Informasi Terpercaya Masa Kini

Anies Terancam Tak Dapat Tiket Maju Pilkada Jakarta

0 7

JAKARTA, KOMPAS.com – Anies Baswedan disebut terancam tidak mendapatkan tiket untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 sebagai bakal calon gubernur.

Anies sebelumnya telah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik (parpol) antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.

Ketertarikan sejumlah parpol itu tak lepas dari sosok Anies yang elektabilitasnya masih tinggi. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, elektabilitas Anies sebesar 29,8 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas Pilkada Jakarta 2024: Anies 29,8 Persen, Ahok 20 Persen, Kaesang 1 Persen

Sementara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengantongi elektabilitas 20 persen dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada di peringkat tiga dengan angka 8,5 persen.

Di sisi lain, PDI-P juga tertarik mendukung eks calon presiden periode 2024-2029 untuk menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta.

Padahal, PDI-P dalam beberapa momen politik berseberangan dengan Anies. Salah satunya ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu tahun ini.

Namun, sampai kini PDI-P belum memutuskan dukungannya. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto masih menunggu arahan dari Ketua Umumum PDI-P Megawati.

Baca juga: PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PKB dan Nasdem berencana menarik diri

Tetapi politik justru bergeser menjelang pendaftaran calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Jakarta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI akhir Agustus 2024.

Sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem yang memberi sinyal batal mendukung Anies menjadi bakal calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

“Semua serba mungkin,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: PKB dan Nasdem Beri Sinyal Batal Dukung Anies, Pengamat : Ada Tawar-menawar Politik Kuat yang sedang Berjalan

Hal itu disebut dapat terjadi apabila PKB memutuskan bergabung ke barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pilkada Jakarta.

Jazilul mengatakan, PKB sudah menerima tawaran untuk bergabung ke KIM dan tengah mempertimbangkan tawaran itu.

“Kita pertimbangkan, kita pertimbangkan. Kan sudah ada tawaran, PKB akan mempertimbangkan untuk kebaikan Jakarta, kebaikan Indonesia,” ujar Jazilul.

Senada dengan PKB, Nasdem juga memberikan sinyal menarik diri mendukung Anies di konstetasi politik daerah Jakarta pada tahun ini.

Sinyal itu dimunculkan pertama kali oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni pada 25 Juli 2024. Sahroni mengingatkan bahwa politik bersifat dinamis, sehingga apa pun rekomendasi yang dikeluarkan oleh sebuah partai masih sangat mungkin untuk berubah.

Baca juga: PKB Buka Kemungkinan Batal Usung Anies di Jakarta

“Kan politik itu sangat dinamis ya. Kan bukan berarti pada putusan-putusan final terkait dengan rekomendasi misalnya, itu bisa saja berubah. Tapi kita enggak tahu proses dinamika politik yang akan berjalan selanjutnya,” ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta.

PDI-P disebut sulit dukung Anies

Terbaru, Ketua DPP PDI-P, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap, PDI-P sulit untuk mendukung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024.

Ahok mengutip Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo yang mengatakan bahwa secara prinsip, PDI-P sulit mendukung Anies Baswedan.

“Saya kira secara prinsip, sulit PDI Perjuangan untuk mendukung Pak Anies. Secara prinsip ya,” ujar Ahok.

Baca juga: Ahok: Secara Prinsip, PDI-P Sulit Dukung Anies di Pilkada Jakarta

“Saya kira mas Ganjar sudah menjawab ya. Secara prinsip, Partai PDI Perjuangan itu, kalau mau bisnis pakai nurani, kalau mau berpolitik ada prinsip,” imbuh dia.

Kendati demikian, Ahok tidak menutup kemungkinan jika PDI-P mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan.

Artinya, kini tinggal PKS yang masih menetapkan diri mendukung Anies.

Namun PKS tak dapat sendirian karena perolehan 18 kursi di DPRD DKI belum memenuhi syarat untuk bisa mengusung calon gubernur.

Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Baca juga: Godaan Gula-gula KIM Plus pada Pilkada Jakarta, Sanggupkah PKB, PKS, dan Nasdem Bertahan?

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa partai politik atau gabungan harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD, untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2024.

Kemunculan KIM Plus

Selain sejumlah parpol pendukung menarik diri, terkini wacana kemunculan KIM Plus semakin ‘mengeras’ dan berpeluang mengusung sosok baru bakal calon gubernur Jakarta.

Rencana kemunculan KIM Plus dianggap menjadi siasat memunculkan calon tunggal yang melawan kotak kosong pada pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta tahun ini.

“Ya memang soal kotak kosong ini dibuat atau dimunculkan dalam situasi yang demokrasi siasat seperti sekarang. sekarang ini kan situasinya demokrasi siasat,” ujar pengamat politik, Hendri Satrio.

KIM adalah koalisi yang sebelumnya terbentuk dan berhasil mengantarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Baca juga: Deret Parpol KIM Plus yang Bakal Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Sejumlah partai politik (parpol) bergabung dalam KIM sebelumnya antara lain Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.

Artinya, kemunculan KIM Plus berpotensi membuat Anies yang sebelumnya telah digadang-gadang menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta akan gagal.

Terlebih, dua partai yakni PKB dan Nasdem yang sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada Anies, kini berencana menarik diri.

“Kecuali PDI-P dan PKS bersatu, (mendukung Anies) tapi kan ini sulit (terjadi),” kata Hendri.

Setelah wacana kemunculan KIM Plus, nama Ridwan Kamil kembali digaungkan untuk dipersiapkan menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta.

Baca juga: Kemunculan KIM Plus Dianggap Siasat untuk Siapkan Ridwan Kamil Melawan Kotak Kosong pada Pilkada Jakarta

Partai Golkar akhirnya menyusul Gerindra, memutuskan nasib pria yang akrab disapa Kang Emil itu untuk maju menjadi bakal calon gubernur Jakarta.

Dengan demikian, ada tiga kemungkinan yang akan terjadi pada Pilkada Jakarta yang berlangsung pada November 2024. Pertama, calon KIM berpotensi melawan kotak kosong.

Potensi kedua yakni calon KIM Plus melawan bakal calon gubernur Jakarta jalur independen yakni Dharma Pongrekun. Ketiga, calon KIM Plus melawan calon PKS dan PDI-P.

Patut diingat bahwa politik itu dinamis, sehingga konfigurasi dapat berubah dalam hitungan detik.

Leave a comment