Viral Video Syur Mirip Anaknya, Artis DB: Kami Ikuti Prosedur dan Mohon Doanya
JAKARTA, KOMPAS.com – Artis musik DB (47) tak banyak berkomentar saat wawancara cegat terkait video syur diduga mirip anaknya, AD (24), yang viral di media sosial.
DB mengatakan, saat ini dirinya sedang fokus memberikan dukungan terhadap putrinya tersebut.
“Intinya saya selalu support untuk anak,” ujar dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).
AD menyebut dirinya menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian. Karena itu, dia memohon doa agar semuanya lancar.
“Mohon doanya. Saya mengikuti prosedur yang ada dan saya serahkan kepada Pak Sandy (pengacara Sandy Arifin),” tutur dia.
Baca juga: Polisi Baru Lontarkan 6 Pertanyaan soal Video Syur Sebelum AD Minta Pemeriksaan Diundur
Sebagai informasi, DB kembali mendampingi anaknya, AD, dalam lanjutan pemeriksaan kasus ini di Mapolda Metro Jaya.
DB dan anaknya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.40 WIB.
AD datang mengenakan kaus putih yang dibalut dengan kardigan biru tua.
Selain itu, AD tampak memadu padankan pakaiannya dengan topi, kacamata hitam, dan masker berwarna hitam.
Sementara, DB mengenakan kaus berkerah dengan warna senada seperti kardigan AD yang dipadukan dengan topi dan kacamata hitam.
Adapun pemeriksaan AD hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kemarin, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Pemeran Pria Dalam Video Syur Mirip Anak Musisi
AD diketahui meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan karena kondisi kesehatannya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua penyebar video syur mirip anak musisi yang beredar di media sosial (medsos).
Dua pelaku berinisial JE (35) dan MRS (35) ditangkap pada 29 Juli 2024.
MRS merupakan pemilik channel Telegram dengan username @AUDREY_DAVIS_VIRAL_2024 dan @PRESMA_JAMBI_VIRAL_TERBARU.
Sementara, JE merupakan pemilik akun X dengan username @HwanDongZhou.
Setelah ditangkap dan dilakukan pendalaman, penyidik setidaknya menemukan dua alat bukti yang menyatakan kedua pelaku menyebarkan video syur mirip anak musisi.
Baca juga: Polisi: Anak Musisi Penuhi Panggilan Terkait Kasus Video Syur Viral
Salah satu bukti kuat adalah adanya cuplikan video syur yang disimpan MRS dan JE di dalam galeri ponsel mereka.
“Selain bukti kepemilikan akun medsos, kami menemukan tiga potongan video syur mirip anak artis di ponsel MRS dan satu potongan video serupa di ponsel JE,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak.
Maka dari itu, berdasarkan alat bukti yang ada, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Sekarang keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya,” tutup Ade Safri.