Informasi Terpercaya Masa Kini

Wali Kota Medan Beri Waktu Sepekan untuk Kosongkan Mall Centre Point

0 24

MEDAN, KOMPAS.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan waktu sepekan kepada seluruh penyewa untuk mengosongkan Mall Centre Point, Medan.

“Sikap tegas ini karena ACK (PT Agra Citra Kharisma) pengelola Mal Centre Point tak menepati janji untuk melunasi tunggakan,” ucap Bobby, di Medan, Selasa (16/7/2024).

Menurut dia, keputusan ini diambil sebagai respons surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari ACK dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

Baca juga: Mall Centre Point Medan Kembali Buka, Pengunjung Masih Sepi

Wali Kota Medan lebih dari satu kali menyegel Mall Centre Point akibat menunggak pajak sebesar Rp250 miliar lebih.

Pemkot Medan akhirnya mencabut penyegelan Mall Centre Point setelah menerima kewajiban pajak gedung sebesar Rp 107 miliar lebih, dan tersisa sekitar Rp 143 miliar.

PT Agra Citra Kharisma juga telah berjanji akan melakukan pembayaran kewajiban pajak untuk tahap selanjutnya pada 19 Juni 2024.

“Saya baru diinformasikan Sekda, bahwa mereka mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan,” tegas Bobby.

Baca juga: Setor Pajak Rp 107 Miliar, Mall Centre Point Medan Batal Dibongkar Bobby

Hal ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen pengelola Mall Centre Point sudah mulai goyang, sehingga Pemkot Medan akan membalas surat perintah pengosongan.

Wali kota juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penyewa di Gedung Mall Centre Point terletak, di Jalan Jawa Medan tersebut.

“Mohon maaf kepada para penyewa, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal dan akan kita robohkan,” kata dia.

Pemkot Medan juga memberikan kesempatan kepada seluruh penyewa untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang di dalam mal pada lahan 3,1 hektar di Kelurahan Gang Buntu itu.

Baca juga: Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemkot Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkap Bobby. 

Leave a comment