Informasi Terpercaya Masa Kini

Hotman Paris Tantang Dedi Mulyadi dan Dede Laporkan Iptu Rudiana ke Propam Polri usai Disomasi

0 18

TRIBUNSUMSEL.COM– Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris kini mengikuti huru-hara kemunculan saksi Dede melawan Iptu Rudiana.

Melalui unggahan Instagramnya, Hotman Paris menantang Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.

Hal itu kata Hotman Paris, terkait pernyataan Dede di akun YouTube Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa kesaksian Dede pada 2016 lalu di kasus Vina adalah palsu serta direkayasa oleh Iptu Rudiana.

Kesaksian Dede juga membuat mereka divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Baca juga: Hotman Paris Sarankan Iptu Rudiana Laporkan Dede Usai Muncul Ngaku Disuruh Ikuti Skenario Kasus Vina

Kini, jika keterangan Dede benar, Hotman menantang Dede dan Dedi Mulyadi segera melaporkan Iptu Rudiana ke Propam Mabes Polri.

“Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu,” kata Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).

Hotman Paris meminta Dedi Mulyadi dan Dede segera melaporkan Iptu Rudiana, karena adu cepat dengan kemungkinan Iptu Rudiana melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi.

“Siapa yang duluan, kamu yang duluan buat laporan polisi terhadap Iptu Rudiana di Propam Mabes Polri, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian. Ayo berpacu dengan waktu,” ujar Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, dirinya selaku kuasa hukum keluarga Vina tidak berpihak kepada siapapun.

“Kami dari kuasa hukum Vina tidak berpihak kepada siapapun. Tapi yang pasti BAP 2016 sudah rontok. 3 nama yang disebutkan dalam BAP tersebut sudah bertentangan dengan apa isi BAP,” paparnya.

Baca juga: Bareng Dedi Mulyadi, Dede Tanggapi Somasi Iptu Rudiana di Kasus Vina, Minta Maaf ke 7 Terpidana

“Pegi dan dua DPO yang ada di BAP 2016 ternyata peranannya tidak ada menurut perkembangan sekarang, kalau itu benar.” ujarnya,

“Jadi Dedi Mulyadi dan Dede segera buat laporan ke Propam Mabes Polri, sebelum Rudiana membuat laporan polisi,” tambah Hotman.

Lebih lanjut, Hotman pun bak menyindir Razman Nasution diduga sebagai pengacara yang suka ikut nimbrung dalam kasus Vina Cirebon.

“Adu ketangkasan, adu jitu, adu pengaraca. Akan lebih ramai lagi, ajak tuh yang suka nimbrung tuh, yang rada-rada. Biar dia dapat maenan, biar dia tampil tuh. Itu loh oknum pengacara yang suka ikut-ikutan, gak ada peran apa-apa, biar dia diundang juga jadi narsum,” kata Hotman.

Sebelumnya Hotman mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini.

Karenanya Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024) malam.

“Kasus Vina Cirebon. Dua hari lalu saya posting di Instagram. Agar Rudiana kalau merasa benar segera melakukan tindakan hukum atas ucapan dari Dede,” kata Hotman.

Dan ternyata kata Hotman, Iptu Rudiana melakukan tindakan hukum dengan melayangkan somasi ke Dede dan Dedi Mulyadi secara terbuka.

“Dan ternyata ibarat ikan kena umpan, hari ini di medsos, Rudiana telah memerintahkan kuasa hukumnya untuk mensomasi,” ujarnya.

Namun kata Hotman, tindakan hukum berupa somasi terlalu lama dan tidak efektif.

“Halo, terlalu lama somasi. Dalam 2×24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut,” ujar Hotman.

Baca juga: Daftar 9 Orang di Kasus Vina Cirebon yang Ditolak LPSK, Duga Cenderung Tutupi Informasi

Juga, kata Hotman kepada Mabes Polri agar menindaklanjutu SP 3 Pegi Setiawan.

Yakni agar semua penyidik di waktu membuat BAP tahun 2016 harus segera diperiksa

“Kenapa? Nama Pegi kok ada di dalam? Kedua kok ada DPO tapi dalam BAP 2016 tidak ada DPO, bahkan dua DPO inilah yang di BAP 2016 mengantar mayat almarhum ke pinggir jalan raya. Jadi penyidik 2016 harus segera diperiksa,” kata Hotman,

Menurut Hotman kasus Vina ini tidak bisa berhenti begitu saja.

“Kasus Vina tidak boleh berhenti begitu saja, malu Indonesia ini. Ini kasus yang tidak terlalu berat sebenarnya, asal ada niat,” ujarnya.

“Oke Rudiana segera ambik tindakan hukum, lapor polisi kalau kau merasa tidak bersalah. Kami tunggu 2×24 jam. Laporkan semua pihak yang menuduh kamu,” tegas Hotman.

Reaksi Dedi Mulyadi dan Dede Disomasi

Dede Riswanto saksi kasus Vina dan politisi Dedi Mulyadi disomasi Iptu Rudiana lewat kuasa hukumnya.

Somasi tersebut ditujukan terkait pernyataan Dede dan Dedi Mulyadi terkait kasus VIna Cirebon.

Menanggapi itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tak ada niat untuk investigasi, ia hanya ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dibalik kasus Vina Cirebon.

Menurutnya, yang seharusnya disomasi oknum yang kesuruan.

Pasalnya, pertiwa ini terbongkar setelah adanya kesurupan.

“Saya jujur tidak ada niat untuk investigasi saya hanya ingin mengetahui apa yang terjadi, sebenarnya yang harus disomasi itu yang kesurupan,” kata Dedi Mulyadi lewat Youtube Kompas TV, Senin (22/7/2024).

“Karena peristiwa ini dianggap pembunuhan berawal dari kesurupan, kenapa yang kesurupan gak di BAP,” jelasnya.

Dedi Mulyadi menegaskan jika meminta maaf soal menanyakan video pengakuan Dede, ia hanya merekam sesuai fakta yang ada.

“Kalau saya emang tukang minta maaf, maafin aku kalau ada ucapan yang kurang berkenan, tapi kalau minta maaf karena menayangkan ini saya kan hanya merekam, tanya ke Dede,” ujarnya.

Dedi pun lantas menanyakan ke Dede soal somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana.

Dede lantas menegaskan ia lebih baik meminta maaf kepada narapidana.

“Lebih baik saya meminta maaf kepada narapidana dan keluarganya,” tegas Dede.

Baca juga: Susno Duadji Minta Dede Adu Bukti Dengan Iptu Rudiana Usai Ngaku Dipaksa Bersaksi Palsu Kasus Vina

Lebih lanjut, kang Dedi pun lantas menjelaskan awal mula Dede dan keluarga datang menemuinya.

“Dede datang menghubungi kang Dedei minta tolong memberikan keterangan,” kata Kang Dedi.

“Yang pertama saya cerita kronologisnya, kakaknya Dede datang ke rumah saya minta bertemu tetapi tidak boleh ada rekaman apa pun dan saya bersedia mendengarkan apa yang terjadi,” bebernya.

“Setelah kakaknya menyampaikan, saya menanyakan Dedenya kemana akhirnya video call sehingga pada waktu itu juga Dede saya jemput. Setelah ketemu saya itu langsung saya rekam, jadi apa yang ditayangkan di Youtube saya semuanya itu tidak direkayasa,” tandasnya.

Otto Hasibuan Bela Dedi Mulyadi

Sementara, Otto Hasibuan juga membela Dedi Mulyadi yang mengungkapkan kebenaran di kasus Vina.

“Dia (Dede) menceritakan tentang apa yang dialaminya, diketahuinya sendiri bagaimana bisa dikatakan hoax, dia mengatakan atas arahan [ak Rudiana dan Aep,” kata Otto Hasibuan.

Menurutnya, Dedi Mulyadi mempunyai hak untuk mempublikasikan.

“Dedi Mulyadi ini justru jadi pahlawan mau mengungkapkan kebenaran kok jadi disomasi, salah kang Dedi apa?,” tanya Otto.

“Merekam, mempublikasikan keterangan Dede,” sahut Dedi.

“Itukan hak warga negara, kecuali investigasinya melanggar hukum,” jelas Otto.

Sebelumnya, Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.

Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3×24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

“Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,” kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com

“Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong,” tambahnya.

Adapun somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

“Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana,” ucapnya.

Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.

“Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik,” kata Pitra.

“Apabila dalam 3×24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga,” sambungnya.

Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.

“Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,”

“Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!” tegasnya.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Leave a comment