Informasi Terpercaya Masa Kini

Viral Roti Aoka Diklaim Berbahaya, Asosiasi Makanan Buka Suara

0 8

Bisnis.com, JAKARTA –  Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) memastikan produsen Roti Aoka bukan merupakan anggota mereka.

Adapun, Roti Aoka kini tengah diterpa dugaan mengadung zat pengawet berbahaya seiring masa simpan yang lama dibandingkan roti-roti pada umumnya.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan bahwa hingga saat ini produsen Roti Aoka yakni PT Indonesia Bakery Family yang berbasis di Bandung belum terdaftar sebagai anggota Gapmmi.

Baca Juga : Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Berbahaya, Produsen Beri Klarifikasi

“Kebetulan ini perusahaan baru belum bergabung,” ujar Adhi saat ditemui di Kawasan Senayan, Senin (22/7/2024).

Adhi menyebut, pihaknya mempercayakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menangani kasus dugaan zat berbahaya pada Roti Aoka. Musababnya, menurut Adhi zat pengawet yang diduga digunakan pada Roti Aoka yakni Sodium Dehydroacetate memang tidak terdaftar dalam positive list bahan pengawet dari BPOM.

Baca Juga : : Roti Aoka Harga Rp2.000-an Dituding Berbahaya, Cek Varian Rasanya

“Kalau memang itu benar ada kandungan yang tidak diperbolehkan, tentunya BPOM akan segera melakukan tindakan pengamanan, supaya tidak membahayakan konsumen,” jelasnya.

Adapun, sebagai antisipasi pencegahan tindakan serupa di kalangan anggota, Gapmmi, kata Adhi, rutin melakukan member gathering. Mereka kerap mengingatkan dan mensosialisasikan regulasi terbaru kepada para industri makanan dan minuman anggota Gapmmi.

Baca Juga : : Bahaya Sodium Dehydroacetate, Pengawet Kosmetik yang Diisukan Ada di Roti Aoka

“Kita selalu mendorong produsen untuk mematuhi ketentuan yang ada,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (19/7/2024), Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen Roti Aoka, memberikan klarifikasi isu viral soal produknya mengandung bahan pengawet berbahaya. Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar.

Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang setia mengonsumsi produk mereka.

“Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/7/2024). 

Dia menambahkan seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media.

Leave a comment