Hevearita Gunaryanti Rahayu: Rumah Digeledah KPK hingga Tanggapan Hasto PDIP Soal Dinamika Politik
TEMPO.CO, Jakarta – Rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu, 17 Juli 2024.
“Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu, 17 Juli 2024.
1. KPK Merespons Pernyataan Hasto
KPK membantah pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengatakan, penggeledahan rumah Hevearita Gunaryanti sebagai dinamika politik menjelang Pilkada. Tessa memastikan penyidik tidak pernah mengusut kasus korupsi karena golongan politik tertentu
“KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum, yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak,” kata Tessa saat dihubungi pada Ahad, 21 Juli 2024.
2. Proses Hukum
Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya, Hevearita Gunaryanti Rahayu. “PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024, dikutip dari Antara. Ia juga menilai proses yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut harus mengedepankan kebenaran dalam hukum.
3. Tanggapan Hasto PDIP soal Dinamika Politik
Sekjen PDIP Hasto menyatakan, yang dialami Hevearita saat ini tidak lagi mengejutkan. Sebab, dia melihatnya sebagai dinamika politik menjelang Pilkada. “Sebenarnya secara historis menjelang Pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,” kata Hasto pada Sabtu, 20 Juli 2024.
4. Dipanggil KPK
Tim penyidik KPK bakal memanggil Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah merampungkan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. “Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang. Jadi, apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 19 Juli 2024 dikutip dari Antara.
Namun, Tessa belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Hevearita untuk dimintai keterangan. “Kapannya masih belum bisa disampaikan karena kegiatan masih berlangsung di Semarang,” ujarnya.
5. Belum Bertemu
Sejumlah pejabat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Semarang belum bertemu maupun berkomunikasi dengan Hevearita setelah penggeledahan. Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, belum ada komunikasi dengan wali kota setelah penggeledahan. “Belum, saya masih baru pulang haji soalnya,” kata Sekda, pada Jumat, 19 Juli 2024, dikutip dari Antara.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | MUTIA YUANTISYA | ANTARA
Pilihan Editor: Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang Digeledah Penyidik KPK, PDIP SInggung Soal Pilkada