Informasi Terpercaya Masa Kini

Jokowi Minta Maaf, PDI-P: Perbaiki Kerusakan Demokrasi

0 6

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus menuturkan, apabila Jokowi ingin meminta maaf secara tulus, maka hendaknya melakukan perbuatan yang tidak mempersulit masyarakat.

Semisal, dengan mencabut semua aturan yang memberatkan rakyat.

“Gunakan sisa waktu yang ada untuk memperbaiki kerusakan semua lembaga yang terkait demokrasi, penegakan hukum, HAM, lingkungan hidup dan distribusi keadilan-kesejahteraan,” ucapnya, Jumat (2/8/2024).

“Jangan omon-omon saja,” tambah dia.

Baca juga: Jokowi Minta Maaf, Pengamat: Kalau Negarawan, Tolong Disebutkan Apa yang Keliru

Anggota Komisi VI DPR ini menambahkan, Jokowi juga bisa membatalkan wacana dihadirkannya kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jika ingin dinilai permintaan maafnya tulus.

Kemudian ia juga menyoroti beberapa pasal dalam revisi Undang-undang TNI dan revisi UU Polri yang belakangan kontroversial.

“Kalau hal-hal itu dilakukan (dicabut) baru kita belajar percaya kalau beliau serius minta maaf pada rakyat,” kata Deddy.

“Jujur saja, 5 tahun rezim Jokowi itu daya rusaknya terhadap hukum dan demokrasi melampaui 32 tahun kekuasaan Orba,” terang dia.

Baca juga: Jokowi Minta Maaf, Pengamat: Kalau Pribadi Boleh, tapi sebagai Pemimpin Ada Mekanismenya

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf atas semua kekhilafan selama memimpin Indonesia.

Permintaan maaf itu disampaikan Presiden Jokowi di acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di halaman depan Istana Merdeka pada Kamis (1/8/2024) malam.

“Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu sekalian, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini,” ujar Jokowi.

“Khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Leave a comment