Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos,Oknum Polisi di Kendari Digerebek Propam: Istrimu Bukan?
TRIBUN-MEDAN.com – Berduaan dengan selingkuhan di kamar kos, oknum polisi di Kendari digerebek Propam.
Sebuah peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh aparat negara lagi-lagi terjadi dan beredar di media sosial.
Sebuah video penggerebekan terhadap oknum polisi yang sedang ngamar bersama selingkuhannya di Kendari, Sulawesi Tenggara belakangan ini viral.
Baca juga: Gagal Move On, Pria Ini Kacaukan Pernikahan Mantan Kekasihnya, Teriak Sebut Si Pengantin Jahat
Penggerebekan ini pun dilakukan langsung oleh Propam Polri.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya adalah @memomedsos_official pada Selasa (23/7/2024).
Pada awal video, terlihat sejumlah anggota Propam baik berpakaian dinas dan sipil tampak mendatangi sebuah kamar kos.
Petugas mengetuk pintu dan dibukakan oleh seorang wanita berdaster.
Baca juga: Penggusuran Rumah di Tanjung Pura Ricuh, Warga Adang Alat Berat: PK Belum Putus
Di dalam kamar, wanita tersebut tidak sendirian.
Ada pria yang belakangan diketahui berinisial Briptu MA.
Briptu MA merupakan anggota polisi aktif Satlantas Polresta Kendari.
Petugas Propam langsung menanyai tentang sosok perempuan yang bersama dengan Briptu MA.
“Istrimu bukan?” tanyanya.
“Bukan,” jawab Briptu MA singkat.
Hingga Kamis (25/7/2024), video polisi digerebek Propam di Kendari sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Ternyata video lama
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh buka suara terkait video viral oknum polisi di Kendari kena gerebek Propam.
Ia menegaskan, rekaman tersebut merupakan video lama.
Meskipun demikian, Moch Sholeh tidak merincikan kapan kejadian tersebut terjadi.
“Itu video lama,” katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis.
Baca juga: TEGA Randi Rebus Air Lalu Siram Istrinya, Terbakar Cemburu Lihat Medsos, Pukul Korban Pakai Palu
Moch Sholeh melanjutkan, Briptu MA saat ini sedang diproses oleh Propam Polresta Kendari.
Oknum tersebut sudah menjalani sidang kode etik Polri.
Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 30 Juli 2024 mendatang.
Informasi tambahan, kasus perselingkuhan Briptu MA sudah dilaporkan sang istri pada Juni 2023 lalu.
Briptu MA sudah memiliki istri sah berinisial W.
Sementara, selingkuhannya berinisial IA.
Briptu MA sudah menikahi IA secara siri pada Maret 2024 lalu.
Baca juga: Gagal Move On, Pria Ini Kacaukan Pernikahan Mantan Kekasihnya, Teriak Sebut Si Pengantin Jahat
“Jadi prosesnya sekarang sudah jalan sidang kode etik,” tambah Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian.
Polisi selingkuh di Jakarta Timur
Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi juga terjadi di Jakarta Timur.
Kali ini menyeret anggota Polsek Cakung berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra menyebut, sudah memproses oknum tersebut.
“Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik),” kata Panji, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, istri oknum anggota, IK menceritakan, sang suami sudah dua kali kena gerebeknya.
Kejadian pertama sekira tahun 2022 lalu dan kedua di tahun 2024 ini.
Baca juga: Berantas Geng Motor, Begal dan Narkoba, Polsek Bilah Hulu Razia Tengah Malam
“Sudah dua kali digerebek (ketika berselingkuh), yang pertama sudah lama, sudah hampir dua tahun lebih,” aku IK.
IK awalnya melaporkan kasus dugaan perselingkuhan suami ke atasannya Kapolsek Cakung.
Kala itu pimpinan sudah memanggil suaminya. Namun, tidak diketahui proses seperti apa yang dijalankan.
“Hanya dia yang dipanggil sama atasannya, saya enggak dipanggil. Habis itu dia (suami) berjanji begitu, biasa janji-janji katanya akan meninggalkan. Saya kira dia akan ada perubahan,” ujarnya.
IK pada akhirnya kembali dikecewakan sang suami karena ketahuan berselingkuh lagi.
Sakit hati IK bertambah karena proses etik tak kunjung menemui hasil.
IK kembali melaporkan yang dialami ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Semenkal itu, suami IK tak kunjung pulang ke rumah dan menelantarkannya.
“Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri,” tutup IK.
(*/Tribun Medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com