Informasi Terpercaya Masa Kini

Sesumbar Iptu Rudiana Sampai Sumpah Pocong,Pakar Forensik Pilih Minta Maaf: Daripada Disomasi

0 5

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Buntut kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 8 tahun silam nampaknya semakin panjang.

Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eky pun kini siap melakukan sumpah pocong.

Disisi lain, pakar psikologi Forensi, Reza Indragiri Amriel pun melontarkan permohonan maafnya kepada Iptu Rudiana saat menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.

Disisi lain, Iptu Rudiana membantah jika putranya Eky hingga kini masih hidup.

Bahkan, ia siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eky benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

“Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya,” ujar Rudiana dalam konferensi pers bersama Hotman Paris di Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.

Menurutnya, Eky merupakan putranya yang ia didik sejak kecil hingga dewasa.

Bahkan, ia sesumbar jika tujuh turunannya meninggal semua jika ia berbohong.

“Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong,” ucapnya.

Ia pun bersedia makam putranya dibongkar kembali jika untuk keperluan penyidikan meskipun hatinya sangat berat.

“Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eky), silakan,” katanya.

Pakar Forensik Minta Maaf

Pakar Psikolgi Forensik Reza Indragiri menyampaikan permohonan maafnya saat menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7/2024).

“Ini permintaan maaf saya kepada Iptu Rudiana. Saya harus secara rendah hati mengakui bahwa saya telah salah menilai Iptu Rudiana,” kata Reza Indragiri dikutip dari Kompas TV.

Reza Indragiri mengatakan, jika dulu dia menganggap bahwa Iptu Rudiana sebagai potret personel penegakan hukum yang menjahati masyarakat dan menyusahkan lembaganya sendiri.

“Secara rendah hati saya telah salah menilai Iptu Rudiana, itu pandangan saya dulu. Tapi setelah keluar simpulan dari Mabes Polri yang dibacakan Kadiv Humas Mabes Polri, yaitu bunyinya kurang lebih, Iptu Rudiana selaku orang tua korban tidak melanggar etik apa pun. Maka praktis penilaian saya terhadap Iptu Rudiana salah total,” sambungnya.

Dia menyebut dia salah menilai sosok Iptu Rudiana sebagai sosok yang menjahati masyarakat.

Salah baginya memandang Iptu Rudiana sebagai potret personel yang menyusahkan lembaganya sendiri.

“Atas dasar itu, dengan segala kerendahan hati, berbasis pada simpulan mabes Polri, saya dengan kerendahan hati menghaturka permintaan maaf kepada Bapak Iptu Rudiana selaku personel Polri,” kata Reza.

Berdasarkan simpulan Mabes Polri, Iptu Rudiana tidak melanggar etik apapun.

“Ya saya secara fair sebagai orang yang bisa salah, telah berprasangka sekian banyak sebelumnya, saya memilih untuk meminta maaf,” kata Reza.

“Daripada saya disomasi,” ujar Reza Indragiri diruang sidang PK Saka Tatal.

Leave a comment