Informasi Terpercaya Masa Kini

Terlanjur Didesak Mundur,Respon Irjen Akhmad Wiyagus Diungkap Penasihat Kapolri: Penyidik Diganti

0 5

SURYA.co.id – Terlanjur didesak mundur gara-gara salah tangkap Pegi Setiawan, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus akhirnya angkat bicara.

Namun, Irjen Akhmad tidak memberikan keterangan secara langsung, melainkan dibeberkan oleh Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Aryanto menirukan apan yang diucapkan oleh Kapolda Jabar kepadanya.

“Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius,” ujar Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang menirukan ucapan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus di acara ILC.

Bahkan, dia katakan, bahwa selama ini Akhmad Wiyagus membiarkan Humas Polda Jabar saja yang memberikan keterangan.

Baca juga: Sosok Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Keluarganya Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky

“Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak,” bebernya.

Tak hanya itu saja, Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi juga beberkan soal langkah mengejutkan terkait para penyidik kasus Vina Cirebon.

Yakni, soal sang jenderal bintang dua yang mengganti semua penyidik lama kasus Vina Cirebon dengan penyidik baru.

Di samping itu, Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC. 

Kepada Aryanto, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku sudah membersihkan penyidik lama di kasus Vina Cirebon.

“Siap dan, penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin’, Itu omongan kapolda,” pungkas Aryanto Sutadi.

Baca juga: Besaran Gaji Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Sebelumnya, nasib Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus jadi sorotan usai didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon.

Apalagi Pegi Setiawan dinyatakan tak terlibat kasus Vina Cirebon setelah menang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024),

Desakan Irjen Akhmad mundur dari jabatan muncul dari mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno Duadji beralasan, Irjen Akhmad seolah tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

“Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran.”

“Daripada dicopot lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan,” katanya dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (9/7/2024). 

Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot jabatan Irjen Akhmad Wiyagus. 

“Saya meminta kepada Kapolri sebagai bentuk tanggung jawabnya Kapolda, Kapolda Jawa Barat dicopot termasuk Dirkrimum beserta jajarannya harus dicopot.”

“Karena kami dari awal, kebetulan saya mantan oditur militer, dari awal perkara saya sudah tahu, perkara ini lemah sekali,” kata Marwan dikutip dari tayangan CNN Indonesia, Senin (8/7/2024). 

Baca juga: Nasib Penyidik Polda Jabar Diungkap Kabareskrim Buntut Pegi Bebas Kasus Vina, Peluang Dievaluasi

Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan menilai, para penyidik yang menangani perkara Pegi Setiawan perlu diberi sanksi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penyidik dari atas sampai bawah diberikan sanksi oleh Kapolri. Karena ini sudah jadi isu nasional ya, harus Kapolri yang bertindak. Karena apapun ini sudah merusak nama institusi Polri,” ujar Trimedya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar usai Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

“Karena seperti yang Mas bilang, kasus ini kan sudah viral, banyak kejanggalan dan sebagai macam. Ya tapi kan polisi juga ngotot bahwa dia benar.”

“Makanya langkah hukum yang diambil keluarga Pegi dan para pengacaranya kan bagus,” sambungnya.

Menurut Trimedya, bukan hanya penyidik yang harus disanksi oleh Kapolri, melainkan juga para pejabatnya, seperti Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus dan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Dia menegaskan harus ada punishment yang diberikan Kapolri kepada mereka yang salah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Harus ada punishment. Sanksi itu kan dari terendah peringatan bisa, tertinggi pemecatan. Tapi kasus ini enggak mungkin pemecatan.”

“Yang jelas harus ada demosi. Kalau enggak, enggak ada efek jera. Kalau gini terus, tergerus nama Polri,” jelas Trimedya.

Sayangnya, hingga saat ini sosok Irjen Akhmad tak kunjung muncul ke publik. 

Bahkan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, keheranan dengan sikap Kapolda Jabar itu.

“Bahkan, dengan segala hormat, untuk kasus yang sudah menggemparkan macam ini, Kapolri sudah bicara bahwa kasus di 2016 ada persoalan scientific, Kapolda Jabar tidak pernah kunjung menampakkan diri loh?” kata Reza heran. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment