Informasi Terpercaya Masa Kini

Siapa Atasan Iptu Rudiana yang Larang Tampil ke Publik Tapi Boleh Tunjuk Pengacara? Didesak Muncul

0 36

SURYA.CO.ID –  Iptu Rudiana, pelapor kasus Vina Cirebon hingga kini belum mau muncul ke publik. 

Padahal desakan agar Iptu Rudiana yang juga ayah korban MUhammad Rizky alias Eky untuk tampil ke publik menjelaskan pokok permasalahan semakin kuat. 

Terbaru, penasehat hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta Iptu Rudiana dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Toni meyakinI kehadiran Rudiana dalam sidang PK Saka Tatal bakal mengungkap seluruh kebenaran dalam kasus Vina dan Eky.

Sebab, menurut dia, Rudiana merupakan pelapor dan menjadi orang pertama yang menangkap delapan terpidana termasuk Saka Tatal.

Baca juga: Sosok yang Larang Iptu Rudiana Berbicara Kasus Vina Dibeber Elza Syarief, Beri Izin Tunjuk Pengacara

“Dari yang kita tahu, Pak Rudiana menangkap delapan orang ini hanya berdasarkan keterangan Aep,” kata Toni RM saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Sementara kala itu laporan polisi belum dibuat, para saksi juga belum diperiksa, dan delapan terpidana termasuk Saka Tatal tidak tertangkap tangan dalam kejadian tersebut.

“Apabila mereka tertangkap tangan, oke, tidak masalah, tapi penangkapan delapan orang ini baru dilakukan beberapa hari setelah kejadian, bukan ditangkap tangan saat kejadian,” ujar Toni RM.

Toni juga mempertanyakan keyakinan Rudiana hingga menetapkan delapan orang itu sebagai tersangka kemudian mengamankannya meski baru mendapat keterangan dari Aep.

Padahal, seharusnya untuk mengamankan seseorang terkait tindak pidana polisi membutuhkan alat bukti yang kuat, sehingga tidak hanya keterangan saksi.

Karenanya, pihaknya berharap, Rudiana bisa dihadirkan di sidang PK Saka Tatal sebagai pelapor untuk dimintai keterangan asal-usul penangkapan delapan terpidana itu.

“Nantinya, akan terungkap sejelas-jelasnya, karena awal mula delapan orang ini dipidana setelah diamankan Pak Rudiana atas informasi dari Aep, itu kunci awalnya,” kata Toni RM. 

Sebelumnya, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana untuk tampil sendiri usai menyerang balik Dede Riswanto dengan membentuk Tim 6 berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.

Sebagai informasi, Dede diserang balik ayah Eky itu usai menguak jika kesaksiannya di 2016 adalah palsu dan Iptu Rudiana dituduh membuat skenario kasus Vina Cirebon olehnya.

Tak berselang lama, salah satu kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyatakan, pernyataan Dede hoaks dan merupakan fitnah terhadap kliennya.

Meski menyerang balik Dede, hingga kini keberadaan Iptu Rudiana masih dipertanyakan.

Karena itu lah, Farhat Abbas langsung menantang Rudiana muncul sendiri jika merasa tidak bersalah.

“Kalau Rudiana merasa tidak bersalah, dia tampil sendiri aja, dia kan polisi. Saya rasa nggak akan ada Kapolda atau Kapolri melarang Rudiana menampilkan bahwa dia adalah korban anaknya meninggal gara-gara seperti itu,” jelas Farhat di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (24/7/2024).

Tak Diizinkan Atasan

Elza Syarief, salah satu kuasa hukum mengungkap keberadaan Iptu Rudiana. 

Disebutkan Elza, sebenarnya Iptu Rudiana tidak menghilang dan masih bekerja sebagai anggota Polri aktif. 

“Iptu Rudiana sebagai polisi aktif, dia bekerja seperti biasanya saja,” lata Elza , dikutip dari tayangan YouTube TVOneNews, Rabu (24/7/2024).  

Baca juga: Pengacara Iptu Rudiana Diskakmat Saat Tanya Kapasitas Susno Duadji di Kasus Vina, Bantahannya Mentah

Dikatakan Elza, karena status Iptu Rudiana sebagai anggota polisi aktif itulah, membuat dia tidak bisa memberikan pernyataan-pernyataan terkait kasus Vina Cirebon ini. 

“Tentu dia tidak seperti orang biasa yang bisa memberi pernyataan-pernyataan di publik. Karena aktif dan ada atasannya,” katanya.

Elza melanjutkan penjelasan, untuk saat ini Iptu Rudiana dilarang berbicara terkait kasus Vina Cirebon oleh atasannya.

Oleh karenanya, Elza ditunjuk sebagai kuasa hukum sekaligus jadi penyambung lidah antara Iptu Rudiana dengan publik.

“Jadi tergantung dari atasannya, karena sudah terlalu banyak cerita simpang siur, sehingga diizinkan untuk menunjuk kuasa hukum. Tapi Pak Iptu tidak boleh berbicara (kasus Vina),” urai Elza.

Siapa atasan yang melarang Iptu Rudiana berbicara, Elza Syarief Tidak menjelaskan. 

Sementara itu, Rhony Sapulette, pengacara Iptu Rudiana juga mengungkap adanya perintah pimpinan yang melarang Iptu Rudiana muncul. 

Dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (23/7/2024), Rhony menjelaskan lebih dulu jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.

Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.

“Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami,” ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.

Selanjutnya, pembawa acara menyinggung soal kabar kemunculan Iptu Rudiana dalam pekan ini.

“Ya kita tunggu nanti,” jawab Rhony.

“Ya, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu,” sambungnya.

Menurut Rhony, kliennya itu memang harus muncul ke publik.

“Harus, beliau berbicara, harus ada izin dari pimpinan.”

“Hati kecil beliau pasti (mau muncul) sebagai manusia pasti, karena begitu serangan yang luar biasa terhadap keluarganya, terhadap pribadinya. Tapi ini kembali lagi karena beliau masih sebagai polisi aktif dan kami sebagai dari Perhaki (Persatuan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia) diberikan kuasa untuk itu,” katanya.

Dipuji Susno Duadji

Di bagian lain, mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji sepakat langkah Iptu Rudiana mensomasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar terkait kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Mneurutnya, hal itu malah akan membuat Iptu Rudiana ke luar. 

“Ya bagus, artinya supaya dia (Rudiana) keluar menanggapi di publik,” kata Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Intens Ivestigasi, Rabu (24/7/2024).

Susno lalu mengungkap kabar yang beredar di publik. Dimana, Iptu Rudiana dituduh telah melakukan rekayasa perkara kasus Vina. Selain itu, Iptu Rudiana juga dituding mengarahkan saksi memberikan keterangan bohong.

Menurut Susno, Iptu Rudiana dapat tampil di publik untuk memberikan klarifikasi terhadap tudingan tersebut.

“Selama ini tidak ditanggapi akan berkembang terus. Cara menanggapinya ya apa, tampil ke depan umum jelaskan, jangan menghilang, Masyarakat ingin tanggapan dari dia,” kata Susno.

Susno mengungkapkan langkah Iptu Rudiana melakukan somasi kepada ketiga nama tersebut seharusnya dibarengi dengan kemunculan Kapolsek Kapetakan di publik.

“Kalau dia mau mensomasi, menjelaskan bagus, masyarakat berhak dapat informasi dapat dari tangan pertama,” imbuh Susno.

Susno lalu mempertanyakan langkah Iptu Rudiana yang mendesak Dedi Mulyadi dan Dede untuk meminta maaf.

Ia lalu mengingatkan Dedi Mulyadi mendapatkan keterangan dari Dede.

Dimana, Dede mengaku ‘disetir’ oleh Iptu Rudiana dan teman kerjanya di tempat cuci steam, Aep untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Menurut Susno, Iptu Rudiana seharusnya memberikan bantahan terlebih dahulu tudingan tersebut dengan menunjukkan bukti bahwa omongan Dede bohong.

“Selama tidak dibantah dengan bukti, orang tetap yakin dengan keterangan Dede. Kalau ngomong di belakang, menyampaikan pesan lewat orang lain, ia sendiri tidak ngomong, pesan itu akan bertambah lagi. Makanya dia perlu tampil,” jelas Susno.

Bahkan Susno mendukung langkah kubu Iptu Rudiana akan memproses hukum ketiga nama tersebut bila tidak menyampaikan permohonan maaf.

Hal itu membuat berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Iptu Rudiana menjadi terbuka.

“Mudah-mudahan dalam jangka waktu tiga hari tidak ada minta maaf. Saya dengar tidak ada minta maaf dilaporkan secara hukum. Kalau betul aparat penegak hukum memeriksa Dede, Kang Dedi diperiksa, Iptu Rudiana diperiksa, tambah bagus,” ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Dede di Kasus Vina, Susno Duadji Malah Memuji: Supaya Dia Keluar

Leave a comment