial. Dengan pemikiran ini, kami dengan hormat meminta universitas untuk meninjau kembali keputusan mengenai penerimaan dan beasiswa Erina Gudono. Permohonan ini dibuat dengan semangat untuk memastikan bahwa universitas terus menjunjung tinggi nilai-nilai yang dihormati.
Kami menghargai pengertian Anda dan kesungguhan Anda dalam mempertimbangkan masalah ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah sensitif ini.
Hormat kami, Hormat kami,
Masyarakat Indonesia
Atas nama individu yang bersangkutan.
Sebagai informasi, Erina Gudono berkuliah di University of Pennsylvania jurusan School of Social Policy and Practice.
Erina yang kini tengah mengandung trimester ketiga itu memulai semester baru pada akhir Agustus 2024.
Baca juga: Profil Shania Hamdun Model Sindir Erina Gudono, Sebut Dirinya Sakit Hati Selama 3 Tahun
Gaya Hedon Kaesang dan Erina Gudono Disorot
Gaya hedon Kaesang Pangarep dan Erina Gudon di Amerika disorot di tengah kontorversi RUU Pilkada.
Menilik unggahan terbaru Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep, publik tengah ramai menyoroti kelakuan Erina dan Kaesang Pangarep.
Dalam Instagram storynya, Erina Gudono pamer gaya hedon saat di Amerika Serikat bareng Kaesang Pangarep.
Pada foto yang diunggahnya, ia dan sang suami pamer sedang makan kue.
Harga roti tersebut ternyata mencapai Rp 400 ribu.
“Mas Kaesang: ‘Mahal banget roti 400 ribu’,” tulis Erina Gudono pada keterangan.
Menantu Presiden Jokowi itu juga menyematkan tempat di Los Angeles, AS.
Sontak unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar dari para netizen.
Banyak netizen ngamuk melihat gaya hedon Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di AS.
“Sementara itu pasutri tai @kaesangp malah enak-enakan makan roti 400 ribu, rakyat repot gara2 lu an***. only god knows what i wished for you two,”
“Sumpah serapah udah bakal lu terima, kalo suami lu gk bisa dapet karma biar lu erina sekaligus keluarga lu yg kena,”
“Gaji guru honorer aja masih kalah sama harga tu roti,”
“Sakit hati banget liatnya,”
Tulis warganet dengan beragam reaksi di kolom komentar.
Diketahui, Erina dan Kaesang juga ditemani saudari Erina, untuk membeli keperluan calon buah hati pertama Kaesang.
Dalam sebuah postingan di Insta Story, Erina membagikan stroller yang ia beli di Los Angeles.
Stroller tersebut ternyata terbilang mahal.
Harganya sekitar Rp21,5 juta hingga Rp23,1 jutaan.
Erina Gudono ke Amerika untuk menjalani orientasi program S2 Master of Science di Fakultas Social Policy and Practice (SP2) di University of Pennsylvania (UPenn).
Tak hanya itu, Erina juga turut mengunggah pemandangan California, Amerika Serikat dari balkon hotel mewahnya menginap.
Erina Gudono memotret kegiatannya saat tengah mempelajari materi orientasi dan penelitiannya.
Tampak pada layar laptopnya tema yang tengah dibicarakan, Erina mempostingnya lewat Instagram Story-nya.
Erina memamerkan judul materi yang terlihat pada layar laptop
“Practice and Research for Social Justice” atau yang berarti “Pelatihan dan Penelitian untuk Keadilan Sosial”
Menyaksikan materi yang diunggah oleh istri Kaesang tersebut, Erina Gudono langsung mendapat sorotan di media sosial.
Berbagai komentar negatif dan kritik memenuhi media sosial, terutama merujuk kepada keluarga Jokowi yang disebut-sebut tidak sejalan dengan konsep Keadilan Sosial bagi rakyat seperti yang dituliskan Erina dalam postingannya.
Kaesang Ikut Tereseret RUU Pilkada
Kaesang Pangarep yang disebut-sebut memicu perubahan pada RUU Pilkada yang tengah digodok bersama.
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo kabarnya akan diusung pada Pilkada 2024.
Informasi menyebutkan, Kaesang Pangarep akan dicalonkan pada Pilkada Jawa Tengah.
Namun, wacana pencalonan Kaesang Pangarep itu terganjal dengan prasyarat usia.
Saat ini, usia Kaesang Pangarep belum genap 30 tahun.
Kaesang sendiri lahir pada 25 Desember 1994 (usia 29 tahun), di Kota Surakarta.
Bila nantinya Kaesang Pangarep jadi maju pada Pilkada Jawa Tengah, maka ia terganjal dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi).
Kaesang tidak memenuhi syarat maju Pilkada 2024, karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024 mendatang.
Namun, jika nantinya penyelenggara pemilu menggunakan dasar hukum putusan MA (Mahkamah Agung), maka Kaesang Pangarep mendapat jalan mulus melenggang maju pada Pilkada 2024.
Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.
Soal masalah ini, Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI justru baru saja menolak menjalankan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.