Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok T, Begini Respons Benny Rhamdani Usai Diperiksa Bareskrim
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani enggan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut tidak tahu mengenai sosok T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
“Saya tidak pada posisi mengomentari komentar Pak Jokowi,” ujar Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Usai pemeriksaan selama sekitar 8 jam, Benny juga belum mau mengungkap siapa sosok inisial T yang dimaksud. Dia mengaku selama 8 jam pemeriksaan, dia dicecar sebanyak 64 pertanyaan. Namun, dia enggan menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik. “Terkait materi nanti tanya ke penyidik,” ujar Benny.
Mengenai apakah Benny sudah menyerahkan identitas sosok T ke penyidik, Benny juga enggan menanggapi. Dia berulang kali mempersilakan menanyakan materi pemeriksaan kepada penyidik.
Presiden Joko Widodo menyatakan tidak mengetahui sosok berinisial T yang disebut-sebut menjadi aktor di balik praktik judi dalam jaringan atau online.
Jokowi meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T tersebut.
“Ah nggak tahu. Tanyakan ke Pak Benny saja,” ujar Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat.
Hari ini, Senin, 5 Agustus 2024, Benny hadir dalam pemeriksaan kedua. Benny hadir sekira pukul 12.20 WIB dengan menggunakan kemeja hitam. Benny bungkam dan langsung menuju lobby Bareskrim Polri. Dia sama sekali tak menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan wartaaan. Sebelumnya, Benny sudah menghadiri pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024.
Benny Rhamdani diperiksa polisi usai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pilihan Editor: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa 8 Jam Soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia