Informasi Terpercaya Masa Kini

Tante Indra Priawan Kecewa Diminta Kembalikan Gaji Rp 40 Miliar ke Blue Bird

0 8

Tante Indra Priawan, Mintarsih, mengungkap babak baru kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird yang pernah viral 2023 lalu.

Lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mintarsih diminta mengembalikan gaji dan uang tunjangan yang diberikan Blue Bird selama dia bekerja. Jumlahnya mencapai Rp 40 miliar.

“Saya tidak pernah mundur, saya mundur sebagai pengurus, tetapi saham saya masih ada. Kok ini tiba-tiba saya diminta kembalikan gaji utuh selama di sana?” kata Mintarsih dalam konferensi pers di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Mintarsih mengakui bahwa dia memang keluar dari struktur pengurusan PT Blue Bird. Namun sahamnya sebenarnya tak boleh dihilangkan begitu saja.

“Kalau kita keluar sebagai pengurus itu soal jabatan, bagaimana bisa hilang semua harta kita? Soal jabatan, saya tetap harus diundang. Ini saya tidak diundang dan saham saya dikeluarkan. Ini ketahuannya belakangan,” jelas Mintarsih.

Mintarsih sudah mendatangi Pengadilan untuk meminta penjelasan. Namun, Pengadilan tetap pada putusan bahwa Mintarsih harus mengembalikan dana tersebut.

“Saya datangi pengadilan, saya mempersoalkan bahwa ini tidak ada bukti apa-apa. Mereka bilang putusan Pengadilan harus dipatuhi, kata Ketua Pengadilan. Nanti saya akan dipanggil lagi, saya tunggu,” ucapnya.

Komunikasi Keluarga Mintarsih dan Indra Priawan Terputus

Mintarsih adalah anak dari pendiri Blue Bird dan merupakan saudara dari Chandra Suharto Djokosoetono. Chandra adalah ayah dari Indra Priawan, pemilik saham Blue Bird.

Mintarsih mengaku bahwa komunikasi keluarga dengannya sudah terputus semenjak kasus ini mencuat ke publik.

Bahkan, Mintarsih tak diundang saat Indra dan Nikita Willy menikah.

“Dulu waktu awal, keluarga Indra pas meminang (Nikita), saya diundang. Tapi pas nikah, saya nggak diundang. Itu nggak tahu kenapa, artinya tidak diundang saya berarti terjadi suatu permusuhan kan,” tuturnya.

Sebagai langkah hukum, Mintarsih sempat melaporkan PT Blue Bird Tbk terkait dugaan penggelapan dana pada Agustus 2023 lalu.

Kasus ini, menurut Mintarsih, berpotensi menyeret nama Indra Priawan karena ia adalah ahli waris dari Chandra Suharto Djokosoetono, pemegang saham utama PT Blue Bird Tbk.

Leave a comment