Informasi Terpercaya Masa Kini

Pengamat: Harga Tiket Pesawat Tidak Bisa Turun Tahun Ini

0 1

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan harga tiket pesawat terbang tidak dapat turun pada tahun ini. Pemaksaan penurunan harganya dapat membuat sebagian maskapai penerbangan lokal gulung tikar.

Perusahaan penerbangan lokal sedang kesulitan mengisi 70% keterisian kursi di setiap penerbangan. Padahal libur Natal dan tahun baru tinggal sebulan lagi. “Kalau harga tiket dipaksa turun, maskapai-maskapai di dalam negeri akan tutup,” kata Alvin kepada Katadata.co.id, Jumat (15/11).

Saat ini harga tiket pesawat mahal karena dua faktor, yaitu kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Dengan kondisi tersebut, Alvin berpendapat, penurunan harga tiket tidak boleh berasal dari efisiensi operasional maskapai. 

Dalam catatannya, pemerintah pernah menekan harga tiket pesawat pada 2019. Namun, kondisinya saat itu PPN masih 10%. Pajak ini kemudian naik menjadi 11% pada 2022. Kementerian Keuangan bahkan akan menaikkannya lagi menjadi 12% pada awal tahun depan. 

Baca juga:

  • Menko AHY Target Harga Tiket Pesawat Turun Bulan Ini
  • Fakta Menarik di Balik Harga Tiket Pesawat yang Bervariasi
  • Menhub Dudy: Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Natal

Pembebasan PPN pada avtur dan tiket dapat menjadi langkah cepat untuk menurunkan harga tiket pesawat. Alvin mengatakan, penurunannya dapat mencapai 13%. 

Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Pemanfaatan Barang Milik Negara. Aturan ini membebaskan bea masuk suku cadang pesawat mulai tahun depan.

Alvin menghitung kebijakan tersebut hanya menekan harga tiket pesawat hingga 4% tahun depan. Jika ditambah dengan pengapusan PPN pada avtur dan tiket pesawat, harganya dapat ditekan hingga 17%. “Dengan kata lain, penurunan harga tiket pesawat baru dapat terjadi tahun depan,” katanya.

Selain PPN, Alvin mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang retribusi bandara dalam bentuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U. Besaran retribusi tersebut terlalu tinggi akibat inefisiensi desain bandara di dalam negeri.

Alvin mencontohkan PJP2U untuk penggunaan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang kini mencapai Rp 168 ribu per penumpang. Biaya ini berkontribusi hampir 20% dalam tiket penerbangan senilai Rp 800 ribu per orang. “Retribusi yang dikeluarkan maskapai untuk bandara perlu dikaji ulang, karena PJP2U di sebagian bandara sudah terlalu mahal,” ujarnya.

Pemerintah Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menargetkan harga tiket pesawat dapat turun pada bulan ini. Ia belum dapat memastikan berapa besar penurunannya.

“Dalam 1-2 pekan ke depan kami akan mempercepat proses penurunan harga tiket pesawat. Kami harus bicara dengan pada pelaku industri penerbangan,” kata AHY di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta, Jumat (15/11).

AHY mengatakan diskusi dengan maskapai penting agar maskapai penerbangan dapat tetap menjaga performa keuangan dalam upaya penurunan harga tiket pesawat. “Harus ada kerja sama yang baik antara semua pihak agar bisa menurunkan harga tiket pesawat,” ujarnya.

Pemerintahan mulai membahas penurunan harga tiket pesawat dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pekan ini, pada Rabu lalu. Kementerian teknis yang tergabung dalam rakor tersebut adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pariwisata.

Leave a comment