Pakistan Dukung Ajakan Iran untuk Rapat OKI Bahas Pembunuhan Ismail Haniyeh
TEMPO.CO, Jakarta – Pakistan “mendukung penuh” ajakan Iran untuk mengadakan pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membahas pembunuhan Ismail Haniyeh Ketua biro politik Hamas , seperti dikatakan Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar dalam panggilan telepon dengan penjabat Menteri Luar Negeri Iran Ali Bagheri Kani pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Haniyeh tewas dibunuh dalam sebuah serangan di Teheran, Iran, tempat ia menghadiri pelantikan presiden terpilih Iran Masoud Pezeshkian pada Rabu, 31 Juli 2024. Iran dan Hamas keduanya telah menyalahkan Israel, namun Israel sejauh ini belum menyatakan bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Bagheri Kani telah mengajak negara-negara sahabat untuk menggelar pertemuan darurat OKI dan menyerukan kecaman kolektif atas pembunuhan Haniyeh. Ia sebelumnya juga telah mengajak Arab Saudi, Qatar, Turki dan Mesir melalui percakapan telepon terpisah dengan para menteri luar negeri pada 1 Agustus.
Bagheri Kani mengundang Dar untuk berpartisipasi dalam pertemuan luar biasa OKI di tingkat menteri luar negeri, yang akan diselenggarakan “dalam waktu dekat”. Sedangkan Dar mengatakan Pakistan akan “berpartisipasi aktif” dalam “pertemuan penting” OKI, menurut siaran pers Kantor Luar Negeri Pakistan. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif telah mengutuk “perang genosida” Israel di Jalur Gaza dan pembunuhan Haniyeh dengan “sekeras-kerasnya”.
Majelis Nasional Pakistan telah dengan suara bulat mengutuk pembunuhan Haniyeh, yang dikatakan bertentangan dengan “hukum internasional, norma diplomatik yang berlaku, dan perilaku yang dapat diterima di antara masyarakat bangsa-bangsa”, menurut kantor tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) mengatakan pembunuhan Haniyeh selaku kepala Politbiro Hamas dirancang dan dilaksanakan oleh Israel, dengan dukungan dari pemerintah Amerika Serikat. IRGC melaporkan serangan itu melibatkan penggunaan proyektil jarak pendek yang dipersenjatai hulu ledak seberat sekitar tujuh kilogram, yang kemudian menyebabkan ledakan besar.
PRESS TV
Pilihan editor: Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Gugat TikTok
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini