Informasi Terpercaya Masa Kini

Seluk-Beluk Blok Medan: Dugaan Keterlibatan Keluarga Jokowi dalam Bisnis Tambang, Respons Istana Negara

0 4

TEMPO.CO, Jakarta – Keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menuai sorotan setelah Abdul Gani Kasuba eks Gubernur Maluku Utara mengungkapkan adanya blok Medan dalam persidangan di di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba menyebut adanya dugaan permainan tambang nikel milik putri Jokowi Kahiyang Ayu dan menantunya yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku.

Lantas seperti apa seluk-beluk desus ini hingga membuat pihak Istana Negara bersuara?

1. Berawal dari terbongkarnya kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atau AGK, terungkap setelah KPK menangkap tangan AGK di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023. Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp 725 juta.

KPK menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Termasuk AGK, mereka yakni Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku Swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku Swasta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT dilakukan berawal dari Tim KPK yang memperoleh informasi adanya penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Ramadhan Ibrahim (RI) ajudan AGK.

Alex mengatakan, AGK ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan barang dan jasa dengan anggaran dari APBD. AGK kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA selaku menyampaikan berbagai proyek di Maluku Utara.

“Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp 500 Miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas matuting-rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas saketa-dehepodo,” kata Alex.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Sementara, kata Alex, Teknis penyerahan uang melalui tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta.

“Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI. Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK,” kata Alex.

Selanjutnya: Blok Medan Muncul dalam Sidang Abdul Gabi Kasuba

2. Terungkap dalam persidangan

Tindakan rasuah yang dilakukan AGK ternyata tak hanya di bidang proyek infrastruktur, tetapi juga izin tambang. Permainan itu terbongkar dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap AGK di PN Ternate, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang memberikan keterangan tersebut.

Suryanto mengakui diajak oleh AGK ke Medan, Sumatera Utara untuk menghadiri sebuah pertemuan dengan seorang pengusaha di kota itu. Pertemuan ini rupanya guna memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution dan istrinya. Dia mengatakan AGK menggunakan kode “Blok Medan” dalam permainan izin usaha pertambangan atau IUP ini

Adapun Suryanto diajak untuk mendampingi Abdul Gani Kasuba guna menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, keterangan lebih mendalam ihwal kode Blok Medan bisa ditanyakan kepada Muhaimin. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

3. AGK akui istilah Blok Medan untuk urus izin tambang milik Kahiyang Ayu

Sementara itu, AGK yang dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Kamis, 1 Agustus 2024, mengaku istilah Blok Medan memang dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan Bobby, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri sulung Presiden Jokowi.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Selanjutnya: Bantahan Pihak Istana

4. Dibantah pihak Istana Negara

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak tahu soal anak Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, dan menantunya, Bobby Nasution, yang disebut-sebut memiliki IUP. Kendati demikian, Pratikno membantah bahwa keduanya memiliki izin tambang.

“Waduh saya nggak tahu. Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum,” kata Mensesneg singkat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5 Agustus 2024.

5. Anggota DPR minta kasus dugaan keluarga presiden main tambang diusut

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan permainan tambang nikel milik keluarga Presiden Jokowi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku. “Kalau keterangan ini benar, menambah runyam dunia pertambangan minerba yang sudah memprihatinkan,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2024.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti keterangan dalam persidangan itu. Sebab, Mulyanto berujar, kasus ini sangat penting lantaran melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang dekat dengan pusat kekuasaan.

“Bila terbukti, harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

6. KPK akan Mengusut?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika tak menjawab secara gamblang apakah pihaknya akan mengusut ihwal Blok Medan yang terungkap di persidangan AGK. Menurutnya, hal tersebut tergantung analisis jaksa penuntut umum atau JPU.

“Semua informasi yang muncul di sidang dapat digunakan jaksa penuntut umum, bila dirasa informasi tersebut mendukung dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan,” kata Tessa kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Apabila tidak berhubungan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan, lanjutnya, JPU dapat membuat laporan pengembangan penuntutan. “Ini sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk diputuskan kemudian,” ujar Tessa.

Selain itu, ia menyebut, JPU juga dapat menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik. Hal ini bisa dilakukan apabila informasi tersebut dibutuhkan dalam mendukung penanganan perkara penyidikan yang sedang berlangsung. Sejauh ini, Tessa menyebut belum mendapatkan informasi ihwal analisis JPU.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | BUDHY NURGIANTO | AMELIA RAHIMA SARI | DANIEL A. FAJRI | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Kronologi Blok Medan yang Dibantah Pratikno Milik Kahiyang Putri Jokowi

Leave a comment