Informasi Terpercaya Masa Kini

Ternyata Izin BPOM Permen Semprot Penyebab Siswa SD Keracunan di Palembang Habis Masa Berlaku

0 20

PALEMBANG, KOMPAS.com – Masa berlaku izin BPOM permen semprot yang diduga menyebabkan empat orang murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 39 keracunan ternyata telah habis masa berlaku sejak 11 April 2023.

Hal itu terlihat dari laman resmi BPOM cekbpom.pom.go.id dengan nomor registrasi MD266631013261. Nama produk dengan merk QeQe tersebut terdaftar oleh PT Aneka Anugrah Abadi Jakarta Barat yang diproduksi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Tedy Wirawan membenarkan bahwa permen semprot yang sempat dijual di SD Negeri 39 telah terdaftar.

Baca juga: Kasus 4 Siswa SD Diduga Keracunan Permen Semprot di Palembang, Polisi Periksa Penjual

Permen semprot itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Mereka pun menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

“Sampelnya masih diuji dengan parameter yang sama untuk melihat tingkat cemaran kimia yang terkandung,”kata Teddy, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: 4 Murid SD Diduga Keracunan Permen Semprot, Disdik Palembang Bereaksi

Teddy menjelaskan, meski masa berlaku telah habis. Minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan.

“Izin Edar masih bisa digunakan paling lama 24 bulan sejak masa habis,” kata dia.

Dalam kejadian tersebut, Teddy menyebut terdapat 14 orang murid yang mengkonsumsi jajan permen semprot. Dimana 12 anak mengalami gejala dan empat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, murid yang dirawat tersebut telah dalam kondisi normal usai mendapatkan perawatan medis.

Untuk mengantisipasi kejadian, seluruh permen semprot tersebut kini telah ditarik dari kantin sekolah.

“Pengawasan jajanan di sekolah tetap kami lakukan agar tidak ada lagi bahan yang berbahaya dijual,”kata dia.

Diberitakan sebelumnya,sebanyak empat orang murid SD Negeri 39 yang berada di Jalan Kapten Marzuki, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Sumatera Selatan, dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga keracunan permen semprot.

Kepala SDN 39 Palembang, Mailah mengatakan, kejadian keracunan empat muridnya itu berlangsung pada Senin (29/7/2024).

Mulanya, pada pukul 09.30WIB ketika jam istirahat berlangsung para murid keluar dan jajan di sekitar sekolah.

Keempat murid yang keracunan itu pun diduga membeli permen semprot yang dijual. Saat masuk ke kelas dan melanjutkan jam pelajaran, tiga murid mendadak muntah-muntah dan pingsan.

Leave a comment