Informasi Terpercaya Masa Kini

Reza Indragiri Minta Maaf ke Rudiana Sudah Salah Sangka,Tapi Beberkan Kesalahannya di Kasus Vina

0 10

TRIBUNJAKARTA.COM, CIREBON – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel meminta maaf kepada Iptu Rudiana karena sudah salah sangka terhadap ayah Eky itu.

Permintaan maaf itu disampaikan Reza Indragiri saat menjadi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Namun saat memberikan keterangan di sidang tersebut, Reza sempat membeberkan kesalahan Kapolsek Kapetakan itu di Kasus Vina berdasarkan pernyataan kuasa hukum Saka Tatal.

Iptu Rudiana merupakan ayah korban Muhammad Rizky Rudiana alias Eky. Eky bersama kekasihnya Vina tewas di Cirebon pada tahun 2016.

Awalnya, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas bertanya kepada Reza Indragiri.

Farhat mengungkapkan awalnya peristiwa Vina Cirebon disebu sebagai insiden kecelakaan. Tetapi, Iptu Rudiana sebagai ayah korban yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Cirebon mengungkapkan pelakunya.

“Saya enggak tahu ceritanya, locus perkara ini berpindah tempat. karena kalau kecelakaan di Polsek Talun, dari keterangan BAP awal, Rudiana mengaku siapa pelaku,” kata Farhat.

Bahkan, Farhat menuturkan Iptu Rudiana bisa menentukan titik luka korban padahal belum melakukan autopsi.

“Saudara Ahli jelaskan tidak mungkin orang yang membunuh kemudian tiga hari kemudian nongkrong lagi di tempat yang sama. Bagaimana pendapat ahli dibiarkannya ayah yang polisi dalam perkara ini melakukan penyiksaan kekerasan,” kata Farhat.

Kemudian, Farhat menyinggung hasil pemeriksaan Propam dan Irwasum Polri terhadap Iptu Rudiana.

“Lembaga mengatakan ini anaknya yang dibunuh,” kata Farhat.

Sedangkan pada saat pemeriksaan di Propam Polri, Farhat menuturkan Rudiana tidak ada dalam surat penyidikan.

“Tidaak ada surat perintah tapi dia melakukan kenapa gampang dibaca pelapornya Rudiana, kemudian Rudiana mengaku menangkap dan mendatangi,” kata Farhat.

Lalu Farhat menuturkan adanya Pegi Setiawan yang sempat ditangkap lalu dibebaskan setelah memenangkan gugatan praperadilan.

“Artinya dibebaskan satu pelaku, Rudiana telah melakukan laporan palsu?” tanya Farhat.

Reza Indragiri lalu menjawab pertanyaan Farhat. Menurutnya, terdapat tiga kunci yang ditanyakan penasehat hukum.

“Pertama laporan palsu, seorang ayah sekaligus penegak hukum, melakukan penyiksaan,” kata Reza.

Reza kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan permintaag maaf kepada Iptu Rudiana.

“Saya secara rendah hati harus mengakui saya telah salah dalam menilai Iptu Rudiana. Sebelumnya saya dengan segala hormat menganggap kalimat saya jangan dipotong dulu salah tafsir,” kata Reza.

Reza mengungkapkan dahulu dirinya anggap Iptu Rudiana sebagai potret penegak hukum yang menjahati masyarakat dan menyusahkan institusi Polri.

“Saya mengatakan begini sebagaimana dikatakan penasehat hukum,” ujar Reza.

Reza menyebutkan jika Iptu Rudiana menyampaikan laporan palsu disebutlah dalam laporan kedua korban ditusuk ternyata tidak ditusuk berarti laporan palsu.

“Itu melanggar kode etik profesi Polri, menyampaikan laporan palsu melanggar kode etik profesi Polri,” kata Reza.

Kemudian terkait dugaan Iptu Rudiana melakukan penyiksaan terhadap terpidana kasus Vina, Reza memberikan penjelasan.

Kata Reza, Iptu Rudiana baik secara pribadi maupun mengorkestrasi pihak lain untuk melakukan penganiayaan terhadap terperiksa termasuk melanggar kode etik profesi Polri.

“Kalau terjadi konflik kepentingan pada satu sisi berstatus orangtua pada sisi lain personel penegakan hukum terjadi konflik kepentingan yang menggangu objektivitas kerja yang bersangkutan ini melanggar kode etik profesi Polri. Itu pandangan saya dulu,” imbuh Reza.

Tetapi, Reza menuturkan adanya kesimpublan dari Mabes Polri dimana Iptu Rudiana selaku orangtua korban tidak melanggar etik maka penilaian terhadap ayah Eky itu salah total.

“Salah menganggap Iptu Rudiana sosok yang menjahati masyarakat, salah bagi saya memandang Iptu Rudiana sebagai potret penegakan hukum yang menyusahkan lembaganya sendiri,” ujar Reza.

“Salah bagi saya menyimpulkan bahwa Iptu Rudiana melanggar sekian banyak poin dalam kode etik profesi Polri. Atas dasar itu dengan kerendahan hati berbasis pada simpulan Mabes Polri hasil pemeriksan Propam dan Irwasum saya dengan kerendahan hati menghaturkan permintaan maaf kepada Iptu Rudiana selaku personel Polri,” sambung Reza.

Namun terkait pertanyaan Farhat, Reza berujar membuat laporan palsu, menyiksa terperiksa, kehilangan objektifitas akibat konflik kepentingan merupakan pelanggaran Kode Etik Polri.

Farhat pun mempertanyakan pernyataan Reza Indragiri.

“Bapak minta maaf ke Pak Rudiana karena dianggap benar?” tutur Farhat.

Reza kembali menjelaskan bahwa dirinya berlandaskan hasil kesimpulan Mabes Polri. Dimana Propam dan Irwasum telah memeriksa Iptu Rudiana.

“Berdasakarkan Propam dan Irwasum tidak melanggar etik apapun. Saya secara fair, sebagai orang yang bisa salah telah berprasangka sekian banyak, saya memilih untuk meminta maaf daripada disomasi, lebih baik sebagai warga negara baik secra rendah hati mengajukan permohonan maaf terlebih dahulu,” katanya.

Farhat kembali mempertanyakan pernyataan Reza Indragiri. Ia menganggap ucapan pakar psikologi forensik itu sedang menyindir Polri.

“Sebelum ahli minta maaf meski saya anggap menyindir kalau benar menyindir Polri kalau benar dia tidak salah,” kata Farhat.

Tetapi jawaban Farhat langsung ditegur majelis hakim. Hakim menjelaskan bahwa ahli memiliki dua jawaban terhadap pertanyaan penasehat huku,.

“Jangan dikatakan ahli menyindir, kita enggak tahu. Karena ahli tak tahu mana yang benar maka ada dua jawaban. Jangan menyimpulkan ahli menyindir nanti berita kemana-mana yang terpojok ahlinya padahal kita meminta keterangan berdasarkan keahlian jangan dipojokkan ahlinya,” jelas hakim.

“Saya menyampaikan sanggahan penasehat hukum salah membaca gestur saya. Saya diangkat sumpah ya itu yang saya sampaikan, kalau penasehat hukum bilang menyindir itu tafsiran beliau,” sambungnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment