Warga Jakarta Merasa Datanya Dicatut Dharma-Kun,KPU Bilang Kemungkinan Hal Ini Biang Keroknya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM – KPU DKI Jakarta kembali buka suara mengenai banyaknya warga yang merasa datanya dicatut untuk syarat dukungan Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto di Pilkada Jakarta 2024.
Dimana, warga merasa tak pernah memberikan dukungan serta didatangi verifikator KPU dalam proses verifikasi faktual tetapi data mereka justru disebut memberikan dukungannya kepada Dharma-Kun di laman infopemilu milik KPU.
Karenanya ada tudingan verifikator KPU tak melakukan konfirmasi ke setiap alamat warga yang datanya disebut mendukung Dharma-Kun.
Sebab, metode verfak serupa sensus yakni harus bertemu tatap muka untuk mengkonfirmasi.
Mengenai hal itu, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengungkapkan analisanya mengapa hal itu bisa terjadi.
“Metode verifikasi faktual memang didatangi secara langsung ya. Namun kan kita tahu ya, di Jakarta ini kesibukan masyarakat kemudian kadang karena bekerja di hari dan jam kerja, kadang kadang verifikator tidak bisa menemui secara langsung,” kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
Disampaikan Dody, jika demikian yang terjadi, maka verifikator akan berkoordinasi dengan perwakilan tim Dharma-Kun untuk coba menghubungi nomor ponsel warga yang hendak diverfak itu untuk konfirmasi secara virtual.
Namun beberapa warga yang protes mengaku memang tak pernah ada petugas verifikator yang mendatangi rumah atau menghubunginya sehingga membuat mereka ketika datanya dicatut.
Jika yang terjadi demikian, Dody meminta warga tersebut untuk segera melapor ke Bawaslu maupun KPU agar diproses.
“Jadi teman teman bisa konfirm ke kantor KPU kalau datanya itu tidak pernah didatangi, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat,” kata Dody.
Warga Jakarta Kesal
Warga Jakarta Selatan menumpahkan kekesalannya saat tahu nomor KTP dicatut sebagai pendukung Dharma Pongrekun – Kun Wardana Abyoto.
Dharma-Kun merupakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilkada Jakarta 2024.
Warga Jakarta Selatan, Elisa (bukan nama sebenarnya) menceritakan nomor KTP suaminya di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat sebagai pendukun Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024.
Padahal, suaminya bukanlah pendukung pensiunan jenderal bintang tiga itu.
“Enggak (dukung), enggak kenal juga. Bahkan kami saja baru tahu kalau ada calon itu,” ujar Elisa dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/8/2024).
Suami Elisa, Putra (bukan nama sebenarnya) kesal setelah tahu nomor KTP dicatut untuk mendukung paslon independen.
Padahal, kata Elisa, Putra tidak pernah menyerahkan KTP untuk mendukung Dharma-Kun.
“Aku konfirmasi ke suamiku, memangnya kamu dukung? Kata suami ‘Enggak, saya enggak dukung siapa-siapa, enggak tahu’,” ucap Elisa.
Baik Elisa maupun Putra merupakan aparatur sipil negara (ASN). Keduanya harus mengedepankan netralitas dan dilarang berpihak ke calon kepala daerah tertentu.
“Kami kan pegawai pemerintah, dilarang juga kan ikut gitu, enggak boleh setahu kami. Jadi ya kaget saja gitu, suami minta dilaporin saja,” jelasnya.
Warga Jakarta lainnya, Nadia merasa aneh dirinya tidak pernah dimintai untuk mendukung salah satu bakal calon Gubernur Jakarta.
Ia merasa tidak senang data dirinya disalahgunakam oleh orang tidak bertanggungjawab di Pilkada serentak 2024.
“Ini bukti kalau ada kecurangan. Belum bertanding saja sudah curang,” kata warga Kecamatan Jagakarsa itu saat dihubungi, Jumat.
Ia mengaku baru mengetahui pencatutan nama untuk mendukung di Pilkada DKI usai melihat media sosial.
Ibu satu anak itu langsung mengecek di website Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memastikan namanya atau NIK dirinya.
“Pas dicek ternyata mendukung, ini keterlaluan, mencuri data KTP saya,” jelasnya.
Ia meminta kepada KPU untuk segera memeproses kecurangan yang terjadi agar pesta demokrasi di Jakarta berjalan jujur dan adil.
Nadia berharap KPU RI tidak tutup mata dengan aksi kecurangan yang sudah terungkap di media sosial karena yang akan merasakan kerugian adalah warga Jakarta.
“Jangan dibiarkan atau diam saja, harus ada tindakan dari KPU,” ungkapnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya